Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB
Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP
Ilustrasi cara cek nama di OJK (magnific)
baca 10 detik
  • Masyarakat dapat mengecek riwayat kredit melalui situs resmi iDebKu OJK secara online tanpa biaya.
  • Pendaftaran dilakukan dengan mengisi formulir, mengunggah dokumen, dan verifikasi swafoto secara daring.
  • Hasil Informasi Debitur dikirim via email maksimal satu hari kerja dengan lima tingkat kolektibilitas kredit.

Suara.com - Mengetahui cara cek nama kita di OJK penting dilakukan sebelum mengajukan pinjaman, kredit kendaraan, kartu kredit, maupun pembiayaan lainnya.

Istilah BI Checking masih sering digunakan masyarakat untuk mengecek riwayat kredit, meskipun layanan tersebut kini telah digantikan oleh Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Melalui layanan SLIK, masyarakat dapat memperoleh Informasi Debitur (iDeb) yang memuat data mengenai riwayat fasilitas kredit atau pembiayaan yang dilaporkan oleh lembaga jasa keuangan.

Pengecekan dapat dilakukan secara online melalui iDebKu sehingga kamu tidak perlu datang langsung ke kantor OJK untuk mengetahui kondisi riwayat kredit atas namamu.

Cara Cek Nama Kita di OJK

Cara cek nama kita di OJK dapat dilakukan melalui situs resmi iDebKu di https://idebku.ojk.go.id.

Layanan ini disediakan OJK untuk mengajukan permintaan Informasi Debitur SLIK secara daring dan dapat digunakan oleh debitur perseorangan maupun badan usaha.

Berikut langkah-langkah yang perlu dilakukan:

  1. Buka situs resmi iDebKu OJK melalui browser HP atau komputer.
  2. Pada halaman utama, pilih menu Pendaftaran.
  3. Isi data awal pada halaman pengecekan ketersediaan layanan, seperti jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas,
  4. nomor identitas, dan kode keamanan, kemudian pilih Selanjutnya.
  5. Lengkapi formulir pendaftaran menggunakan data diri yang benar dan sesuai dengan dokumen identitas.
  6. Unggah foto atau dokumen persyaratan yang diminta oleh sistem sesuai ketentuan.
  7. Lakukan verifikasi dengan mengunggah swafoto sesuai petunjuk yang diberikan pada aplikasi.
  8. Setelah seluruh tahapan selesai dan pendaftaran berhasil, OJK akan mengirimkan email konfirmasi yang memuat nomor pendaftaran.
  9. Simpan nomor tersebut karena dapat digunakan untuk memantau proses permohonan melalui menu Status Layanan di iDebKu.
  10. Setelah permohonan diproses, hasil Informasi Debitur akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan paling lambat 1 hari kerja setelah pendaftaran dilakukan.

Layanan iDebKu dari OJK tidak dipungut biaya, sehingga masyarakat sebaiknya menggunakan situs resmi tersebut dan tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang menawarkan jasa pengecekan dengan mengatasnamakan OJK.

Arti Skor BI Checking

Setelah menerima iDeb, kamu akan menemukan informasi mengenai kualitas kredit atau pembiayaan yang tercatat atas namamu.

baca juga

Masyarakat biasanya menyebut bagian ini sebagai skor BI Checking, sedangkan dalam SLIK istilah yang digunakan berkaitan dengan kolektibilitas atau kualitas pembayaran debitur.

Berdasarkan ketentuan OJK, kualitas kredit dibagi menjadi lima tingkat, yaitu:

  • Kolektibilitas 1 (Lancar): pembayaran pokok dan bunga dilakukan tepat waktu sesuai kewajiban.
  • Kolektibilitas 2 (Dalam Perhatian Khusus): terdapat keterlambatan pembayaran dalam rentang 1 hingga 90 hari.
  • Kolektibilitas 3 (Kurang Lancar): terdapat tunggakan pembayaran selama 91 hingga 120 hari.
  • Kolektibilitas 4 (Diragukan): tunggakan pembayaran berlangsung selama 121 hingga 180 hari.
  • Kolektibilitas 5 (Macet): tunggakan pembayaran telah berlangsung lebih dari 180 hari.

Semakin baik kualitas pembayaran yang tercatat, semakin baik pula gambaran riwayat kredit seseorang di dalam iDeb.

Namun, informasi SLIK bukan merupakan daftar hitam dan bukan satu-satunya faktor yang digunakan lembaga jasa keuangan dalam menentukan persetujuan kredit.

Keputusan akhir tetap berada pada masing-masing lembaga jasa keuangan berdasarkan penilaian risiko dan ketentuan yang berlaku.

Karena itu, mengecek nama sendiri melalui iDebKu dapat menjadi langkah awal untuk mengetahui kondisi riwayat kredit sebelum mengajukan pinjaman atau pembiayaan baru.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Muncul Nama Ajaib di Balik Rotasi Pejabat Pajak Era Purbaya, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 11:01 WIB

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

7 Perusahaan Lagi Antre IPO Tahun Ini

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 08:42 WIB

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Influencer Promosikan Investasi Ilegal Dipanggil OJK, Kode Referral Berhadiah Jadi Sorotan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 07:51 WIB

Terkini

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

×