Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 08 Oktober 2018 | 22:00 WIB
Skandal Perusakan Buku Merah, Ini Kata Polisi
[Suara.com]

Suara.com - Kasus suap kepada mantan hakim Mahkamah Konstusi Patrialis Akbar yang membuat pengusaha impor daging Basuki Hariman divonis delapan tahun penjara, kembali menyeruak ke publik.

Pasalnya, berdasarkan hasil peliputan invetigasi 5 media yang berkolaborasi dalam IndonesiaLeaks, terungkap adanya aliran dana dari Basuki ke sejumlah pejabat negara lain, petinggi Polri, termasuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Aliran dana tersebut tertulis dalam buku bersampul berwarna merah, yang berhasil disita KPK di salah satu kantor perusahaan Basuki pada tahun 2017. Namun, buku merah itu diduga telah dirusak.

Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengakui sudah pernah menyelidiki dan memeriksa langsung Basuki Hariman soal aliran dana suap ke sejumlah pejabat negara tersebut.

"Begini, itu kan (kasus)  tahun 2017 dan kami sudah melakukan proses penyelidikan dan penyidikan kepada Pak Basuki langsung. Sumbernya dari siapa? Pak Basuki," kata Adi Deriyan, Senin (8/10/2018).

Adi mengklaim, dari hasil pemeriksaannya, Hariman mengakui tak pernah memberikan suap terkait impor daging kepada pejabat negara.

"Kami tanya ke dia (Basuki) apa benar pernah memberikan apa yang tercatat dalam buku merah? kata Pak Basuki tidak pernah (berikan dana ke pejabat negara). Jadi selesai, kalau sumbernya saja bilang tidak pernah, kenapa kita bilang ada," bebernya.

Meski mengklaim tak tahu isi dari catatan di buku merah itu, Adi menyampaikan pemeriksaan terhadap Basuki Hariman sudah dilakukan.

Basuki, kata dia, juga sudah menyangkal adanya aliran dana kepada pihak-pihak lain melalui pemeriksaan yang sudah dilakukan.

baca juga

"Yang beredar isinya apa? Aku tidak terlalu ngeh (paham). Tapi kalau lo tanya apa ada aliran dana, Basuki sudah saya tanya, dan itu tidak benar," kata dia.

Adi juga menyangkal adanya perusakan terhadap buku merah yang menjadi barang bukti soal adanya aliran dana dari Basuki. Dia juga memastikan, buku merah tersebut telah dihadirkan di persidangan Basuki soal perkara suap.

"Siapa yang bilang diduga dirobek? Begini, sekarang buku merah dijadikan barbuk di pengadilan. Enggak ada apa-apa kan? pengadilan berjalan lancar. Tapi sekarang kita tanya ke Pak Basuki sebagai sumber informasi tentang buku merah," ucapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rabu Besok, KPK Lelang Cicin, Gelang Emas dan Mobil Mewah

Rabu Besok, KPK Lelang Cicin, Gelang Emas dan Mobil Mewah

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:37 WIB

KPK Akan Dipetisi untuk Tindaklanjuti Investigasi IndonesiaLeaks

KPK Akan Dipetisi untuk Tindaklanjuti Investigasi IndonesiaLeaks

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 18:15 WIB

ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:45 WIB

Kasus Advokat Lucas, KPK Periksa Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta

Kasus Advokat Lucas, KPK Periksa Kepala Imigrasi Soekarno-Hatta

News | Senin, 08 Oktober 2018 | 16:26 WIB

Terkini

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

Dasco Hubungi Kepala BGN, DPR Sebut Ada Efisiensi Anggaran MBG Rp70 Triliun

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:31 WIB

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

Respons Tuntutan Mahasiswa, Sufmi Dasco Telepon Kepala BGN dan Menteri ESDM

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:10 WIB