PSI: Koalisi Prabowo Jangan Membangkang dari Panggilan Hukum

Pebriansyah Ariefana

Senin, 08 Oktober 2018 | 16:53 WIB
PSI: Koalisi Prabowo Jangan Membangkang dari Panggilan Hukum
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto bersama Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Djoko Santoso, dan Dewan Penasehat BPN Amien Rais memberikan keterangan pers mengenai penganiayaan anggota BPN Ratna Sarumpaet, di Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa (2/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Partai Solidaritas Indonesia atau PSI menyarankan kepada Gerindra dan seluruh koalisi Prabowo - Sandiaga untuk kooperatif saat dipanggi polisi terkait laporan hoaks Ratna Sarumpaet. Koalisi Prabowo juga harus membuktikan ketidakterlibatannya di jalur yang tepat, yakni jalur hukum.

"Jangan membangkang dari panggilan hukum, apalagi membenarkan pembangkangan tersebut dengan melempar tuduhan-tuduhan kepada pemerintah," kata Juru bicara PSI bidang Kepemudaan, Dedek Prayudi menanggapi kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus dugaan penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, di Jakarta, Senin (8/10/2018).

Menurut dia, bila elite politik sudah membenarkan pembangkangan terhadap proses hukum karena klaim tidak bersalah, maka dikhawatirkan koruptor dan bandar narkoba juga akan melakukan hal yang sama.

Dedek memandang bahwa respons koalisi Prabowo-Sandiaga agar Polri tidak "tergesa-gesa" menetapkan tersangka baru dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet adalah sebuah kepanikan.

"Sewaktu kebohongan berita penganiayaan ini belum terungkap, mereka serentak mendesak Polri agar mengusut berita penganiayaan dengan cepat. Setelah kebohongan ini terungkap, mereka terkesan tak ingin polisi bergerak cepat," tuturnya.

Anggota TKN Jokowi-KH Ma'ruf Amin ini pun tidak ingin berspekulasi bahwa kepanikan kubu Prabowo-Sandiaga mengindikasikan keterlibatan dalam kasus Ratna Sarumpaet.

"Satu hal yang pasti, PSI menangkap kesan bahwa kebohongan ini tidak bersifat individualis, melainkan kebohongan yang terorganisir. Ada banyak indikasi yang mengarah kesana, apalagi kalau kita memahami skema 'firehose of falsehood'," jelas Dedek.

Ia menambahkan, PSI justru berharap pihak kepolisian dapat mengungkap kasus ini seterang-terangnya dan secepat-cepatnya dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian.

"Hal ini dikarenakan hoaks adalah suatu racun bagi tumbuh kembangnya demokrasi di sebuah peradaban, dan kami pemuda Indonesia tidak menginginkan racun itu menyebar dan berdampak," tuturnya.

baca juga

Sebelumnya, Partai Gerindra melaporkan aktivis Ratna Sarumpaet ke Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu atas dugaan penyebaran informasi untuk kebencian dan/atau menyebarkan berita bohong.

"Karena apa yang dilakukan Ratna Sarumpaet kemarin, juga merugikan nama baik Gerindra, tak terkecuali kita sebagai masyarakat," kata Sekretaris Lembaga Advokasi Hukum Gerindra DKI, Mohamad Taufiqurrahman, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu.

Akibat kebohongan yang dilakukan Ratna Sarumpaet, membuat situasi republik yang sedang melaksanakan pemilihan presiden ini terganggu. Mengganggu demokrasi yang berjalan, ucapnya.

Meski Ratna Sarumpaet telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, menurut Taufiq, dirinya masih berhak untuk melaporkan mantan Ketua Dewan Kesenian Jakarta (DKJ) itu.

"Prinsipnya, tiap orang punya hak sama di muka hukum," jelasnya.

Laporan itu bernomor LP/5381/X/2018/PMJ/Dit. Reskrimsus. Dalam laporannya, Ratna Sarumpaet diduga melanggar Pasal 28 ayat (2) jo. Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Diyakini Berpotensi Lakukan Pidana

Hoaks Ratna Sarumpaet, Prabowo Diyakini Berpotensi Lakukan Pidana

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:19 WIB

Ahmad Dhani Masih Tak Percaya Ratna Sarumpaet Berbohong

Ahmad Dhani Masih Tak Percaya Ratna Sarumpaet Berbohong

Entertainment | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:14 WIB

Ratna Sarumpaet Letih, Tak Pulas Tidur di Sel Tahanan Polisi

Ratna Sarumpaet Letih, Tak Pulas Tidur di Sel Tahanan Polisi

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:11 WIB

Gerindra Mau Bongkar Dugaan Konspirasi Hoaks Ratna Sarumpaet

Gerindra Mau Bongkar Dugaan Konspirasi Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 15:31 WIB

Bagaimana Kesehatan Ratna Sarumpaet Selama 4 Hari di Tahanan?

Bagaimana Kesehatan Ratna Sarumpaet Selama 4 Hari di Tahanan?

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 15:19 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB