Atiqah Hasiholan Jaminkan Diri, Polisi Belum Putuskan Nasib Ratna

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 17:49 WIB
Atiqah Hasiholan Jaminkan Diri, Polisi Belum Putuskan Nasib Ratna
Ratna Sarumpaet (kiri) dan putrinya, Atiqah Hasiholan (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Klaim Permohonan Diterima, Keluarga Ratna Sarumpaet Tinggal Tunggu Respons Polisi

Insank Nasrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengakui masih menunggu respons polisi setelah resmi mengajukan permohonan agar penahanan kliennya bisa ditangguhkan. Dia mengklaim permohonan itu telah diterima polisi.

"Yang penting kami sudah melakukan (permohonan penangguhan penahanan), tinggal polisi yang menentukan (dikabulkan atau tidak)," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

Namun, Insank mengakui tidak ada keterangan dokter yang dimaktubkan dalam permohonan agar Ratna bisa menjadi tahanan kota.

"Tidak ada, persyaratan umum saja," kata Insank.

Dalam permohonan itu, Insank hanya menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan, yang menjadi penjamin. Keluarga menjamin Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.

"Iya, anak-anaknya saja (sebagai penjamin)," terangnya.

Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratna, kalau berlama-lama mendekam di penjara.

Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usia itu, Ratna harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.

baca juga

Alasan lain permohonan itu diajukan, karena penahanan yang dilakukan polisi membuat Ratna tak bisa beraktivitas.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi Bayar Ratna Sarumpaet Bikin Hoaks? Ini Kata Hasto

Kubu Jokowi Bayar Ratna Sarumpaet Bikin Hoaks? Ini Kata Hasto

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:41 WIB

Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum

Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:38 WIB

Bukan Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Sudah Pakai Duit Rp 70.763.000

Bukan Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Sudah Pakai Duit Rp 70.763.000

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Disparbud Diminta Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

Disparbud Diminta Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:15 WIB

Terkini

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Cara Cari Restoran Terdekat untuk Pesan Makanan Online, Jangan Cuma Lihat Rating

Lifestyle | Rabu, 23 September 2026 | 00:09 WIB

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Pengendara Harap Bersiap, Dishub Bogor Terapkan Pengalihan Arus di Sukaraja Besok

Bogor | Selasa, 22 September 2026 | 23:29 WIB

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

vivo X500 Series Sudah Meluncur di China, Kapan Masuk Indonesia? Ini Jawaban vivo

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:19 WIB

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Hujan Turun di Palembang, Apakah Kabut Asap Benar-Benar Hilang?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:15 WIB

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Harga Timah Tembus US$54.250, Kenapa Komoditas Ini Makin Diburu Dunia?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 23:02 WIB

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Janjian Balap Liar via WhatsApp, 4 Pemuda Diamankan Polres Cianjur

Jabar | Selasa, 22 September 2026 | 23:01 WIB

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

AI Mulai Masuk Bisnis Pelajar, 6.125 Siswa Dibekali Keterampilan Wirausaha Digital

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 23:00 WIB

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

realme 16 Pro Harry Potter Edition Meluncur, Bawa Teknologi Warna yang Berubah Saat Kena Matahari

Tekno | Selasa, 22 September 2026 | 22:45 WIB

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Bupati Askolani Sebut Bimtek Kepsek Ilegal, Kok Bisa Berujung OTT Polda Sumsel?

Sumsel | Selasa, 22 September 2026 | 22:40 WIB

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

BMKG Sebut Hujan Turun Berangsur Guyur Area Karhutla hingga Bulan Oktober

Video | Selasa, 22 September 2026 | 22:10 WIB

×