Mangkir 2 Kali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 26 September 2018 | 14:55 WIB
Mangkir 2 Kali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara M Faisal, karena diduga terlibat kasus dugaan penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan legislator periode 2014-2019.

Faisal ditangkap penyidik KPK di kediaman pribadi, Perumahan Villa, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (26/9/2018).

"Rabu siang ini, tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Faisal, anggota DPRD Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ia mengatakan, Faisal ditangkap karena sudah kali kedua mangkir dari pemanggilan penyidik guna diperiksa sebagai tersangka. Faisal hanya datang pada panggilan pertama, yakni 16 Juli 2018.

"Pemanggilan pada 7 September dan 24 September 2018 tidak hadir," ujar Febri.

Febri menambahkan, dalam penangkapan Faisal, penyidik KPK dibantu oleh anggota Polda Sumut. Kini Faisal masih dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Sunggal.

"Rabu sore akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Ia menegaskan, bagi anggota DPRD Sumatera Utara yang tersangkut kasus suap penerimaan hadiah, apalagi sudah ditetapkan tersangka, untuk bersikap koperatif.

"Kami ingatkan pada tersangka lain agar koperatif, dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tutup Febri.

baca juga

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 38 orang tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 21 orang di antara tersangka yang merupakan mantan maupun masih aktif sebagai anggota DPRD Sumut, sudah ditahan.

Keduapuluh satu orang yang sudah ditahan itu ialah Rijal Sirait; Rinawati Sianturi; Rooslynda Marpaung; Fadly Nurzal; Sonny Firdaus, Muslim Simbolon; Helmiati; dan, Mustofawiyah.

Selanjutnya Tiaisah Ritonga; Arifin Nainggolan; Elezaro Duha; Tahan Manahan Pangabean; Passiruddin Daulay; Biller Pasaribu; John Hugo Silalahi; dan  Richard Eddy Marsaut.

Kemudian, Syafrida Fitrie; Restu Kurniawan Sarumaha; Musdalifah; Rahmianna Delima Pulungan; dan, Abdul Hasan Maturidi, juga sudah ditahan.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Eni Sebut Airlangga Ikut Membahas Proyek PLTU Riau-1

Pihak Eni Sebut Airlangga Ikut Membahas Proyek PLTU Riau-1

News | Rabu, 26 September 2018 | 14:20 WIB

KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

News | Rabu, 26 September 2018 | 12:20 WIB

KPK Hadapi Banding Gugaran Syafruddin Temenggung

KPK Hadapi Banding Gugaran Syafruddin Temenggung

News | Rabu, 26 September 2018 | 06:17 WIB

KPK Periksa 86 Saksi di Kasus Korupsi Syahri Mulyo

KPK Periksa 86 Saksi di Kasus Korupsi Syahri Mulyo

News | Rabu, 26 September 2018 | 06:04 WIB

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit

Cushion OMG Matte atau Glow? Ini 2 Pilihan yang Tepat Buat Kondisi Kulit

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!

Dugaan Tramadol Dilindungi Oknum LSM di Cimahi, Dedi Mulyadi: Sikat Saja!

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya

Sebar Hoaks Ajakan Demo Jelang HUT RI, Pria Asal Ciamis Ditangkap Polda Metro Jaya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:46 WIB

Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya

Hadapi Sidang Banding, Nadiem Makarim Sindir Pihak yang Lakukan Kriminalisasi terhadap Dirinya

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:45 WIB

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Emosi Memuncak! Pria di Bandung Bakar Motor Sendiri, Tiga Rumah Ludes Dilalap Api

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Rekor Timnas Indonesia vs Singapura di Jalan Besar Stadion: Dramatis, dan Tak Pernah Mudah

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Menteri PU Dody Hanggodo Wacanakan Pembangunan Tol Pekanbaru-Kuansing

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 6 Rekomendasinya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:38 WIB

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Purbaya Curhat Gagal Beli Harley-Davidson Gegara Gratifikasi

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

War Ticket Upacara 17 Agustus di Istana Baru Dibuka, Antrean Virtual Tembus 4 Jam!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 10:37 WIB

×