Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disebut Tidak Terjangkau UU Pemilu

Bangun Santoso

Rabu, 10 Oktober 2018 | 16:02 WIB
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet Disebut Tidak Terjangkau UU Pemilu
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, (15/9/2018). (Suara.com/Muhamad Yasir)

Suara.com - Kasus berita bohong atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet menyeret sejumlah nama tokoh politik nasional. Sejumlah nama diketahui ikut dilaporkan ke polisi, sebut saja pasangan Capres-Cawapres Nomor Urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Namun, menurut Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu tidak akan berdampak pada diskualifikasi pasangan Prabowo-Sandiaga dalam Pilpres 2019. Sebab, kata Titi, hal itu tidak ditemukan dalam Undang-Undang Pemilu.

Titi menyebutkan, Pasal 200 huruf C Undang-Undang Pemilu menyebutkan, pelaksanaan panitia, peserta dilarang menghina lalu kemudian mengadu domba.

Namun, saat Prabowo menyampaikan Prabowo bahwa Ratna Sarumpaet dipukuli hingga luka lembam di depan media beberapa waktu lalu tidak dalam masa kampanye.

Titi juga menilai, apa yang disampaikan Prabowo Subianto karena percaya dengan Ratna Sarumpaet yang mengaku dipukuli hingga luka lebam di muka.

"Tidak waktu berkampanye, tapi kan pak Prabowo waktu prescon atas Ratna dipukuli hingga bapak belur. Jadi kalau ditanya pasal tidak ada pasal yang menjerat di Undang-Undang Pemilu," ujar Titi kepada Suara.com, Rabu (10/10/2018).

Hanya saja, apabila kasus hoaks Ratna Sarumpaet itu dikaitkan dengan KUHP dan Undang-Undang ITE, Titi mengaku tidak tahu. Namun kembali ia menegaskan, kasus tersebut tidak terjangkau dalam Undang-Undang Pemilu.

"Kalau pak Prabowo tidak tahu itu bohong kan. Namanya miskomunikasi yang disebarluaskan dari Ratna," kata dia.

Titi mengatakan, kasus ini kan sedang dalam proses dan tergantung proses hukum yang berjalan. Bila bersangkutan terjerat hukum menjadi terpidana atau pelaku maka tidak diikutsertakan dalam pemilu.

baca juga

"Kalau pemilu kita, kan pasangan calon tidak boleh terpidana," imbuh dia.

Kontributor : Supriyadi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Hari Mendekam di Penjara, Polisi Cek Kesehatan Ratna Sarumpaet

5 Hari Mendekam di Penjara, Polisi Cek Kesehatan Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 15:31 WIB

Justinus Sudarminta: Hoaks Ratna Sarumpaet di Era Post-Truth

Justinus Sudarminta: Hoaks Ratna Sarumpaet di Era Post-Truth

wawancara | Rabu, 10 Oktober 2018 | 14:06 WIB

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Fahri Hamzah Minta Polisi Netral

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:53 WIB

Hanafie Rais: Kasus Ratna Sarumpaet untuk Jegal Prabowo-Sandiaga

Hanafie Rais: Kasus Ratna Sarumpaet untuk Jegal Prabowo-Sandiaga

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 13:03 WIB

Pemeriksaan Amien Rais Bukan karena Penangkapan Ratna Sarumpaet

Pemeriksaan Amien Rais Bukan karena Penangkapan Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 10 Oktober 2018 | 12:12 WIB

Terkini

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Redmi Note 17 Series Siap Hadir di Indonesia, Apa yang Membuatnya Istimewa?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Modus Pejabat Desa Jual Kawasan Hutan Rp2 M di Bengkalis, Terungkap dari Karhutla

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 10:25 WIB

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Anak Krakatau Sudah Siaga Sejak Juli, Lalu Mitigasi Pemerintah ke Mana?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:23 WIB

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Bahas Chemistry Instan, Le Sserafim Comeback dengan Lagu 'Made My Night'

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

7 Cara Menghilangkan Noda Bekas Setrika yang Nempel di Baju dengan Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:15 WIB

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Harga Diri Dipertaruhkan! Wali Kota Bakar Semangat PSM Jelang Lawan Arema FC

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 10:13 WIB

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

Kualitas Udara Jakarta Tak Sehat Minggu Pagi, Masuk Tiga Besar Terburuk di Dunia

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

10 Manfaat Rutin Membersihkan Pori-pori Wajah, Mencegah Penuaan Dini

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 10:10 WIB

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

Jepang Cetak Sejarah Dunia Bantu Padamkan Kebakaran Hutan Kalimantan

News | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Karhutla 400 Hektare di Kaltim Didominasi Lahan Mineral, BNPB: Sawit Belum Masif

Kaltim | Minggu, 13 September 2026 | 10:05 WIB

×