Uji Coba Tilang Elektronik Diberlakukan, Begini Penjelasan Polisi

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Senin, 01 Oktober 2018 | 12:34 WIB
Uji Coba Tilang Elektronik Diberlakukan, Begini Penjelasan Polisi
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di kantor Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya, Senin (1/10/2018). (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memberlakukan ujicoba sistem electronic traffic law enforcement (e-TLE) atau tilang eletronik di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman - MH. Thamrin, Senin (1/10/2018), hari ini.

Ada dua unit kamera pengawas atau CCTV buatan Cina yang telah dipasang untuk merekam kendaraan yang melanggar lalu lintas di jalan protokol tersebut.

"Ya kami lakukan uji coba e-TLE hari ini. Sementara ini, dua kamera dulu di sepanjang Sudirman-Thamrin," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusuf di Mapolda Metro Jaya.

Uji coba ini akan diberlakukan selama satu bulan ke depan. Yusuf menjelaskan, dalam penerapan sistem e-TLE nantinya, petugas akan melayangkan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai alamat yang tertera di Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Surat konfirmasi tersebut juga mencantumkan jenis pelanggaran, pasal serta foto kendaraan hasil jepretan CCTV yang dianggap melanggar lalu lintas.

"Setelah dicapture masuk ke sini (TMC), nanti kita kirim konfirmasi soal pelanggaran dan pasalnya. Kita kasih konfirmasi dulu sesuai dengan alamat mobilnya. Kita konfirmasi ke sana selang waktu tiga hari," ujarnya menjelaskan.

Setelah surat tersebut dilayangkan, polisi kemudian memberikan batas waktu selama 17 hari untuk menunggu respon dari pelanggar.

 Surat Konfirmasi ke Pelanggar Terkait Penerapan Tilang e-TLE atau tilang elektronik. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Surat Konfirmasi ke Pelanggar Terkait Penerapan Tilang e-TLE atau tilang elektronik. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

"Kalau memang dia (pelanggar) enggak mengakui kesalahannya, ya kita blokir," kata dia.

Menurut dia, surat konfirmasi sangat penting karena untuk memastikan pemilik kendaraan yang melanggar. Yusuf mencontohkan, bila ada kendaraan yang sudah dijual kepada orang lain, maka polisi meminta keterangan identitas pemilik baru yang kendaraannya dianggap melanggar sistem e-TLE.

baca juga

"Justru kita ada surat konfirmasi ini. Kenapa tidak langsung ditilang saja, kan mobilnya melanggar? Tapi ini kita konfirmasi dulu. Misalnya, mobilnya sudah dijual ke si B, diberikan kwitansi pembayarannya. Mereka kita imbau untik melapor ke samsat. Kemudian bila sudah ada konfirmasi itu, kita kirim lagi konfirmasi ke alamat yang membeli mobil itu," kata dia.

Terkait pemberlakuan ujicoba e-TLE ini, Yusuf menyarankan agar seluruh pemilik kendaran baik sepeda motor dan mobil bisa memasukan data seperti nomor telepon dan alamat surat elektronik (surel) jika hendak mengurus surat-surat kendaraan di kantor Samsat. Pencantuman data-data itu untuk memudahkan polisi saat melayangkan surat konfirmasi ke alamat tempat tinggal pengendara yang melakukan pelanggaran.

"Ini sebenarnya (sistem e-TLE) sudah siap, tinggal nunggu beberapa komponen saja untuk bisa dioperasikam lebih cepat, bagaimana masyarakat bisa mengetahui lebih cepat. Ya, kalau masyarakat bisa langsung memberikan nomor HP dan alamat email, lebih cepat. Makanya kan saya wajibkan untuk 1 Oktober kan," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mengenaskan, Bayi Lelaki Ditemukan Tewas Dikerumuni Semut

Mengenaskan, Bayi Lelaki Ditemukan Tewas Dikerumuni Semut

News | Minggu, 30 September 2018 | 09:04 WIB

3.475 Aparat Gabungan Bersiap Jaga Monas Malam Ini, Ada Apa?

3.475 Aparat Gabungan Bersiap Jaga Monas Malam Ini, Ada Apa?

News | Sabtu, 29 September 2018 | 17:27 WIB

Doa Bersama di Monas Besok, Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel

Doa Bersama di Monas Besok, Polda Metro Kerahkan Ribuan Personel

News | Jum'at, 28 September 2018 | 22:50 WIB

e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB

e-Tilang, Pemilik Diwajibkan Masukan Telepon dan e-Mail di BPKB

News | Jum'at, 28 September 2018 | 18:04 WIB

Polisi akan Kawal Acara Doa Keselamatan untuk Habib Rizieq

Polisi akan Kawal Acara Doa Keselamatan untuk Habib Rizieq

News | Jum'at, 28 September 2018 | 09:40 WIB

Terkini

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB