Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?

Dwi Bowo Raharjo | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 28 September 2018 | 20:33 WIB
Berapa Nilai Aset 4 Pulau Reklamasi yang Tak Dibatalkan Anies?
Gubernur DKI Jakarta resmi mencabut izin reklamasi (Instagram/@dkijakarta)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi yang belum terbangun di Teluk Jakarta. Namun, Anies menyisahkan empat pulau reklamasi yang tidak dicabut izinnya lantaran sudah terdapat bangunan di atasnya.

Bangunan yang telah berdiri nantinya akan dikelola oleh pengembang dan sebagian oleh Pemprov DKI Jakarta. Lantas, berapa nilai aset di keempat pulau yang telah terbangun itu?

Kepala Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Achmad Firdaus mengatakan, keempat pulau itu yakni Pulau C dan D dipegang oleh PT. Kapuk Naga Indah, Pulau N dipegang PT. Pelindo II dan Pulau G yang dipegang oleh PT. Muara Wisesa Samudra. Dua pulau diantaranya yakni C dan D sudah menjadi aset Pemprov DKI Jakarta dan telah memiliki nilai cukup tinggi.

"Pulau C dan D itu nilai perolehannya memang sudah ada. Nanti dilihat dari nilai NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) dikali luas wilayahnya itu, nanti ketemu nilai perolehannya," kata Achmad kepada Suara.com, Jumat (28/9/2018).

Achmad menjelaskan, penghitungan itu hanya berlaku untuk nilai aset tanah di kedua pulau itu saja. Untuk nilai aset bangunan yang berada di atas pulau itu akan dihitung secara terpisah setelah keluar Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

"Itu belum termasuk nilai bangunan. Mereka harus mengurus IMB-nya dulu kan. IMB-nya kelar baru muncul PBB atas tanah dan bangunan jadi nanti nilainya akan lebih tinggi lagi," ungkap Achmad.

Untuk diketahui, Pulau C memiliki luas area 276 ha sementara Pulau D memiliki luas area 312. Kedua pulau itu dipegang oleh pengembang swasta PT.Kapuk Naga Indah. 

Sementara, Pulau G dipegang oleh PT Muara Wisesa Samudra dan Pulau N dipegang oleh PT Pelindo II. Kedua pulau ini belum memiliki Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sehingga belum menjadi aset milik Pemprov DKI Jakarta.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

Swasta Diberi Hak Pemanfaatan Lahan di 4 Pulau Reklamasi

News | Jum'at, 28 September 2018 | 19:48 WIB

4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI

4 Pulau Reklamasi yang Sudah Dibangun Akan Dimiliki Pemprov DKI

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:26 WIB

Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies

Sahkan APBD-P, Ketua DPRD Sindir Taufik Jadi Wagubnya Anies

News | Kamis, 27 September 2018 | 21:20 WIB

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Bagaimana Prospek Saham PJAA

Bisnis | Kamis, 27 September 2018 | 18:17 WIB

Terkini

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:45 WIB

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

Prabowo Janji Renovasi Puskesmas dan Sekolah di Miangas

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:39 WIB

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

Ada Semangat dan Kehidupan Baru dari Balik Pintu Huntara

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:17 WIB

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

Satgas PRR Salurkan Rp1,9 T Hadirkan Ruang Kelas Nyaman di Wilayah Terdampak

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 12:13 WIB

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

Bantargebang Terancam Overload, Warga Jakarta Wajib Pilah Sampah dari Rumah Mulai Besok

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:53 WIB

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

Penggerebekan Besar di Hayam Wuruk, Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:48 WIB

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

Pecah! Prabowo Joget Tabola Bale Bareng Warga Miangas Usai Hadiri KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:35 WIB

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

Brimob Bersenjata Lengkap Kepung Hayam Wuruk: Markas Judi Online Jaringan Internasional Terendus

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:30 WIB

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

Cegah Tawuran, Kolong Flyover Pasar Rebo Disulap Jadi Sasana Tinju dan Skate Park

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:25 WIB

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

Mau Ditinjau Prabowo Hari Ini, Beginilah Fasilitas Kampung Nelayan Leato Selatan di Gorontalo

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 11:16 WIB