Jadi Caleg Partai Lain, 5 Anggota DPRD DKI Resmi Diberhentikan

Bangun Santoso, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:09 WIB
Jadi Caleg Partai Lain, 5 Anggota DPRD DKI Resmi Diberhentikan
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penetapan secara resmi pemberhentian 5 anggota dewan. Kelima anggota itu telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota dewan lantaran telah mendaftar menjadi sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari partai lain.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana mengatakan, secara keseluruhan ada sebanyak 5 anggota dewan yang berasal dari beberapa partai. Usai digelarnya rapat paripurna ini, kelima anggota telah resmi berhenti dari jabatannya sebagai wakil rakyat di kursi parlemen DPRD DKI Jakarta.

"Sesuai ketentuan pasal 37 ayat 1 dan 2 PP Nomor 12/2018 pimpinan DPRD lainnya melaporkan usul pemberhentian pimpinan DPRD dan menetapkan pemberhentiannya dalam rapat paripurna. Per 2 Oktober 2018 badan musyawarah DPRD DKI Jakarta telah menetapkan jadwal paripurna pada hari ini," kata Triwisaksana saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Dalam rapat itu, diumumkan Abraham Lunggana atau Haji Lulung sebelumnya dari PPP diberhentikan dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta lantaran mendaftar sebagai caleg dari PAN.

Kemudian ada anggota Fraksi PPP Riano P Ahmad yang mengikuti jejak Lulung menjadi caleg PAN.

Dari Partai Hanura, ada dua orang yang pindah ke partai lain saat mendaftarkan diri sebagai caleg yakni Wahyu Dewanto dan Jamaludin Lamanda. Wahyu memutuskan untuk pindah ke Partai Gerindra sementara Jamaludin pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Terakhir, ada Inggard Joshua dari Partai Nasdem yang memutuskan untuk pindah ke Partai Gerindra. Terhitung sejak 4 Oktober 2018, kelima anggota dewan itu telah resmi berhenti dari jabatannya di DPRD DKI Jakarta.

"Saudara Jamaludin Lamanda, Inggard Joshua dan Lulung telah mengajukan pengunduran diri sejak 30 Juli. Sementara saudara Riano mengajukan pada 14 Agustus dan Wahyu Dewano mengajukan pada 27 Juli," ungkap Triwisaksana.

Untuk mengisi kekosongan 4 kursi anggota dewan, tahapan selanjutnya akan diajukan ke KPUD. Nantinya, pihak KPUD yang berhak memberikan pengganti keempatnya.

baca juga

"Setelah ini kan kita kirim ke KPUD untuk memberikan nama penggantinya keempat orang yang tadi itu," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gantikan Lulung, Ichwan Zayadi Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD DKI

Gantikan Lulung, Ichwan Zayadi Ditunjuk Jadi Wakil Ketua DPRD DKI

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Haji Lulung Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Jakarta

Haji Lulung Mundur dari Jabatan Wakil Ketua DPRD Jakarta

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 13:39 WIB

Ratna Sarumpaet : Di Depan Prabowo, Saya Masih Lakukan Kebohongan

Ratna Sarumpaet : Di Depan Prabowo, Saya Masih Lakukan Kebohongan

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 17:33 WIB

Anies Minta Gerindra - PKS Segera Kasih Nama Pengganti Sandiaga

Anies Minta Gerindra - PKS Segera Kasih Nama Pengganti Sandiaga

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 19:50 WIB

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim

Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Penuhi Panggilan Polda Jatim

News | Senin, 01 Oktober 2018 | 16:00 WIB

Terkini

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

4 Rekomendasi Tablet untuk Kerja di Bawah Rp5 Juta, Memori Luas RAM Besar

Tekno | Rabu, 23 September 2026 | 21:34 WIB

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

Satgas PKH Masuk, Alat Berat Berdatangan: Kuasa Hukum PT KEL Pertanyakan Penguasaan Tambang

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:32 WIB

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

Pendidikan Gratis di PTN Makin Serius Dikaji, Prabowo Bentuk Tim Khusus

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:26 WIB

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

6 Rekomendasi Vitamin Terbaik untuk Daya Tahan Tubuh, Biar Nggak Gampang Drop!

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 21:23 WIB

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

Siasati Pipa Uzur Ibu Kota, PAM JAYA Berburu Skema Pendanaan Kreatif di Pentas Global

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:11 WIB

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

KPU Bantah Syarat Pendidikan Gibran Cacat Hukum

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:09 WIB

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Laba Operasional BABY Meledak 271%, Integrasi MTI-EGI Baru 56%

Bisnis | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Ombudsman Temukan Bangunan Khusus di Lapas Cibinong, Fasilitas Disebut seperti Apartemen

Video | Rabu, 23 September 2026 | 21:05 WIB

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

Gugatan Soal Ijazah Gibran ke MK Disebut Masuk Kategori Permohonan Pemakzulan

News | Rabu, 23 September 2026 | 21:01 WIB

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

DPR Restui KAI Impor Kereta Bekas untuk KRL Jabodetabek

News | Rabu, 23 September 2026 | 20:52 WIB

×