Mencegah Suap, 3 Eksportir Dapat Layanan Prioritas Karantina

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Senin, 08 Oktober 2018 | 11:11 WIB
Mencegah Suap, 3 Eksportir Dapat Layanan Prioritas Karantina
Pembukaan Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018). (Dok: Kementan)

Suara.com - Tiga eksportir komoditas pertanian, masing-masing PT. Tereos FKS Indonesia, PT. Charoen Pokphand Indonesia, dan PT. Neutron Mitra Abadi, kini mendapat layanan prioritas dari Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Hal ini karena ketiga pelaku usaha tersebut telah menjadi pionir dalam berkomitmen dan beraksi nyata dalam mencegah terjadinya suap dalam layanan karantina pertanian.

Komitmen tiga perusahaan tersebut dibuktikan dengan menandatangani Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan (SMAP).

"Peluang korupsi bagi pelayan publik paling besar terjadi akibat suap. Upaya pencegahan suap akan lebih efektif bila dilakukan oleh kedua belah pihak yang bersinggungan, yakni pemberi layanan karantina dan pengguna jasa," kata Banun Harpini, Kepala Barantan, saat membuka Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018).

Banun menjelaskan, dengan komitmen SMAP, ketiga pelaku agribisnis ini, setelah mendaftar dan segala profilnya dinilai dan lulus, maka pemeriksaan karantina terhadap komoditas yang diekspor melalui pelabuhan bakal menjadi lebih cepat dan memotong waktu masa tunggu atau dwelling time.

Pembukaan Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018). (Dok: Kementan)
Pembukaan Sosialisasi Layanan Prima, di Sentul, Bogor, Jumat (5/10/2018). (Dok: Kementan)

Sejak Oktober 2017, Badan Karantina Pertanian telah mulai menerapkan standar ISO 37001:2016 tentang SMAP. Dari 52 Unit Pelaksana Teknis di lingkup Barantan, telah ada 34 UPT yang menerapkannya.

Balai Besar Karantina Pertanian Makassar menjadi Unit Pelaksana Teknis, bahkan menjadi unit publik pertama yang meraih sertifikasi berstandar internasional untuk antipenyuapan.

"Karantina Makassar tidak saja menjadi unit publik yang pertama di lingkup Kementerian Pertanian, tapi juga unit publik pertama di Indonesia," tambah Banun.

Komitmen Barantan, untuk melaksanakan Instruksi presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi melalui penerapan SMAP ini, akan terus dikembangkan. Kinerja dan kredibilitas seluruh jajaran petugas, baik di pusat maupun unit pelaksana teknis akan terus menjadi perhatian.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatangan kerja sama Badan Karantina Pertanian dengan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk dalam hal pemanfaatan mini Anjungan Tunai Mandiri (ATM) untuk transaksi pembayaran penerimaan negara bukan pajak, atau PNBP secara elektronik. Kerja sama ini ditandatangani bersama oleh Kepala Barantan dan Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Alexandra Askandar.

"Sebagai salah satu bank persepsi, kami terus mendukung upaya pemerintah memperlancar pelayanan kepada masyarakat," kata Alexandra.

Sistem Layanan Bank Mandiri, e-money ini akan diintegrasikan dengan sistem monitoring arus barang secara real time yang dimiliki oleh Barantan, Indonesian Quarantine Full Automation System (IQ-FAST). Integrasi sistem diujicobakan akhir 2018 di Karantina Cilegon, dan segera diberlakukan di unit pelaksana teknis karantina di pelosok negeri.

Harapannya, sistem ini dapat mengatasi permasalahan keterlambatan penyetoran PNBP yang selama ini dilakukan secara manual.

Sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian, untuk meningkatkan pengawasan produk pertanian di tempat pemasukan dan pengeluaran di seluruh wilayah Indonesia, perlu didukung dengan terobosan kebijakan dan penerapan sistem informasi yang terintegrasi. Saat ini, 10 unit pelaksana teknis di Badan Karantina Pertanian telah terintegrasi dengan sistem Indonesia National Single Window (INSW), dan akan terus bertahap integrasi terhadap sistem ini di seluruh Indonesia.

"Single submission merupakan inisiasi dari Badan Karantina Pertanian pada 2013, dan kini telah diadopsi oleh Kemenko Perekonomian di sektor ekonomi. Ini salah satu terobosan untuk memperlancar arus barang, yang pada akhirnya akan meningkatkan daya saing bagi produk pertanian ekspor dan menjadikan harga lebih terjangkau bagi produk pertanian yang diimpor," pungkas Banun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB