Mangkir 2 Kali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap KPK

Reza Gunadha, Welly Hidayat

Rabu, 26 September 2018 | 14:55 WIB
Mangkir 2 Kali, Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Ditangkap KPK
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumatera Utara M Faisal, karena diduga terlibat kasus dugaan penerimaan hadiah terkait fungsi kewenangan legislator periode 2014-2019.

Faisal ditangkap penyidik KPK di kediaman pribadi, Perumahan Villa, Asam Kumbang, Medan Selayang, Kota Medan, Rabu (26/9/2018).

"Rabu siang ini, tim KPK melakukan penangkapan terhadap tersangka M. Faisal, anggota DPRD Sumut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Ia mengatakan, Faisal ditangkap karena sudah kali kedua mangkir dari pemanggilan penyidik guna diperiksa sebagai tersangka. Faisal hanya datang pada panggilan pertama, yakni 16 Juli 2018.

"Pemanggilan pada 7 September dan 24 September 2018 tidak hadir," ujar Febri.

Febri menambahkan, dalam penangkapan Faisal, penyidik KPK dibantu oleh anggota Polda Sumut. Kini Faisal masih dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Sunggal.

"Rabu sore akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata Febri.

Ia menegaskan, bagi anggota DPRD Sumatera Utara yang tersangkut kasus suap penerimaan hadiah, apalagi sudah ditetapkan tersangka, untuk bersikap koperatif.

"Kami ingatkan pada tersangka lain agar koperatif, dan hal ini menjadi pelajaran agar memenuhi panggilan penyidik dan mengikuti proses hukum yang berlaku," tutup Febri.

baca juga

Untuk diketahui, KPK sudah menetapkan 38 orang tersangka dalam kasus ini. Sebanyak 21 orang di antara tersangka yang merupakan mantan maupun masih aktif sebagai anggota DPRD Sumut, sudah ditahan.

Keduapuluh satu orang yang sudah ditahan itu ialah Rijal Sirait; Rinawati Sianturi; Rooslynda Marpaung; Fadly Nurzal; Sonny Firdaus, Muslim Simbolon; Helmiati; dan, Mustofawiyah.

Selanjutnya Tiaisah Ritonga; Arifin Nainggolan; Elezaro Duha; Tahan Manahan Pangabean; Passiruddin Daulay; Biller Pasaribu; John Hugo Silalahi; dan  Richard Eddy Marsaut.

Kemudian, Syafrida Fitrie; Restu Kurniawan Sarumaha; Musdalifah; Rahmianna Delima Pulungan; dan, Abdul Hasan Maturidi, juga sudah ditahan.

Sebelumnya, KPK pada 3 April 2018 telah mengumumkan 38 anggota DPRD Provinsi Sumut sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi memberi atau menerima hadiah terkait fungsi dan kewenangan anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019.

Ke-38 anggota DPRD Sumut 2009-2014 dan/atau 2014-2019 tersebut diduga menerima hadiah atau janji dari mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Puji Nugroho.

Pertama, terkait persetujuan laporan pertanggungjawaban Pemprov Sumut Tahun Anggaran 2012-2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Kedua, persetujuan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2013 dan 2014 oleh DPRD Provinsi Sumut.

Ketiga, terkait pengesahan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2014 dan 2015 oleh DPRD Provinsi Sumut. Terakhir, keempat, terkait penolakan penggunaan hak interpelasi oleh DPRD Provinsi Sumut pada 2015.

KPK mendapatkan fakta yang didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa 38 tersangka itu diduga menerima imbalan masing-masing antara Rp 300 juta sampai Rp 350 juta dari Gatot Pujo Nugroho.

Atas perbuatannya, 38 tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 dan Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pihak Eni Sebut Airlangga Ikut Membahas Proyek PLTU Riau-1

Pihak Eni Sebut Airlangga Ikut Membahas Proyek PLTU Riau-1

News | Rabu, 26 September 2018 | 14:20 WIB

KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

KPK Periksa Syahri Mulyo yang Urung Jadi Bupati Tulungagung

News | Rabu, 26 September 2018 | 12:20 WIB

KPK Hadapi Banding Gugaran Syafruddin Temenggung

KPK Hadapi Banding Gugaran Syafruddin Temenggung

News | Rabu, 26 September 2018 | 06:17 WIB

KPK Periksa 86 Saksi di Kasus Korupsi Syahri Mulyo

KPK Periksa 86 Saksi di Kasus Korupsi Syahri Mulyo

News | Rabu, 26 September 2018 | 06:04 WIB

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

Soekarwo: Minta Syahri Mulyo Tawakal setelah Dinonaktifkan

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:54 WIB

Terkini

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB