Polisi Gagalkan Peredaran Rp 1,8 Miliar Uang Palsu di Bogor

Bangun Santoso

Kamis, 20 September 2018 | 14:36 WIB
Polisi Gagalkan Peredaran Rp 1,8 Miliar Uang Palsu di Bogor
Barang bukti uang palsu yang berhasil digagalkan oleh jajaran Polresta Bogor Kota. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Jajaran Polresta Bogor Kota baru saja menangkap tiga orang pengedar uang palsu atau upal di wilayah Bogor Timur, Kota Bogor, Jawa Barat. Dari ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti uang palsu sebesar Rp 1,8 miliar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Ulung Sampurna Jaya menyebut, ketiga pelaku yakni MU (48), HR (48) dan RA (49) ditangkap usai polisi mendapat laporan masyarakat yang resah akibat peredaran uang palsu.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya memancing pelaku dengan pura-pura ingin membeli uang palsu di kawasan Puncak, Kabupaten Cianjur, pada Rabu (19/9/2018) malam.

"Kemudian kita lakukan penyergapan, kita sempat tabrak mobil pelaku karena berusaha kabur. Tiga orang kita amankan, satu lagi berhasil lolos," kata Ulung, kepada Suara.com, Kamis (20/9/2018).

Berdasarkan pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku mengedarkan uang palsu dengan cara menawarkan uang dari Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia atau Perum Peruri kepada calon pembeli dengan perbandingan satu uang asli mendapat dua uang palsu.

"Untuk meyakinkan, pelaku membawa sampel uang palsu untuk ditunjukan kepada pembelinya, kalau uang mereka itu kualitasnya bagus, KW 1 lah. Bisa lolos dari mesin ATM. Dijualnya, satu uang asli pecahan Rp 100 ribu jadi uang palsu Rp 200 ribu," Ulung menjelaskan.

Dari tangan ketiga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1.800 lembar uang palsu pecahan Rp 100 ribu, dua lembar koran uang palsu pecahan Rp 100 ribu yang belum digunting. Kemudian satu lembar koran uang palsu pecahan 1 dolar Amerika Serikat yang belum digunting dengan jumlah 50 dolar.

"Total ada Rp 1,8 miliar uang palsu," ucap Ulung.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 36 UU RI nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

baca juga

"Kita masih terus dalami, uang (palsu) ini dari mana, percetakannya di mana, untuk apa dan lainnya. Kita juga akan libatkan pihak dari Bank Indonesia untuk memeriksa kualitas dari uang palsu ini," Ulung memungkasi.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sempat Dimaafkan, Lelaki Tua Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun di Bogor

Sempat Dimaafkan, Lelaki Tua Nekat Cabuli Bocah 6 Tahun di Bogor

News | Rabu, 19 September 2018 | 12:52 WIB

Polisi Bekuk 2 Remaja Pembacok Siswa SMP di Bogor

Polisi Bekuk 2 Remaja Pembacok Siswa SMP di Bogor

News | Senin, 17 September 2018 | 16:12 WIB

Lagi, Seorang Pelajar SMP Tewas Saat Tawuran di Bogor

Lagi, Seorang Pelajar SMP Tewas Saat Tawuran di Bogor

News | Sabtu, 15 September 2018 | 06:07 WIB

Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan

Pembunuh Sadis dengan Memotong Penis di Cileungsi Tes Kejiwaan

News | Jum'at, 14 September 2018 | 14:48 WIB

Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki

Detik-detik Andi Dibunuh dan Alat Vitalnya Dipotong Teman Lelaki

News | Jum'at, 14 September 2018 | 12:59 WIB

Terkini

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

DPR Dorong Finalisasi Perpres Ojol Akhir Agustus Ini, Perkuat Perlindungan Pengojek dan Kurir

Bisnis | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Gempa M 7,7 Guncang Flores, Dedie A. Rachim Inventarisir Sekolah dan Tempat Ibadah Terdampak

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:21 WIB

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Pegang Pantat Mahasiswi, Karyawan Hotel Ini Dicokok Warga

Bali | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:18 WIB

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

FIFA Ikut Bersuara, PSSI Minta Suporter Setop Serang Pemain dan Keluarga

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:13 WIB

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Tragedi 17 Agustus: Kecelakaan Maut Motor vs Mobil di Bogor Lewatkan Dua Nyawa

Bogor | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:12 WIB

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

Jamuan Rakyat di 40 Titik Jakarta Jadi Upaya Pemerintah Dekatkan Layanan kepada Masyarakat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Jay Idzes Gigit Jari Saat Sassuolo Lolos Coppa Italia 2026

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Pelatih yang Pernah Berselisih dengan Messi Semaput Kena Tempeleng Istri

Bola | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:03 WIB

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

Bukan Korban KMP Putri Yasmin, Jenazah di Pelabuhan Lembar Ternyata Buruh Bongkar Muat

News | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Masjid Agung An-Nur Pare, Bangunan Modern yang Kental dengan Arsitektur Jawa

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 19:00 WIB

×