MUI: Jenazah Korban Gempa Palu Boleh Dibakar dan Tak Dikafani

Pebriansyah Ariefana

Minggu, 07 Oktober 2018 | 06:33 WIB
MUI: Jenazah Korban Gempa Palu Boleh Dibakar dan Tak Dikafani
Petugas menurunkan jenazah korban gempa tsunami Palu untuk dimakamkan di Poboya, Mantikulore, Palu, Senin (1/10). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Suara.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palu, Sulawesi Tengah mengungkapkan tradisi Islam atau hukum Islam yang perlu diperhatikan dalam mengevakuasi korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. Jenazah korban gempa Palu boleh tidak dikafani, tidak dimandikan, dan tidak dikubur, melainkan dibakar.

Sebab status hukum fardu kifayah untuk mengurus jenazah korban tertimbun lumpur di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan gugur karena kondisi darurat.

"Iya, sebagian fardu kifayah dalam pengurusan jenazah gugur. Hal ini karena situasi yang tidak mendukung atau kurang memungkinkan untuk dilakukan semua," ucap Ketua MUI Kota Palu, Zainal Abidin terkait pengurusan jenazah korban pascagempa yang tenggelam dalam lumpur di Petobo, Sabtu (6/10/2018).

Zainal Abidin mengatakan karena sifatnya darurat maka beberapa hal dalam pengurusan jenazah boleh tidak dilakukan. Misalnya memandikan jenazah.

"Boleh tidak dilakukan (memandikan jenazah), mengingat kondisi jenazah yang tidak dimungkinkan lagi untuk dimandikan," sebut Rektor pertama IAIN Palu itu.

Hal itu dikarenakan, kondisi jenazah yang masih tertimbun lumpur dan puing-puing bangunan mulai membusuk sehingga mengeluarkan bau tak sedap serta menyebarkan bakteri dan membahayakan orang yang masih hidup. Kemudian mengenai mengkafani jenazah, urai Zainal Abidin, dapat dilakukan bila kondisi memungkinkan serta perlengkapan tersedia untuk mengkafani.

Namun bila tidak tersedia, kata dia, tidak perlu dikafani. Mayat dapat dikuburkan dan dibungkus dengan kantong mayat atau kain lainnya.

"Kalau jenazah yang tertimbun masih bisa diangkat, maka harus segera dikuburkan. Jangan ditunda-tunda. Tapi karena telah membusuk dan menyebarkan bakteri, boleh dikuburkan dengan kantong mayat yang menjadi kain kafan," kata Zainal Abidin.

Menurut anggota Tim SAR Basarnas, Chandra, bagian mayat di Petobo, bila diangkat dari puing-puing reruntuhan sangat mungkin anggota tubuhnya akan terpisah dari badan, karena sudah berhari-hari membusuk.

baca juga

Menanggapi hal itu, Zainal Abidin menyarankan, bila tidak memungkinkan untuk diangkat atau dikeluarkan dari puing-puing reruntuhan, maka mayat boleh dibakar, namun harus berkonsultasi dengan keluarga korban.

"Masalah ini harus dibicarakan dengan keluarga. Bila keluarga mengizinkan, maka lakukan. Tetapi bila tidak dizinkan, maka jangan lakukan," katanya lagi.

Tapi, Ketua Dewan Pakar Pengurus Besar Alkhairaat itu mengemukakan, jenazah tetap harus dishalatkan secara massal. Chandra menambahkan salah satu kendala dari sekian banyak kendala dalam pencarian korban yakni korban yang mulai membusuk dan berbau.

"Ada korban yang anggota tubuhnya utuh, namun ketika hendak di evakuasi, diangkat atau ditarik keluar dari lumpur dan puing bangunan, anggota tubuhnya mudah terlepas dari badan," ucap Chandra.

Mayat yang sudah membusuk pada hari ke tujuh, kata dia, akan mulai membahayakan bagi Tim SAR. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eksperimen Sederhana Ini Ungkap Dampak Likuifaksi saat Gempa

Eksperimen Sederhana Ini Ungkap Dampak Likuifaksi saat Gempa

Tekno | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 20:15 WIB

Pengakuan Adelia Pasha Dihujat Ketika Tangani Korban Gempa Palu

Pengakuan Adelia Pasha Dihujat Ketika Tangani Korban Gempa Palu

Entertainment | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 20:30 WIB

Main Band, Sri Mulyani Cs Raup Rp 18,1 Miliar

Main Band, Sri Mulyani Cs Raup Rp 18,1 Miliar

Entertainment | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 15:09 WIB

Usaha Karaoke Terdampak Gempa Palu, Inul Daratista Lapang Dada

Usaha Karaoke Terdampak Gempa Palu, Inul Daratista Lapang Dada

Entertainment | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 10:24 WIB

Cegah Tetanus dan Flu, Korban Gempa Palu Dapat Imunisasi Gratis

Cegah Tetanus dan Flu, Korban Gempa Palu Dapat Imunisasi Gratis

Health | Sabtu, 06 Oktober 2018 | 10:15 WIB

Terkini

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

Daerah Masih Kekurangan Dokter, Menkes Nilai AI Belum Bisa Jadi Solusi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:37 WIB

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

Wacana Gaji Guru Rp5 Juta Tuai Kritik: Apa Sudah Bisa Hidup Layak?

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:22 WIB

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

Detik-Detik Mencekam Gempa Venezuela, Warga: Awalnya Ada Peringatan, Lalu Semua Berguncang Hebat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:14 WIB

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

Krisis Hunian di Ibu Kota, Pramono Setujui Pembangunan 11 Rusun Raksasa

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

Update Jumlah Korban Gempa Venezuela: 732 Warga, Ribuan Bangunan Rusak

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:05 WIB

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

PDIP Kritik Pernyataan Prabowo soal Demo Bayaran, Dinilai Bernada Ancaman ke Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:52 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Aliran Gratifikasi Proyek Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:48 WIB

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

Krisis Dokter di Pelosok, Legislator DPR Usul Pemerintah Pakai AI Jadi Solusi Darurat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:44 WIB

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:40 WIB

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

Tak Lagi Dianaktirikan, Menkes Pastikan BPJS Dokter Magang Kini Ditanggung Negara

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 15:39 WIB