Kritis Ditabrak Kereta Api Mutiara, Satu Korban Meninggal Dunia

Bangun Santoso

Sabtu, 06 Oktober 2018 | 11:10 WIB
Kritis Ditabrak Kereta Api Mutiara, Satu Korban Meninggal Dunia
Kondisi mobil usai ditabrak kereta api Mutiara Timur di Surabaya pada Jumat (5/10/2018) malam. (Suara.com/Achmad Ali)

Suara.com - Satu dari tiga penumpang mobil Toyota Avanza warna putih dengn nomor polisi L 1928 JV yang ditabrak Kereta Api Mutiara Timur jurusan Surabaya-Banyuwangi di perlintasan Jalan Margorejo-Ahmad Yani Surabaya, Jumat (5/10/2018) malam meninggal dunia.

Sebelumnya ketiga korban yang diketahui satu kelurga itu mengalami kritis setelah mobil yang ditumpanginya ringsek parah dihantam kereta api Mutiara Timur.

"Satu korban laka (kecelakaan) yang ada di dalam mobil Avanza atas nama Ibu Suqiyah Rohmatin warga Masangan Wetan, Sukodono Sidoarjo, meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Jatim," ujar Kanit Laka Polrestabes Surabaya AKP Antara, Sabtu (6/10/2018).

Sedangkan suami dan anaknya, masih dalam perawatan. Sang suami bernama Mohammad Kurjum mengalami dada sesak dan tangan kiri lecet. Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku kelas 5 SD, mengalami bahu kiri nyeri, pelipis dan pipi kanan lecet.

Satu koran lain yakni seorang pengendara motor Honda Vario L-5101-NL, bernama M Anas Iqbal (21), warga Perum Taman Aloha, Sidoarjo mengalami patah tulang tangan kiri.

"Saat ini juga masih dalam perawatan," ujar Antara.

Sebelumnya, kecelakaan yang melibatkan Kereta Api Mutiara Timur Jurusan Surabaya-Banyuwangi dengan Mobil Avanza putih bernomor polisi L 1928 JV berpenumpang tiga orang dan satu pengendara motor Honda Vario L-5101-NL, terjadi Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIBdi perlintasan Jalan Margorejo-Ahmad Yani Surabaya.

Diceritakan seorang warga setempat yang berada di sekitar tempat kejadian perkara, mobil jenis Toyota Avansa warna putih yang nahas itu melaju dari arah Wonokromo Surabaya sebelum kemudian dihantam kereta api Mutiara Timur di perlintasan Jalan Margorejo-Ahmad Yani.

Semua korban dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim untuk mendapatkan perawatan.

baca juga

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditabrak Kereta Mutiara, Satu Keluarga di Surabaya Kritis

Ditabrak Kereta Mutiara, Satu Keluarga di Surabaya Kritis

News | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 08:22 WIB

Romantis, Lelaki Ini Pura-Pura Kecelakaan Demi Melamar Kekasih

Romantis, Lelaki Ini Pura-Pura Kecelakaan Demi Melamar Kekasih

Lifestyle | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Surabaya Jadi Tujuan Sementara Pengungsi Gempa Palu

Surabaya Jadi Tujuan Sementara Pengungsi Gempa Palu

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 05:05 WIB

Heboh Kolam Renang Berombak Sebelum Gempa, Ini Kata Danlanud

Heboh Kolam Renang Berombak Sebelum Gempa, Ini Kata Danlanud

News | Rabu, 03 Oktober 2018 | 15:44 WIB

Alami Kecelakaan, Bos Persija: Simic Sedang Sial

Alami Kecelakaan, Bos Persija: Simic Sedang Sial

Bola | Selasa, 02 Oktober 2018 | 18:16 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×