Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran

Bangun Santoso

Selasa, 16 Oktober 2018 | 16:09 WIB
Bupati Bekasi Ditangkap KPK, Mahasiswa Gelar Syukuran
Bupati Bekasi ditangkap KPK, mahasiswa gelar syukuran. (Suara.com/Yacub)

Suara.com - Sejumlah mahasiswa dari Universitas Pelita Bangsa berucap syukur atas penetapan tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Neneng sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama 8 orang lainnya terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta di Kabupaten Bekasi. Ia ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.

Rasa syukur mahasiswa itu dilakukan dengan cara berdoa dan membakar ikan di area gerbang utama Kompleks Pemkab Bekasi. Selain sebagai ungkapan syukur, hal itu sekaligus apreasi terhadap kinerja KPK.

"Hari ini KPK sudah melakukan kerja yang sangat bagus. Kerja keras dari akhir tahun kemarin sampai sekarang membuahkan hasil yang sangat bagus," ucap koordinator aksi mahasiswa, Jaelani Nurseha, Selasa (16/10/2018).

Menurutnya, selama ini Bupati Bekasi masih kurang peduli terhadap masyarakat dan tidak ada kerja nyata, hanya sebatas pencitraan.

"Cibarusah masih ada sekolah roboh. Belum lagi kekeringan di mana-mana. Banyak masyarakat sengsara atas kepemimpinan bupati," ungkap dia.

Mahasiswa berharap ke depannya infrastruktur di Kabupaten Bekasi dapat dinikmati masyarakat dan sekolah-sekolah yang tidak layak diperbaiki sehingga bisa dinikmati oleh masyarakat kecil.

KPK telah menetapkan empat pejabat di Kabupaten Bekasi sebagai tersangka atas kasus gratifikasi perizinan pembangunan properti Meikarta di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan pada Senin (15/10/2018).

Empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka itu adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Jamaludin, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (DPMPTSP) Dewi Tisnawati, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Sahat Maju Banjar Nahor, dan Kepala Bidang Tata Ruang Neneng Rahmi.

baca juga

Dalam proses penerbitan izin, Neneng diduga dijanjikan mendapat fee sebesar Rp 13 miliar. Hingga penangkapan kemarin, Neneng disebut telah menerima dana sebesar Rp 7 miliar.

Adapun barang bukti yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan itu adalah uang Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan dolar Singapura dan rupiah serta uang tunai Rp 513 juta.

Akibat perbuatannya, mereka dijerat pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 atau pasal 12 B undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto pasal 64 ayat (1) KUHP.

Kontributor : Mochamad Yacub Ardiansyah

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

KPK Usai Periksa Dirjen Pas Sebagai Saksi Kasus Lapas Sukamiskin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:31 WIB

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

Ditangkap KPK, Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 15:03 WIB

Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

Bupati Bekasi Diduga Terima Suap Meikarta, Wabup: Saya Tak Tahu

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

Kasus Suap Meikarta, Bupati Bekasi Dapat Sanksi dari Golkar

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:41 WIB

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

Bupati Bekasi Disuap Meikarta, Pemkab Bekasi Ganti Pemimpin

News | Selasa, 16 Oktober 2018 | 14:24 WIB

Terkini

Perempuan dan Hak Bersuara: Memaknai Kebebasan Berekspresi di Era Modern

Perempuan dan Hak Bersuara: Memaknai Kebebasan Berekspresi di Era Modern

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:50 WIB

4 Laptop Terbaik untuk Desain Grafis Harga Rp5 Jutaan, Bisa Dilipat 360 Derajat!

4 Laptop Terbaik untuk Desain Grafis Harga Rp5 Jutaan, Bisa Dilipat 360 Derajat!

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen

Anggaran Pendidikan Tembus Rp 17 T, Tapi Sertifikasi Guru di Jakarta Diduga Belum Tembus 50 Persen

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:48 WIB

Sinopsis The Lament of Autumn, Taruhan Berubah Jadi Cinta Selama 10 Hari

Sinopsis The Lament of Autumn, Taruhan Berubah Jadi Cinta Selama 10 Hari

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

Kemendagri Dorong Percepatan Pemulihan Sumatera, Dukungan untuk Daerah Capai Rp12,3 Triliun

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Hattrick Tak Cukup! Phil Foden Dituntut Enzo Maresca Buktikan Kebangkitan

Hattrick Tak Cukup! Phil Foden Dituntut Enzo Maresca Buktikan Kebangkitan

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Strategi Kemenkeu Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027

Strategi Kemenkeu Ciptakan Pertumbuhan Ekonomi 6% di 2027

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:43 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen dengan Sensasi Dingin untuk Cuaca Ekstra Panas

5 Rekomendasi Sunscreen dengan Sensasi Dingin untuk Cuaca Ekstra Panas

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Pigai Pertanyakan Rapor Merah Amnesty untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran: Aspek Apa yang Dinilai?

Pigai Pertanyakan Rapor Merah Amnesty untuk 2 Tahun Prabowo-Gibran: Aspek Apa yang Dinilai?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Eks Pelatih Man United Bongkar Tabiat Buruk Cristiano Ronaldo: Tukang Provokasi

Eks Pelatih Man United Bongkar Tabiat Buruk Cristiano Ronaldo: Tukang Provokasi

Bola | Rabu, 21 Oktober 2026 | 14:38 WIB

×