Suara.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Barat mengingatkan pemerintah soal risiko besar di balik penerbitan izin konsesi kayu di Pulau Sipora, Kepulauan Mentawai.
Tindakan eksploitasi hutan dengan skala yang besar, disebut berisiko sebabkan Pulau Sipora terjadi bencana ekologis lebih parah.
Walhi menyoroti adanya potensi peningkatan bencana ekologis yang dapat melumpuhkan Kabupaten Mentawai.
Direktur Eksekutif Daerah Walhi Sumatera Barat, Wengky Purwanto menyebut, dalam 7 tahun terakhir, mayoritas bencana yang melanda Sumatera Barat, termasuk Kepulauan Mentawai, merupakan bencana ekologis seperti banjir, longsor, dan cuaca ekstrem.
"Analisis Walhi, melihat dalam tujuh tahun ke belakang, bencana yang sering terjadi di Sumatera Barat, termasuk di Kepulauan Mentawai, itu adalah bencana ekologis, berupa banjir dan longsor, termasuk cuaca ekstrim," kata Wengky dalam diskusi virtual, Selasa 24 Juni 2025.
Bahkan dibandingkan dengan intensitas bencana alam, seperti gempa bumi, wilayah Mentawai lebih sering terjadi bencana ekologis seperti banjir dan longsor.
Wengky menyebut bahwa kondisi tersebut konsisten terjadi selama tujuh tahun.
Ia mengungkapkan bahwa Pulau Sipora sendiri belum lama ini ditetapkan dalam status tanggap darurat bencana banjir selama 14 hari.
Menurutnya, apabila pemerintah tetap membiarkan 20 ribu hektare hutan di pulau tersebut dieksploitasi, maka risiko bencana ekologis akan meningkat secara signifikan.
Baca Juga: Hutan Adat Terancam: Izin Konsesi Kayu Menggerogoti Identitas Masyarakat Mentawai
Wengky menekankan bahwa kawasan hutan yang akan dibuka tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan 18 daerah aliran sungai (DAS).
Kerusakan tutupan hutan akan menyebabkan terganggunya fungsi hidrologis wilayah, yang ujungnya akan memperbesar peluang banjir dan longsor, terutama saat musim hujan dan cuaca ekstrem.
"Bayangkan kemudian kalau 20 ribu hektare hutan di Pulau Sipora ini dieksploitasi sedemikian rupa, yang di dalamnya terhubung dengan delapan belas daerah aliran sungai. Maka hampir bisa kita pastikan bencana ekologis banjir dan longsor itu akan makin meningkat di Pulau Sipora," jelasnya.
![[BeritaBali.com].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/06/11/71274-pembalakan-hutan-jembrana.jpg)
Dampaknya tidak hanya akan merusak lingkungan secara fisik, namun juga menghancurkan struktur kehidupan masyarakat lokal, serta berisiko melumpuhkan fungsi pemerintahan daerah.
Sebab, Pulau Sipora merupakan pusat administrasi dan kendali utama pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
"Yang akan rusak tidak hanya lingkungan, tapi dia juga akan menghancurkan pranata kehidupan dan sekaligus melempuhkan Kepulauan Mentawai. Karena mengingat Pulau Sipora ini adalah pusat administrasi dan pengaturan pemerintah Kepulauan Mentawai," ujarnya.