Atiqah Hasiholan Jaminkan Diri, Polisi Belum Putuskan Nasib Ratna

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 17:49 WIB
Atiqah Hasiholan Jaminkan Diri, Polisi Belum Putuskan Nasib Ratna
Ratna Sarumpaet (kiri) dan putrinya, Atiqah Hasiholan (kanan). [Suara.com]

Suara.com - Klaim Permohonan Diterima, Keluarga Ratna Sarumpaet Tinggal Tunggu Respons Polisi

Insank Nasrudin, pengacara Ratna Sarumpaet, mengakui masih menunggu respons polisi setelah resmi mengajukan permohonan agar penahanan kliennya bisa ditangguhkan. Dia mengklaim permohonan itu telah diterima polisi.

"Yang penting kami sudah melakukan (permohonan penangguhan penahanan), tinggal polisi yang menentukan (dikabulkan atau tidak)," kata Insank di Polda Metro Jaya, Senin (8/10/2018).

Namun, Insank mengakui tidak ada keterangan dokter yang dimaktubkan dalam permohonan agar Ratna bisa menjadi tahanan kota.

"Tidak ada, persyaratan umum saja," kata Insank.

Dalam permohonan itu, Insank hanya menyampaikan ada empat nama anak Ratna Sarumpaet termasuk artis Atiqah Hasiholan, yang menjadi penjamin. Keluarga menjamin Ratna akan bersikap kooperatif jika polisi mengabulkan permohonan tersebut.

"Iya, anak-anaknya saja (sebagai penjamin)," terangnya.

Permohonan penangguhan penahanan itu diajukan lantaran keluarga mengkhawatirkan kondisi kesehatan Ratna, kalau berlama-lama mendekam di penjara.

Pasalnya, saat ini Ratna diketahui sudah berusia 70 tahun. Dari faktor usia itu, Ratna harus terus disuplai obat agar kondisinya tetap bugar.

baca juga

Alasan lain permohonan itu diajukan, karena penahanan yang dilakukan polisi membuat Ratna tak bisa beraktivitas.

Sebelumnya, polisi resmi menahan Ratna Sarumpaet setelah berstatus sebagai tersangka dalam kasus pernyebaran berita hoaks. Ratna telah meringkuk di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya sejak Jumat (5/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kubu Jokowi Bayar Ratna Sarumpaet Bikin Hoaks? Ini Kata Hasto

Kubu Jokowi Bayar Ratna Sarumpaet Bikin Hoaks? Ini Kata Hasto

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:41 WIB

Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum

Mahfud MD: Tersangka Ratna Sarumpaet Sudah Penuhi 2 Bukti Hukum

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:38 WIB

Bukan Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Sudah Pakai Duit Rp 70.763.000

Bukan Rp 70 Juta, Ratna Sarumpaet Sudah Pakai Duit Rp 70.763.000

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:25 WIB

Disparbud Diminta Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

Disparbud Diminta Tagih Ratna Sarumpaet Kembalikan Uang Rp70 Juta

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 17:15 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×