KLHK Luncurkan Sistem Pelaporan Online Pengendalian Karhutla

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 08:19 WIB
KLHK Luncurkan Sistem Pelaporan Online Pengendalian Karhutla
Peluncuran Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (Dok: KLHK)

Suara.com - Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) meluncurkan sistem Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan di Areal Konsesi Hutan, di Jakarta, Senin (15/10/2018). Sistem Web Base Pelaporan Online ini sudah dibangun KLHK sejak 2017, dan telah disosialisasikan serta diujicobakan kepada perusahaan-perusahaan di lima provinsi, yaitu Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.

Sosialisasi selama setahun terakhir bertujuan untuk menggali masukan dari pelaksana di lapangan, untuk menampung permasalahan yang ada sebagai bahan perbaikan, sehingga sistem pelaporan yang dibangun ini dapat disempurnakan. Sistem ini diharapkan dapat diterapkan segera agar pemantauan dan evaluasi dapat dilakukan lebih efektif dan efisien.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal PPI, Ruandha Agung, menyampaikan, sistem pelaporan online ini akan memudahkan pelaporan para pemegang izin dalam kegiatan pengendalian karhutla. Sistem pelaporan online akan memudahkan pemantauan kinerja perusahaan dalam pengendalian kebakaran hutan dan lahan, sehingga pelaksanaannya lebih efektif dan efisien.

Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL), Raffles B. Panjaitan, menyampaikan, terdapat lebih dari 1.559 perusahaan dan institusi yang wajib membuat laporan, antara lain unit pengelola hutan lindung, unit pengelola hutan produksi, unit pengelola hutan konservasi, pemegang ijin pemanfaatan hutan, pemegang ijin penggunaan kawasan hutan, dan pemilik hutan hak.

“Perusahaan dan institusi tersebut, hari ini diundang untuk mengikuti sosialisasi sistem web base pelaporan online, sehingga ke depan, sistem ini dapat dikembangkan dan tidak perlu melakukan pelaporan secara manual," katanya.

 Peluncuran Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (Dok: KLHK)
Peluncuran Web Base Pelaporan Online Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan, di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta, (Dok: KLHK)

Sistem pelaporan ini sesuai amanat dari Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.32/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2016 tentang Pengendalian Kebakaran HUtan dan Lahan. Pada Pasal 100 ayat 5, disebutkan, Direktur Jenderal perlu mengatur jenis format laporan, serta pelaporan dan monitoring evaluasi pengendalian kebakaran hutan dan lahan.

Sistem pelaporan online ini disusun untuk menjawab tantangan masa kini dengan terbatasnya sumber daya manusia, dimana penyusunan laporan secara manual menjadi tidak efektif dan efisien. Pelaporan online juga akan mendukung pengendalian perubahan iklim dengan penghematan penggunaan kertas.

Melalui Web Based Sistem Pelaporan Online ini, KLHK dapat mengukur dan menilai kinerja perusahaan dalam upaya pengendalian karhutla di wilayah kerjanya. Perusahaan yang tidak memenuhi standar kinerja yang baik akan terpantau dan dilakukan evaluasi.

Acara peluncuran yang diselenggarakan di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta ini dihadiri kurang lebih 300 perusahaan dan perwakilan dari Dinas Kehutanan pada provinsi rawan karhutla, seluruh Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Lahan (PPIKHL) KLHK, serta seluruh Kepala Balai Pengelolaan Hutan Produksi. Acara dilanjutkan dengan uji coba pelaporan online oleh seluruh institusi dan perusahaan yang hadir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mentawai di Ujung Tanduk: Izin Konsesi Kayu Ancam Bencana Ekologis Lebih Dahsyat

Mentawai di Ujung Tanduk: Izin Konsesi Kayu Ancam Bencana Ekologis Lebih Dahsyat

News | Selasa, 24 Juni 2025 | 21:39 WIB

Terkini

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:36 WIB

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang

News | Jum'at, 03 April 2026 | 21:02 WIB

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak

News | Jum'at, 03 April 2026 | 20:04 WIB

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:47 WIB

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB