Curi Barang Perusahaan, Karyawan Baru Tumbang Ditembak Polisi

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 19 September 2018 | 11:27 WIB
Curi Barang Perusahaan, Karyawan Baru Tumbang Ditembak Polisi
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus melamar kerja. HAW alias AN (36) terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan HAW bermula dari laporan korban yakni PT. LNC yang berada di ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 Nomor 3 dan 5, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari laporan itu, sejumlah barang di kantor PT. LNC telah dicuri oleh tersangka yang baru bekerja dua minggu di perusahaan tersebut.

"Modus tersangka ini dengan berpura-pura melamar pekerjaan di perusahaan, setelah berjalan dua minggu kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia kerja," kata Edi, saat di konfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Edi mengatakan, atas laporan tersebut polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (16/9/2018) dini hari.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan dengan melakukan penembakan dan terkena kaki sebelah kanannya," ujar Edi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus X441M, satu unit telepon genggam merek Xiaomi. Kemudian satu tas laptop warna hitam, sebuah dompet, KTP pelaku dan uang tunai sebesar Rp 160.000 yang diduga hasil penjualan barang curian.

Dari penyelidikan diketahui, pelaku pencurian barang perusahaan itu ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

"Pelaku pernah ditahan dalam kasus curanmor dengan vonis 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba," imbuh Edi.

Kini, HAW yang tercatat sebagai warga Teluk Gong RT 09/13, Pejagalan itu harus kembali meringkuk di balik jeruji penjara dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nekat Bobol Bengkel di Jakarta, Pria Asal Banten Dibekuk Polisi

Nekat Bobol Bengkel di Jakarta, Pria Asal Banten Dibekuk Polisi

News | Selasa, 18 September 2018 | 14:26 WIB

Kepergok Mau Curi Ponsel, Nazarudin Ditangkap

Kepergok Mau Curi Ponsel, Nazarudin Ditangkap

News | Sabtu, 15 September 2018 | 03:00 WIB

Terbelit Utang, Guru Honorer Nekat Curi Perhiasan Murid

Terbelit Utang, Guru Honorer Nekat Curi Perhiasan Murid

News | Jum'at, 14 September 2018 | 05:40 WIB

Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro

Aksi Nekat Pemuda Jambi Curi Motor Dinas Polisi Saat Malam 1 Suro

News | Kamis, 13 September 2018 | 10:18 WIB

Putri Saudi Laporkan Perhiasan Rp 13 Miliar Hilang di Hotel Paris

Putri Saudi Laporkan Perhiasan Rp 13 Miliar Hilang di Hotel Paris

News | Selasa, 11 September 2018 | 07:18 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB