Curi Barang Perusahaan, Karyawan Baru Tumbang Ditembak Polisi

Rabu, 19 September 2018 | 11:27 WIB
Curi Barang Perusahaan, Karyawan Baru Tumbang Ditembak Polisi
Ilustrasi pencuri ditangkap polisi

Suara.com - Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat baru saja menangkap seorang pelaku pencurian dengan modus melamar kerja. HAW alias AN (36) terpaksa ditembak di bagian kaki kanannya karena mencoba melawan saat akan ditangkap.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edi Suranta Sitepu mengatakan, penangkapan HAW bermula dari laporan korban yakni PT. LNC yang berada di ruko Mutiara Taman Palem Blok A15 Nomor 3 dan 5, Cengkareng, Jakarta Barat. Dari laporan itu, sejumlah barang di kantor PT. LNC telah dicuri oleh tersangka yang baru bekerja dua minggu di perusahaan tersebut.

"Modus tersangka ini dengan berpura-pura melamar pekerjaan di perusahaan, setelah berjalan dua minggu kerja, pelaku melakukan pencurian di kantor tempat dia kerja," kata Edi, saat di konfirmasi, Rabu (19/9/2018).

Edi mengatakan, atas laporan tersebut polisi kemudian menangkap pelaku di kawasan Kapuk Muara, Penjaringan Jakarta Utara pada Minggu (16/9/2018) dini hari.

"Saat dilakukan penangkapan, tersangka mencoba melakukan perlawanan, terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan perlawanan dengan melakukan penembakan dan terkena kaki sebelah kanannya," ujar Edi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit laptop merek Asus X441M, satu unit telepon genggam merek Xiaomi. Kemudian satu tas laptop warna hitam, sebuah dompet, KTP pelaku dan uang tunai sebesar Rp 160.000 yang diduga hasil penjualan barang curian.

Dari penyelidikan diketahui, pelaku pencurian barang perusahaan itu ternyata seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

"Pelaku pernah ditahan dalam kasus curanmor dengan vonis 10 bulan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba," imbuh Edi.

Kini, HAW yang tercatat sebagai warga Teluk Gong RT 09/13, Pejagalan itu harus kembali meringkuk di balik jeruji penjara dengan ancaman Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga: Ini Restoran Enak di Palembang dengan Pemandangan Jembatan Ampera

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI