Suap Meikarta, Direktur Lippo Group Billy Sindoro Ditahan KPK

Reza Gunadha | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:41 WIB
Suap Meikarta, Direktur Lippo Group Billy Sindoro Ditahan KPK
Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro langsung memakai rompi oranye khas tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Selasa (16/10/2018). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro langsung memakai rompi oranye khas tahanan KPK, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta, Selasa (16/10/2018).

Pantauan Suara.com, selain langsung memakai rompi tahanan, Billy juga keluar dari gedung KPK dengan dijaga 2 penyidik.

Billy bersama rekannya di Lippo Group, diduga memberikan suap kepada Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin beserta jajaran di pemkab setempat.

Billy tak memberikan komentar sedikit pun kepada wartawan. Ia lebih memilih langsung menuju ke mobil tahanan KPK.

Billy ditangkap oleh tim penindakan KPK pada Senin (15/10/2018) sekitar pukul 23.40 WIB malam.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY) dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, dalam kasus suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Selain Bily dan Neneng Hasanah, KPK menetapkan 7 orang lain yakni dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi (T) dan Fitra Djaja Purnama (FDP), serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen (HJ).

Kemudian, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin (J), Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar (SMN), Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati (DT) serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi (NR).

Neneng Hasanah beserta anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji oleh para petinggi Lippo Group, terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Duit suap itu dibagi dalam tiga tahap pemberian. Bupati Neneng baru mendapatkan Rp 7 miliar dari Lippo Group.

Adapun pasal yang disangkakan kepada pemberi yakni BS, T, FDP, dan HJ adalaah Pasal 5 ayat (1) huruf a atau pasal 5 ayat (1) huruf b atau pasal 13 Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan undang- undang nomor 20 tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Sedangkan penerima, NNY, J, SMN, DT, dan NR disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 12 B Undang- Undang Nomor 31  Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telahndiubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Meme Lucu Meikarta Beredar, Netizen Pilih Pindah ke Wakanda

Meme Lucu Meikarta Beredar, Netizen Pilih Pindah ke Wakanda

Lifestyle | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:25 WIB

Kasus Suap Meikarta, Luhut : Selesaikan Secara Hukum

Kasus Suap Meikarta, Luhut : Selesaikan Secara Hukum

Bisnis | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:23 WIB

KPK Pastikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Tidak Hamil

KPK Pastikan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Tidak Hamil

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:13 WIB

Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:09 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:03 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB