Curi Barang Perusahaan, Karyawan Baru Tumbang Ditembak Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 September 2018 | 11:27 WIB
Curi Barang Perusahaan, Karyawan Baru Tumbang Ditembak Polisi
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus melamar kerja. HAW alias AN (36) terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan HAW bermula dari laporan korban yakni PT. LNC yang berada di ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 Nomor 3 dan 5, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari laporan itu, sejumlah barang di kantor PT. LNC telah dicuri oleh tersangka yang baru bekerja dua minggu di perusahaan tersebut.

"Modus tersangka ini dengan berpura-pura melamar pekerjaan di perusahaan, setelah berjalan dua minggu kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia kerja," kata Edi, saat di konfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Edi mengatakan, atas laporan tersebut polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (16/9/2018) dini hari.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan dengan melakukan penembakan dan terkena kaki sebelah kanannya," ujar Edi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus X441M, satu unit telepon genggam merek Xiaomi. Kemudian satu tas laptop warna hitam, sebuah dompet, KTP pelaku dan uang tunai sebesar Rp 160.000 yang diduga hasil penjualan barang curian.

Dari penyelidikan diketahui, pelaku pencurian barang perusahaan itu ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

"Pelaku pernah ditahan dalam kasus curanmor dengan vonis 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba," imbuh Edi.

Kini, HAW yang tercatat sebagai warga Teluk Gong RT 09/13, Pejagalan itu harus kembali meringkuk di balik jeruji penjara dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nekat Bobol Bengkel di Jakarta, Pria Asal Banten Dibekuk Polisi

Nekat Bobol Bengkel di Jakarta, Pria Asal Banten Dibekuk Polisi

News | Selasa, 18 September 2018 | 14:26 WIB

Kepergok Mau Curi Ponsel, Nazarudin Ditangkap

Kepergok Mau Curi Ponsel, Nazarudin Ditangkap

News | Sabtu, 15 September 2018 | 03:00 WIB

Terbelit Utang, Guru Honorer Nekat Curi Perhiasan Murid

Terbelit Utang, Guru Honorer Nekat Curi Perhiasan Murid

News | Jum'at, 14 September 2018 | 05:40 WIB

Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro

Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro

News | Kamis, 13 September 2018 | 10:18 WIB

Putri Saudi Laporkan Perhiasan Rp 13 Miliar Hilang di Hotel Paris

Putri Saudi Laporkan Perhiasan Rp 13 Miliar Hilang di Hotel Paris

News | Selasa, 11 September 2018 | 07:18 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×