Gempa Lombok dan Palu, Bank Dunia Tawari Utang Baru USD 1 Miliar

Reza Gunadha

Minggu, 14 Oktober 2018 | 19:26 WIB
Gempa Lombok dan Palu, Bank Dunia Tawari Utang Baru USD 1 Miliar
Direktur Pelaksana IMF Christine Lagarde (kanan) berbincang dengan Deputi Direktur Pelaksana IMF David Lipton (kiri) saat memberikan keterangan pers terkait Pertemuan Tahunan IMF - World Bank Group 2018 di Bali International Convention Center, Kawasan Nusa Dua, Bali, Kamis (11/10). [ANTARA FOTO]

Suara.com - Bank Dunia menyiapkan pinjaman alias utang sebesar USD 1 miliar untuk membantu Indonesia dalam proses rekonstruksi pascabencana alam di Lombok dan Palu, serta memperkuat ketahanan jangka panjang.

"Upaya pemerintah untuk memulihkan daerah terdampak sudah sangat baik. Kami memberikan pinjaman ini untuk memberikan dukungan yang dibutuhkan Indonesia," kata Chief Executive Officer Bank Dunia Kristalina Georgieva, di Nusa Dua, Bali, Minggu (14/10/2018), seperti diberitakan Antara.

Dana utangan ini bisa langsung dicairkan sesuai permintaan pemerintah, dan didukung oleh pinjaman yang telah diberikan sebelumnya sebesar USD 5 juta agar pemulihan bencana alam dapat berjalan dengan baik.

Paket pinjaman mencakup pemberian uang tunai kepada 150.000 keluarga miskin yang terdampak dalam bencana alam untuk jangka waktu enam bulan hingga setahun.

Skema jaminan sosial ini diklaim untuk memperkuat ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja selama masa pemulihan berlangsung, serta mencegah terjadinya kerusakan modal manusia dalam jangka panjang.

Utang USD 1 miliar ini juga dapat dimanfaatkan untuk program pemulihan bencana untuk pembiayaan fasilitas publik dan infrastruktur penting lainnya.

Bank Dunia memperkirakan kerugian untuk kerusakan geospasial maupun infrastruktur, bangunan dan rumah tinggal yang terdampak tsunami di Palu mencapai USD 531 juta atau Rp 8,1 triliun.

Rinciannya adalah untuk rumah tinggal USD 181 juta atau Rp2,75 triliun; bangunan USD 185 juta atau Rp setara 2,82 triliun dan infrastruktur USD 165 juta atau Rp 2,5 triliun.

Perkiraan tersebut tidak termasuk penghitungan korban jiwa, kehilangan lahan atau gangguan ekonomi akibat mata pencaharian yang hilang.

baca juga

Dalam kesempatan ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan komitmen dari Bank Dunia ini bisa memperkuat upaya untuk meningkatkan ketahanan maupun memperbaiki tindakan penanganan bencana alam.

Namun, ia memastikan pencairan dana utangan dan pemanfaatannya harus melalui proses diskusi dengan pihak parlemen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi GRM di Bali: Pertemuan IMF - WB Bencana Baru untuk Indonesia

Aksi GRM di Bali: Pertemuan IMF - WB Bencana Baru untuk Indonesia

News | Minggu, 14 Oktober 2018 | 13:21 WIB

Tak Akan Ada Pembangunan Lagi di Atas Lahan Terdampak Likuifaksi

Tak Akan Ada Pembangunan Lagi di Atas Lahan Terdampak Likuifaksi

Bisnis | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 14:49 WIB

Jernihkan Air Kota Palu, Militer Prancis Angkut Peralatan Khusus

Jernihkan Air Kota Palu, Militer Prancis Angkut Peralatan Khusus

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 09:19 WIB

Wakil Presiden NKRI dan Sekretaris Jenderal PBB Tinjau Palu

Wakil Presiden NKRI dan Sekretaris Jenderal PBB Tinjau Palu

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 07:52 WIB

Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu

Pasca-gempa, Tjahjo Kumolo Optimis Sulteng Tetap Ikut Pemilu

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 22:51 WIB

Terkini

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

Polda Jabar Libatkan Ahli Kejiwaan untuk Dalami Kondisi Psikologis Taufik Hidayat

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 08:04 WIB

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

Realita Pahit Dunia Kerja: Antrean 2 Km di Malaysia dan Bayang-Bayang PHK di Indonesia

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:48 WIB

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

Berkat Jejak Transaksi Daring, Pelaku Penyekapan Perempuan di Bandung Ditangkap

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 07:30 WIB

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:12 WIB

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:17 WIB

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:08 WIB

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 21:07 WIB

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:57 WIB

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:47 WIB

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 20:43 WIB