Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 28 September 2018 | 20:33 WIB
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
Gubernur DKI Jakarta resmi mencabut izin reklamasi (Instagram/@dkijakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum terbangun di Teluk Jakarta. Namun, Anies menyisahkan empat pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya lantaran sudah terdapat bangunan di atasnya.

Bangunan yang telah berdiri nantinya akan dikelola oleh pengembang dan sebagian oleh Pemprov DKI Jakarta. Lantas, berapa nilai aset di keempat pulau yang telah terbangun itu?

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, keempat pulau itu yakni Pulau C dan D dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT. Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Dua pulau diantaranya yakni C dan D sudah menjadi aset Pemprov DKI Jakarta dan telah memiliki nilai cukup tinggi.

"Pulau C dan D itu nilai perolehannya memang sudah ada. Nanti dilihat dari nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dikali luas wilayahnya itu, nanti ketemu nilai perolehannya," kata Achmad kepada Suara.com, Jumat (28/9/2018).

Achmad menjelaskan, penghitungan itu hanya berlaku untuk nilai aset tanah di kedua pulau itu saja. Untuk nilai aset bangunan yang berada di atas pulau itu akan dihitung secara terpisah setelah keluar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Itu belum termasuk nilai bangunan. Mereka harus mengurus IMB-nya dulu kan. IMB-nya kelar baru muncul PBB atas tanah dan bangunan jadi nanti nilainya akan lebih tinggi lagi," ungkap Achmad.

Untuk diketahui, Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT.Kapuk Naga Indah. 

Sementara, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Kedua pulau ini belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 19:48 WIB

4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI

4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:26 WIB

Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies

Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies

News | Kamis, 27 September 2018 | 21:20 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 18:17 WIB

Terkini

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

Viral! Gadis 12 Tahun Tewas Bunuh Diri Korban Cyberbullying, Sang Ibu Ungkap Fakta Miris

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:14 WIB