5 Pemda di Sulteng Tetapkan Tanggap Darurat Pasca Gempa Palu

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 30 September 2018 | 13:16 WIB
5 Pemda di Sulteng Tetapkan Tanggap Darurat Pasca Gempa Palu
Suasana setelah gempa bumi dan tsunami menghantam Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9). [Suara.com/Muhammad Yasir].

Suara.com - Sebanyak 4 pemerintah daerah di Sulawesi Tengah telah menetapkan status tanggap darurat akibat terkena dampak gempa bumi dan tsunami yang terjadi pada Jumat (28/9/2018) sore. Keputusan penetapan status tanggap darurat tersebut salah satunya digunakan sebagai dasar hukum penyaluran bantuan dari kementerian dan lembaga.

"Setelah menyatakan darurat bisa menggunakan sumber daya yang dimiliki untuk mengatasi keadaan darurat, termasuk bisa minta Bulog mengeluarkan bahan makanan bagi pengungsi," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar Baharudin, Minggu (30/9/2018).

Dengan adanya keputusan penetapan status tanggap darurat oleh kepala daerah setempat maka penyaluran bantuan khususnya dari kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian nantinya tidak akan mendapat permasalahan hukum.

"Tanggap darurat itu untuk dasar mereka (pemda) menggunakan sumber daya yang dimiliki dalam keadaan darurat, supaya tidak bermasalah hukum di kemudian hari," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo telah mengeluarkan radiogram kepada lima kepala daerah di Pemprov Sulteng, yakni Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi dan Kabupaten Parigi Moutong, untuk segera mengeluarkan keputusan tanggap darurat.

"Radiogram tersebut sebagai bentuk langkah cepat Mendagri dalam membantu dan menggerakkan pemda setempat," katanya.

Dalam radiogram tersebut, Mendagri Tjahjo Kumolo menginstruksikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Mamuju dan sekitarnya untuk segera mengirim bantuan peralatan dan logistik, tenaga medis, bahan makanan dan obat-obatan, ambulans, pakaian, tenda dan lain sebagainya yang dibutuhkan dalam keadaan darurat.

Tjahjo juga meminta pemda sekitar untuk mengerahkan Satpol PP dan petugas pemadam kebakaran untuk turut cepat menolong korban.

"Saya memerintahkan kepada Wali Kota Palu dan Bupati Donggala untuk segera mengeluarkan SK tentang pernyataan keadaan darurat bencana, supaya pemda punya payung hukum untuk menggunakan sumber pembiayaan APBN," ujar TJahjo. (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pemerintah Bentuk Satgas Tanggap Darurat Gempa Palu, Ini Tugasnya

Pemerintah Bentuk Satgas Tanggap Darurat Gempa Palu, Ini Tugasnya

News | Minggu, 30 September 2018 | 13:09 WIB

Pasca Gempa Palu, Gelombang Pengungsi Mulai Datang ke Makassar

Pasca Gempa Palu, Gelombang Pengungsi Mulai Datang ke Makassar

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:59 WIB

Pasca Tsunami, Donggala Digoyang 201 Kali Gempa Susulan

Pasca Tsunami, Donggala Digoyang 201 Kali Gempa Susulan

News | Minggu, 30 September 2018 | 12:51 WIB

Pasca Gempa dan Tsunami di Palu, 3 Atlet Paralayang Jatim Hilang

Pasca Gempa dan Tsunami di Palu, 3 Atlet Paralayang Jatim Hilang

Sport | Minggu, 30 September 2018 | 12:46 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×