Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

Bangun Santoso

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:09 WIB
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
Bupati Bekasi ditangkap KPK, mahasiswa gelar syukuran. (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa berucap syukur atas penetapan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Rasa syukur mahasiswa itu dilakukan dengan cara berdoa dan membakar ikan di area gerbang utama Kompleks Pemkab Bekasi. Selain sebagai ungkapan syukur, hal itu sekaligus apreasi terhadap kinerja KPK.

"Hari ini KPK sudah melakukan kerja yang sangat bagus. Kerja keras dari akhir tahun kemarin sampai sekarang membuahkan hasil yang sangat bagus," ucap koordinator aksi mahasiswa, Jaelani Nurseha, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, selama ini Bupati Bekasi masih kurang peduli terhadap masyarakat dan tidak ada kerja nyata, hanya sebatas pencitraan.

"Cibarusah masih ada sekolah roboh. Belum lagi kekeringan di mana-mana. Banyak masyarakat sengsara atas kepemimpinan bupati," ungkap dia.

Mahasiswa berharap ke depannya infrastruktur di Kabupaten Bekasi dapat dinikmati masyarakat dan sekolah-sekolah yang tidak layak diperbaiki sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat kecil.

KPK telah menetapkan empat pejabat di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka atas kasus gratifikasi perizinan pembangunan properti Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (15/10/2018).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjar Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi.

baca juga

Dalam proses penerbitan izin, Neneng diduga dijanjikan mendapat fee sebesar Rp 13 miliar. Hingga penangkapan kemarin, Neneng disebut telah menerima dana sebesar Rp 7 miliar.

Adapun barang bukti yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan itu adalah uang Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah serta uang tunai Rp 513 juta.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:31 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:03 WIB

Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:41 WIB

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:24 WIB

Terkini

Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal

Bukan Cuma Jualan Online, Begini Cara Konten dan LIVE Dongkrak Bisnis F&B Lokal

Tekno | Kamis, 03 September 2026 | 19:51 WIB

Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Orang Utan Kalimantan Ditemukan Lemah Akibat Asap Karhutla Akhirnya Mati

Kaltim | Kamis, 03 September 2026 | 19:51 WIB

Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara

Wagub Jatim: Biaya Pengobatan Korban Dugaan Keracunan MBG Ditanggung Negara

Jatim | Kamis, 03 September 2026 | 19:50 WIB

Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt

Lenovo Tab Plus Gen 2: Tablet Rasa Speaker Bluetooth dengan 9 JBL dan Audio 48 Watt

Your Say | Kamis, 03 September 2026 | 19:50 WIB

Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!

Promo Shopee 9.9 dari BRI, Dapatkan Diskon Hingga Rp1 Juta!

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 19:49 WIB

Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan

Sempat Molor dari Waktu yang Dijanjikan, Pabrik BYD Akhirnya Diresmikan

Otomotif | Kamis, 03 September 2026 | 19:45 WIB

Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa

Usai Serang Warga Kabupaten Bandung, BKSDA Ungkap Kondisi Macan Tutul Jawa

Jabar | Kamis, 03 September 2026 | 19:44 WIB

BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan

BGN Bakal Tempati Gedung Telkom Gatsu? DPR Langsung Cecar Minta Penjelasan

News | Kamis, 03 September 2026 | 19:41 WIB

Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya

Lip Tint vs Lip Stain vs Lip Glaze, Apa Bedanya? Kenali Fungsi dan Hasilnya

Lifestyle | Kamis, 03 September 2026 | 19:35 WIB

Wagub Malut Apresiasi Dukungan Harita Nickel Untuk Perkuat Ekonomi Nelayan Obi

Wagub Malut Apresiasi Dukungan Harita Nickel Untuk Perkuat Ekonomi Nelayan Obi

Bisnis | Kamis, 03 September 2026 | 19:30 WIB

×