Sisa Pembangunan Proyek Reklamasi di 4 Pulau Rusak Lingkungan

Pebriansyah Ariefana, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 27 September 2018 | 15:18 WIB
Sisa Pembangunan Proyek Reklamasi di 4 Pulau Rusak Lingkungan
Pulau hasil reklamasi pulau C dan D di Pantai Utara Jakarta, Rabu (4/5).

Suara.com - Advokat Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta (KSTJ) Tigor Hutapea meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan untuk membongkar keempat pulau reklamasi yang telah terbangun. Hal itu lantaran keberadaan pulau itu telah merusak lingkungan.

Tigor mengatakan, ada 4 pulau reklamasi yang telah terbangun yakni Pulau C dan D yang dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Menurut Tigor, pulau terbangun itu sangat merusak lingkungan, salah satunya adalah Pulau G yang membuat air di Teluk Jakarta kotor.

"Pulau G itu sudah nggak mungkin diapa-apakan lagi, bentuknya nggak jelas lagi, sudah abrasi, sudah bikin air kotor. Pulau G itu bongkar saja," kata Tigor saat dikonfirmasi, Kamis (27/9/2018).

Untuk Pulau N, Tigor menilai pulau itu tidak bisa dikatakan sebagai sebuah pulau. Pasalnya, hanya ada tiang-tiang pancang seperti dermaga saja sehingga tidak bisa dikatakan sebagai pulau.

Sementara, untuk Pulau C dan Pulau D tidak kalah merusaknya dibandingkan dengan Pulau G. Sejak kedua pulau itu dibangun, banjir rob sering kali terjadi bahkan air pun kini berubah menjadi bau.

"Jadi wilayah Dadap, Muara Kamal itu sudah banjir kalau air laut pasang gara-gara pulau C dan pulau D. Air di depan Muara itu sudah bau, sudah tercemar," ungkap Tigor.

Meski demikian, Tigor menyerahkan keputusan akhir kepada Pemprov DKI. Jika Anies bisa memastikan pulau tidak memberikan dampak kerusakan bila tidak dibongkar, maka itu bisa menjadi solusi terbaik.

"Kalau bisa memastikan dikelola tapi dengan biaya yang murah, mau dimanfaatkan seperti apa, ya silahkan. Tapi toh harus diaudit dulu, harus dikaji," tegasnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya tidak akan melakukan pembongkaran 4 pulau reklamasi. Hal itu lantaran dampak kerusakan lingkungan akibat pembongkaran sangat besar sehingga keempat pulau itu akan dikelola oleh Pemprov DKI.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Temui Nelayan Muara Angke Setelah Hentikan Reklamasi

Anies Temui Nelayan Muara Angke Setelah Hentikan Reklamasi

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:54 WIB

Hentikan Reklamasi, Anies Juga Diminta Setop Proyek di 4 Pulau

Hentikan Reklamasi, Anies Juga Diminta Setop Proyek di 4 Pulau

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:41 WIB

Advokat KSTJ ke Anies: Cabut Izin Tidak Cukup Hentikan Reklamasi

Advokat KSTJ ke Anies: Cabut Izin Tidak Cukup Hentikan Reklamasi

News | Kamis, 27 September 2018 | 14:04 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Anies Baswedan Cabut Izin Proyek Reklamasi, PJAA Buka Suara

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 12:32 WIB

Terkini

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

Sering Mangkir, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assidikki

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:32 WIB

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

Klaim MBG Bukan Proyek! KemenHAM: Ini Instrumen Negara Penuhi Hak Dasar Siswa

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:28 WIB

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:19 WIB

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

Satu Tahun Dicuekin, Fariz RM Akhirnya 'Gas Pol' Seret Pelanggar Hak Cipta Lagunya ke Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:16 WIB

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

Militerisme Menguat! 1.047 Pembela HAM Diserang di Era Prabowo-Gibran

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 19:15 WIB

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:57 WIB

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Jejak Kelam Taufik Hidayat: Mantan Istri Juga Pernah Disiksa, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:54 WIB

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

Jakarta Rayakan HUT ke-499 dengan Komitmen Mengutamakan Kualitas Hidup Penduduk

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:53 WIB

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

Menkes Budi Ungkap Faktor Utama Masyarakat Masih Anti Vaksin: Takut Demam, Kurang Literasi

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:40 WIB

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

KPK Cecar Presiden Borneo FC Nabil Husein Soal Aliran Uang Batu Bara Rita Widyasari

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 18:31 WIB