ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks

Tim Liputan Khusus

Senin, 08 Oktober 2018 | 16:45 WIB
ICW Desak KPK Tindaklanjuti Investigasi 5 Media IndonesiaLeaks
Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara. [Suara.com]

Suara.com - Indonesia Corruption Watch mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi menindaklanjuti laporan peliputan investigasi lima media anggota IndonesiaLeaks, memgenai dugaan perusakan barang butki serta aliran dana ke sejumlah pejabat negara.

Suara.com, bersama Tempo, KBR, Independent, dan Jaring, yang melakukan peliputan di bawah bendera IndonesiaLeaks, mengungkap dugaan penggembosan upaya penyidikan kasus korupsi impor daging oleh dua mantan penyidik KPK asal Polri, yakni Roland  Ronaldy dan Harun.

“KPK harus menindak lanjuti hasil laporan liputan investigasi media yang tergabung dalam Indonesialeaks ini. Karena dalam liputan tersebut terlihat jelas ada bukti-buktinya,” kata Anggota Divisi Investigasi ICW Lais Abid dalam konfrensi pers di kantor LBH Pers, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (8/10/2018).

Dia menuturkan, dalam laporan investigasi lima media tersebut menunjukkan pengusaha impor daging Basuki Hariman tak hanya memberikan suap kepada mantan hakim Konstitusi Patrialis Akbar yang belakangan divonis penjara 8 tahun.

Namun, Basuki juga diduga menyuap sejumlah pejabat negara lainnya, ”Termasuk petinggi Polri,” imbuhnya.

“Atas laporan itu kami mendesak KPK segera bergerak mengembangkan kasus tersebut dan mengungkapnya hingga tuntas,” ujar dia.

Sedangkan untuk dua eks penyidik KPK berlatar Polisi, yakni Roland dan Harun yang merusak barang bukti penyidikan juga harus diusut.

Menurutnya, dua Polisi itu tak cukup hanya dijatuhi sanksi etik dengan dikembalikan ke institusi asal, namun juga perlu dikembangkan dugaan menghalangi proses penyidikan KPK.

“Kalau nanti KPK bisa mengembangkan kasus ini sampai dugaan menghalang-halangi penyidikan, itu bisa dijerat menggunakan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” jelas dia.

baca juga

Dia menambahkan, meski Roland dan Harun sudah dikembalikan ke Mabes Polri, KPK tetap bisa memproses mereka secara hukum.

“Saya kira bisa, dia konteksnya menghalang-halangi dan kemudian aktor utamanya yang melakukan tindak pidana korupsi si Basuki Hariman diproses oleh KPK. Artinya ini kan terkait dengan Basuki Hariman. Jadi, ketika penyidikan kasus Basuki ini dihalang-halangi oleh siapa pun, meskipun dia sudah dikembalikan lagi ke institusi asalnya, saya rasa masih bisa diproses,” tambah dia.

Hasil lengkap liputan investigasi mengenai persoalan tersebut, bisa dibaca  di sini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Berkas Pemeriksaan yang Gaib, Buku Merah yang Terkoyak

Liks | Senin, 08 Oktober 2018 | 05:55 WIB

KPK Segera Tahan Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar

KPK Segera Tahan Bupati Tulungagung dan Walikota Blitar

News | Jum'at, 05 Oktober 2018 | 22:14 WIB

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Petugas Pajak di Ambon

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Petugas Pajak di Ambon

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:58 WIB

Usai Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Sumut Langsung Ditahan

Usai Diperiksa KPK, 2 Anggota DPRD Sumut Langsung Ditahan

News | Kamis, 04 Oktober 2018 | 23:48 WIB

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Sri Mulyani Geram, 6 Pejabat Pajak di Ambon dan Papua Terima Suap

Bisnis | Kamis, 04 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Terkini

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:40 WIB

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:09 WIB

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 21:01 WIB

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:50 WIB

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 20:00 WIB

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:55 WIB

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:34 WIB

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 18:30 WIB

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 17:39 WIB