PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:07 WIB
PDIP Yakin Bawaslu Proses Pidato Zulhas di Pondok Pesantren
Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga. (Suara.com/Yosea Arga Pramudita)

Suara.com - Wakil Sekreraris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Eriko Sotarduga yakin jika Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan memproses adanya dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh Ketua MPR Zulkifli Hasan (Zulhas) ketika mengunjungi Pondok Pesantren Miftahul Huda, Ciamis, Jawa Barat.

Dirinya memberikan kepercayaan kepada Bawaslu sebagai lembaga yang berwenang untuk memproses dugaan kampanye di lingkungan institusi pendidikan tersebut.

"Kita serahkan saja kepada Bawaslu. Jadi kita berikan saja kepercayaan kepada Bawaslu, baik melalui Panwaslu, Panwascam atau Panwas silakan. Pasti itu akan diproses," kata Eriko di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2018).

Eriko mengatakan potensi pelanggaran dapat saja terjadi dalam konteks batasan kampanye. Lebih lanjut, dirinya menyebut potensi pelanggaran sangat rawan terjadi manakala seseorang melakukan kunjungan atau sekadar silaturahmi ke lembaga pendidikan atau pondok pesantren.

"Seperti di pesantren atau di sekolah, ini yang kadang batasan itu tidak disadari, sebenernya kalau diskusi kan boleh. Kenapa tidak boleh? Misalnya diundang, saya diundang berdiskusi di satu kampus misalnya, tapi saya tidak mengkampanyekan sebagai calon kan tidak ada masalah juga dalam hal ini," jelasnya.

"Yang tidak boleh kan misalnya kondisi itu dikondisikan dan berupa kampanye yang seolah-olah dikondisikan seperti diskusi, padahal kampanye yang dilakukan tertutup atau mengajak, menunjuk pilih nomor ini, kan itu yang tidak boleh. Jadi batasannya memang tipis tapi kita berikanlah kepada Bawaslu untuk melihat itu dengan jernih," tambah Eriko.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan bersama Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno menggelar safari dan silaturahmi ke berbagai kalangan di Jawa Barat, Senin (15/10/2018).

Zulkifli Hasan mengajak Sandiaga Uno bersilaturahmi menemui KH Nonop Hanafi, pimpinan Pondok Pesantren Miftahul Huda Ciamis, Jawa Barat.

Dalam kesempatan itu, Zulkifli mengingatkan tahun 2019 nanti umat juga memilih partai politik dan anggota DPR tingkat pusat sampai kabupaten.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Kampus dan Ponpes

Bawaslu Tegaskan Larangan Kampanye di Kampus dan Ponpes

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 15:25 WIB

Pemilu 2019, Bawaslu Imbau Parpol Sejukkan Masa Kampanye

Pemilu 2019, Bawaslu Imbau Parpol Sejukkan Masa Kampanye

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 14:26 WIB

Sebut Kufur Nikmat Tak Dukung Jokowi, Bawaslu Putus Caleg PDIP

Sebut Kufur Nikmat Tak Dukung Jokowi, Bawaslu Putus Caleg PDIP

News | Senin, 15 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

Senin, Bawaslu Periksa Guru SMA 87 yang Doktrin Anti Jokowi

News | Jum'at, 12 Oktober 2018 | 18:11 WIB

Alasan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta Odang

Alasan Bawaslu Tolak Gugatan Oesman Sapta Odang

News | Kamis, 11 Oktober 2018 | 23:46 WIB

Terkini

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

39 Ribu Siswa di Pulau Jawa Tak Lagi Terima MBG, BGN Fokuskan Program ke Daerah 3T

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:30 WIB

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

Lantik ASN di Desa Terpencil, KDM Ingatkan Tugas Melayani Masyarakat hingga Pelosok

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 19:00 WIB

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

Kemensos Terima Hibah Lahan 6,3 Hektare untuk Pembangunan Sekolah Rakyat di Tangerang

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:52 WIB

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

KPK Sita Toko, Salon, Hingga Rumah Milik Bupati Nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:36 WIB

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:34 WIB

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

Wamendagri Dorong Penguatan Kerja Sama Daerah untuk Antisipasi Karhutla saat El Nino 20262027

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:33 WIB

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

Tito Sebut Pemulihan Pascabencana di Sumatera Makin Progresif, Infrastruktur Permanen Dipercepat

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:27 WIB

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

Fantastis! Libur Sekolah Bikin Negara Hemat Rp3,4 Triliun dari Program Makan Bergizi Gratis

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Lawan Putusan Pengadilan Militer!  4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus  Ajukan Banding

Lawan Putusan Pengadilan Militer! 4 Prajurit BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ajukan Banding

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

Dana Pemulihan Mulai Tersalurkan, Satgas PRR Dorong K/L dan Pemda Percepat Aksi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 18:16 WIB