Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru

M. Reza Sulaiman, Risna Halidi

Senin, 17 September 2018 | 18:53 WIB
Kata Dirut BPJS Kesehatan Soal Kontroversi Peraturan Baru
Penandatanganan MoU Ketua KPK Agus Rahardjo dengan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/7).

Suara.com - Peraturan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan (Perdirjampelkes) yang dikeluarkan BPJS Kesehatan sempat menuai kontroversi di masyarakat.

Pasalnya, aturan tersebut membuat BPJS Kesehatan dianggap menurunkan mutu tiga jenis pelayanan kesehatan di rumah sakit yaitu pelayanan katarak, bayi baru lahir sehat, dan rehabilitasi medik.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris mengaku bahwa pihaknya sempat akan mencabut aturan tersebut namun masih terkendala waktu.

"Kami sangat menghormati hasil rapat yang lalu. Harusnya memang sudah ada rapat harmonisasi terakhir agar tuntas, tapi ada sedikit permasalahan, rapat ditunda. Kalau misal rapat terjadi, akan ada pencabuatan Perdirjampelkes," kata Fachmi dalam agenda Rapat Kerja Gabungan bersama Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, BPJS Kesehatan dan DJSN di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senin, (17/9/2018).

Ketiga peraturan yang ditetapkan oleh BPJS Kesehatan adalah Perdirjampelkes No.2/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Katarak dalam Program Jaminan Kesehatan, Perdirjampelkes No.3/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Persalinan dengan Bayi Lahir Sehat, dan Perdirjampelkes No.5/2018 tentang Penjaminan Pelayanan Rehabilitasi Medik.

Sebelumnya, BPJS Kesehatan mengaku mengeluarkan ketiga peraturan tersebut dengan tujuan efisiensi untuk mengurangi defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan.

BPJS Kesehatan juga meluruskan bahwa tidak benar peraturan tersebut menghapus pelayanan katarak, bayi baru lahir, dan rehabilitasi medik.

Di sisi lain, Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Ilham Oetama Marsis, mengatakan BPJS Kesehatan harus segera mencabut Perdirjampelkes sesuai imbauan banyak pihak.

"Harusnya sudah dicabut sebelum melakukan perbaikan. Tetapi ini belum dicabut. Secara teoritis akan menyulitkan klaim dari rumah sakit saat menggunakan BPJS," kata Ilham.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan

Ini Alasan Pemerintah Kucurkan Dana Bailout untuk BPJS Kesehatan

Health | Senin, 17 September 2018 | 17:29 WIB

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK

Tutupi Defisit BPJS Kesehatan, Sri Mulyani Keluarkan PMK

Bisnis | Senin, 17 September 2018 | 14:49 WIB

Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan

Cukai Rokok Naik Jadi Solusi Tambal Beban Biaya BPJS Kesehatan

Health | Jum'at, 10 Agustus 2018 | 18:51 WIB

BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Data untuk Atasi Defisit Keuangan

BPJS Kesehatan Dapat Kucuran Data untuk Atasi Defisit Keuangan

News | Senin, 06 Agustus 2018 | 18:07 WIB

IDAI : Kalau Angka Kematian Bayi Tidak Turun, Salahkan BPJS!

IDAI : Kalau Angka Kematian Bayi Tidak Turun, Salahkan BPJS!

Health | Kamis, 02 Agustus 2018 | 18:01 WIB

BPJS Batasi Kuota Operasi Katarak, Perdami Buka Suara

BPJS Batasi Kuota Operasi Katarak, Perdami Buka Suara

Health | Kamis, 02 Agustus 2018 | 16:58 WIB

Terkini

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Anggaran Subsidi Energi 2027 Ditambah, Harga LPG 3 Kg dan Tarif Listrik Tak Naik

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth

Joe Taslim Gabung Extraction 3, Adu Aksi dengan Chris Hemsworth

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha

JPU Ungkap Fakta Dugaan Anak Ditenggelamkan dalam Kasus Little Aresha

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani

Debat Panas Fatimah BEMI UI vs Kombes Reynold Elisa, Netizen: Nama Tengahnya Pemberani

Entertainment | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:20 WIB

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial

3 Shio yang Paling Pantang Menyerah dan Siap Meraih Kesuksesan Finansial

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%

RAPBN 2027: Pemerintah Targetkan Penerimaan PPh Rp 1.277,7 Triliun, Naik 9,9%

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta

Satukan Olahraga dan Aksi Sosial, Great Eastern Womens Run 2026 'Pecah' di Jakarta

Sport | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI

Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar GSM Bertema "Noesantara 45" Sambut HUT ke-81 RI

Jogja | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar

Harga Semakin Mahal, Investasi Emas Kini Tak Perlu Tunggu Modal Besar

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Persaingan Investasi Toyota Memanas Thailand Rombak Aturan Pajak Demi Bendung Indonesia

Otomotif | Selasa, 18 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×