Kemendagri Imbau Kada Tak Jadi Pengurus Organisasi Olahraga

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 25 September 2018 | 21:43 WIB
Kemendagri Imbau Kada Tak Jadi Pengurus Organisasi Olahraga
Edy Rahmayadi. [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri menyarankan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi mundur dari jabatan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). 

Sekretaris Ditjen Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, telah menerbitkan Surat Nomor IX.800/33/Sj tanggal 14 Maret 2016.

Dalam surat itu, Kemendagri meminta kepada Ketua Umum KONI mencabut keputusan dan/atau tidak mengangkat kepala daerah atau wakil kepala daerah, pejabat struktural, dan fungsional serta anggota DPRD dalam fungsionaris atau kepengurusan KONI.

Pasal 40 UU Nomor 3 Tahun 2005 dan Pasal 56 PP Nomor 16 Tahun 2007 juga melarang pejabat struktural dan jabatan publik untuk menjadi pengurus komite olahraga nasional, provinsi, atau kabupaten Kota.

Namun, dalam aturan itu tidak secara eksplisit melarang keterlibatan dalam kepengurusan induk olahraga.

"Oleh karena itu Kemendagri secara simultan mengimbau kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk tidak ikut serta menjadi pengurus dalam induk olahraga. Karena olahraga harus diurus sepenuh hati dan waktu yang penuh," ungkap Akmal, Selasa (25/9/2018).

Menurut Akmal, suatu jabatan memiliki tanggung jawab besar, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai jabatan sampingan atau dirangkap jabatan. Terlebih, kepala dan wakil kepala daerah telah mendapatkan amanah untuk mengurus masyarakat.

"Tidak boleh diurus sambilan, karena tanggung jawabnya berat. Di lain sisi, kepala daerah telah diberi amanah untuk mengurus masyarakat, juga harus sepenuh hati dan waktu yang penuh," tutupnya.

Sementara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dikonfirmasi mengenai hal itu mengatakan, masih melakukan pengecekan terhadap aturan mengenai rangkap jabatan.

baca juga

Sebab, Tjahjo mengakui tidak menghapal secara pasti nomor peraturan yang mengatur perihal tersebut. Ia akan memanggil bagian Otonomi daerah (Otda) untuk mencari aturan mengenai rangkap jabatan itu.

"Nanti akan dicek dulu oleh Otda," kata Tjahjo saat ditemui di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tragedi Berdarah GBLA Paksa PSSI Hentikan Liga 1

Tragedi Berdarah GBLA Paksa PSSI Hentikan Liga 1

Bola | Selasa, 25 September 2018 | 21:11 WIB

Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Kembali Ditahan KPK

Usai Dilantik, Bupati Tulungagung Kembali Ditahan KPK

News | Selasa, 25 September 2018 | 13:39 WIB

Soal Penghentian Kompetisi, Bos Persija Minta Dipikirkan Ulang

Soal Penghentian Kompetisi, Bos Persija Minta Dipikirkan Ulang

Bola | Selasa, 25 September 2018 | 11:23 WIB

Viral Komentar Lucu Netizen soal Ketua PSSI Edy Rahmayadi

Viral Komentar Lucu Netizen soal Ketua PSSI Edy Rahmayadi

News | Selasa, 25 September 2018 | 11:08 WIB

Terkini

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

Kecelakaan Beruntun di Tol Becakayu, Toyota Altis Diduga Hilang Kendali dan Tabrak Dua Mobil

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:32 WIB

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

Megawati Hadiri Bung Karno Festival 2026, Duduk Berdampingan dengan Pramono Anung

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:26 WIB

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

Sudinhub Jaktim Minta Maaf atas Kegaduhan Penertiban Motor Ojol di Jatinegara

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:39 WIB

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

Ketika Ketahanan Pangan Dibangun Lewat Pelabuhan, Kawasan Industri, dan Petani

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:34 WIB

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

Aktivis 98 Kritik Kondisi Ekonomi hingga Ruang Demokrasi, Sebut Reformasi Belum Tuntas

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 16:04 WIB

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

Imigrasi Bakal Perluas Autogate hingga Perbatasan RI

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:34 WIB

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB