KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019

M. Reza Sulaiman, Muhammad Yasir

Jum'at, 28 September 2018 | 23:33 WIB
KPU Pertimbangkan Kartu Pemilih Gantikan e-KTP di Pemilu 2019
Peluncuran tagline Pilkada 2018 dan Pemilu Serentak 2019 di Media Center KPU RI, Jakarta, Jumat (27/10).

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tengah mempertimbangkan rencana penggunaan Kartu Pemilih sebagai pengganti e-KTP di Pemilu 2019. Kartu Pemilih masih menjadi alternatif terakhir jika saat masa pemilihan masih ada pemilih yang belum memiliki e-KTP.

Komisioner KPU, Viryan Azis mengatakan perlu mempersiapkan instrumen pengganti e-KTP jika masih ada pemilih yang belum memiliki e-KTP pada saat hari pemungutan suara pada 17 April 2019 nanti.

Pasalnya, kata Viryan, saat ini e-KTP masih menjadi syarat utama bagi pemilih untuk dapat menggunakan hak pilihnya di Pemilu 2019.

Kendati begitu, Viryan berharap pemeritah dapat segera mungkin menyelesaikan proses pencetakan e-KTP. Sehingga, rencana penerbitan kartu pemilih sebagai pengganti e-KTP hanya menjadi alternatif terkahir.

"Kartu Pemilih opsi terakhir, kita terus berdoa berharap pemerintah menyelesaikan KTP elektronik. Karena begini, penyelesaian KTP elektronik itu bukan hanya semata-mata untuk kepentingan pemilu. Tapi ini kan dalam konteks pembangunan nasional dan manfaatnya banyak sekali," kata Viryan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/9/2018) malam.

Selain itu, Viryan menuturkan alternatif lain juga bisa dilakukan untuk menjawab persoalan tersebut. Salah satunya melakukan terobosan hukum untuk mengubah ketentuan Pasal 348 ayat 1 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur terkait aturan yang menjadikan kepemilikam e-KTP sebagai syarat pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2019.

Namun jika terobosan hukum itu tidak memungkinkan, maka kata Viryan penerbitan Kartu Pemilih menjadi alternatif untuk menggantikan e-KTP. Menurutnya, KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) nantinya yang akan berwenang untuk menerbitkan Kartu Pemilih itu.

"Kita melihat sekarang dokumen yang dapat menjangkau warga itu Kartu Pemilih. Kenapa? Kartu Pemilih ini bisa dikeluarkan melalui kerjasama antara KPU dan Bawaslu," pungkasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menteri Tak Cuti Kampanyekan Jokowi akan Berurusan dengan Bawaslu

Menteri Tak Cuti Kampanyekan Jokowi akan Berurusan dengan Bawaslu

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:53 WIB

KPU Bolehkan Jokowi Bagikan Sepeda, Ini Alasannya

KPU Bolehkan Jokowi Bagikan Sepeda, Ini Alasannya

News | Jum'at, 28 September 2018 | 16:37 WIB

Jokowi Bagi Sepeda, Timses: Jangan Dilarang Karena Desakan Lawan

Jokowi Bagi Sepeda, Timses: Jangan Dilarang Karena Desakan Lawan

News | Jum'at, 28 September 2018 | 16:16 WIB

Dibolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda

Dibolehkan KPU, Jokowi Kembali Bagi-bagi Sepeda

News | Kamis, 27 September 2018 | 19:22 WIB

KPU Persilakan Demokrat Kalau Mau Teken Pakta Kampanye Damai

KPU Persilakan Demokrat Kalau Mau Teken Pakta Kampanye Damai

News | Rabu, 26 September 2018 | 22:12 WIB

KPU Minta Paslon Buat Visi Misi Sesuai RPJMN 2020-2025

KPU Minta Paslon Buat Visi Misi Sesuai RPJMN 2020-2025

News | Selasa, 25 September 2018 | 15:27 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:56 WIB

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:47 WIB

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:43 WIB

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:32 WIB

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 09:19 WIB

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 08:31 WIB

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 07:47 WIB

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 06:00 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

×