Idrus Minta Duit Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar 2017

Pebriansyah Ariefana, Welly Hidayat

Kamis, 04 Oktober 2018 | 18:23 WIB
Idrus Minta Duit Rp 4 Miliar untuk Munaslub Golkar 2017
Mantan Menteri Sosial Idrus Marham keluar memakai rompi tahanan usai pemeriksaaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/8). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkapkan bahwa mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih bersama Idrus marham meminta terdakwa bos perusahaan Blackgold Natural Resource Johannes B. Kotjo membantu menyediakan uang untuk munaslub Golkar 2017.

Eni, dijanjikan mendapatkan fee 2,5 persen atau senilai 25 juta dolar Amerika Serikat dari kesepakatan Blackgold bersama perusahaan China Huadian Engineering Company (CHEC) selaku investor di PLTU Riau-1.

Adapun Eni, berkoordinasi dengan Idrus yang merupakan sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar setelah Setya Novanto pada November 2017 ditangkap KPK dalam kasus korupsi proyek e-KTP. Setnov yang pertama meminta Eni untuk mengawal PLTU Riau-1.

"Pada 25 November 2017, Eni Maulani Saragih atas sepengetahuan Idrus Marham mengirimkan pesan singkat yang pada pokoknya meminta uang sejumlah 400 Ribu dolar Singapura kepada terdakwa (Kotjo)," kata Jaksa Ronald Worotikan ketika baca dakwaan Kotjo di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/10/2018).

Kemudian, Eni bersama Idrus kembali melakukan pertemuan pada 25 November 2017 di tempat Kotjo di Graha BIP Jakarta. Dalam pertemuan, Kotjo membenarkan ada fee 2,5 persen untuk diberikan kepada Eni jika proyek PLTU terlaksana.

"Terkait fee yang dijanjikan oleh terdakwa (Kotjo) sebelumnya, Eni Maulani Saragih selaku Bendahara Munaslub Golkar meminta sejumlah uang kepada terdakwa dengan alasan untuk digunakan dalam Munaslub Golkar," ungkap Ronald

Kemudian, permintaan Eni terhadap Kotjo untuk Munaslub Golkar 2017, disetujui oleh Idrus Marham dan mendukung langkah Eni untuk mendapatkan uang dari Kotjo.

"Guna meyakinkan terdakwa (Kotjo) Idrus Marham menyampaikan kepada Kotjo 'tolong dibantu ya' selanjutnya permintaan Eni dan Idrus disanggupi oleh Kotjo," ujar Ronald

Selanjutnya, Kotjo menyiapkan uang sebesar Rp 4 miliar dengan memerintahkan sekretaris pribadinya bernama Audrey Ratna Justianty untuk menyiapkan unang tersebut.

"Itu diberikan secara bertahap Rp4 miliar kepada Eni Maulani Saragih mulai 18 Desember 2017 dan 14 maret 2018," ungkap Ronald

Untuk diketahui, Kotjo didakwakan oleh Jaksa Penuntut Umum memberikan uang fee kepada tersangka Eni Maulani dan Idrus Marham bila dapat memuluskan proyek PLTU Riau sebesar Rp 4,7 miliar. Adapun nilai proyek PLTU Riau-1 mencapai 900 juta dolas AS.

Kotjo didakwa melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) sebagaimana telah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam Kasus PLTU Riau

KPK Ungkap Peran Dirut PLN Sofyan Basir dalam Kasus PLTU Riau

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 17:31 WIB

Tangkap Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Duit Rp 120 Juta

Tangkap Wali Kota Pasuruan, KPK Sita Duit Rp 120 Juta

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 16:38 WIB

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:47 WIB

KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono

KPK Tangkap Wali Kota Pasuruan Setiyono

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 13:56 WIB

Terkini

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Land Cruiser 300 Hybrid EV dan bZ4X Touring Jadi Bintang Utama Booth Toyota di GIIAS 2026

Otomotif | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:58 WIB

Kisah Kang Edai: Local Hero yang Mengubah Desa Kemiren Menjadi Inspirasi

Kisah Kang Edai: Local Hero yang Mengubah Desa Kemiren Menjadi Inspirasi

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Berapa Kilometer Umur Pakai Sepatu Lari? Ini Panduan Lengkap agar Terhindar dari Cedera

Berapa Kilometer Umur Pakai Sepatu Lari? Ini Panduan Lengkap agar Terhindar dari Cedera

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:53 WIB

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional

Jadwal SIM Keliling Medan Terbaru, Catat Lokasi, dan Jam Operasional

Sumut | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:52 WIB

17 Agustus dan Dilema Mengibarkan Bendera: Apakah Kita Benar-benar Merdeka?

17 Agustus dan Dilema Mengibarkan Bendera: Apakah Kita Benar-benar Merdeka?

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:49 WIB

Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi

Kata-kata Pilot Malaysia Airlines Mohd Saufi bin Othman Bawa 25 Kilogram Ekstasi

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Kisah Desa Kemiren Banyuwangi Mendunia Berkat Komitmen Jaga Budaya Lokal

Kisah Desa Kemiren Banyuwangi Mendunia Berkat Komitmen Jaga Budaya Lokal

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Daftar Harga BBM Terbaru 3 Agustus 2026: Pertamax Turun, Solar Naik

Daftar Harga BBM Terbaru 3 Agustus 2026: Pertamax Turun, Solar Naik

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:47 WIB

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Masuk Jajaran Bupati Terkaya di Jawa Tengah, Berikut Rincian Harta Kekayaan Anom Widiyantoro

Video | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:44 WIB

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

4 Pembalap MotoGP Ini Tampil di Luar Prediksi pada Paruh Pertama Musim 2026

Your Say | Senin, 03 Agustus 2026 | 10:41 WIB

×