MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

Bangun Santoso | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:13 WIB
MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Suara.com/Chyntia Sami B)

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, pihaknya akan memenuhi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mewajibkan membayar denda sebesar Rp 186 juta. Hal itu lantaran Dinas Perhubungan DKI telah terbukti melakukan kelalaian saat melakukan derek mobil pada 2015 lalu.

Sebelumnya, Dishub DKI menderek mobil jenis Nissan X-Trail nopol B-29-Zul milik Mulyadi yang terparkir di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2015. Mulyadi memarkir kendaraannya lantaran parkiran di dalam PN Jakpus telah penuh. Padahal di depan PN itu ada rambu dilarang parkir.

Dishub pun akhirnya menderek mobil Mulyadi tanpa mengirimkan surat pemberitahuan. Kasus berlanjut saat Mulyadi tidak terima dan melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya.

Setelah melalui proses panjang hingga banding di pengadilan, akhirnya Mahkamah Agung memutuskan Dishub DKI Jakarta bersalah dan wajib membayar denda Rp 186 juta.

Anies mengatakan, pihaknya akan mematuhi segala ketentuan hasil dari putusan MA yang telah ditetapkan. Karena hal itu menjadi tanggung jawab bagi Pemprov DKI untuk menjalankannya.

"Begitu ada putusan pengadilan maka tanggung jawab kita (Pemprov DKI) menjalankan, apalagi putusan MA, jadi kita akan melaksanakan," kata Anies saat ditemui di Gedung UIN Syarif Hidayatullah, Tangerang Selatan, Rabu (17/10/2018).

Anies menjelaskan, peristiwa itu akan menjadi pelajaran berharga bagi para aparat di lingkungan Pemprov DKI agar lebih berhati-hati dalam mengimplementasikan kebijakan. Ia meminta agar semua aparat bisa menjalankan tugas sesuai dengan standar prosedur yang ada agar kejadian tidak terulang kembali.

"Jadi ini pelajaran bagi aparatur kalau melaksanakan tugas taati semua prosedur. Kalau kita tertib prosedur maka tugas pun aman, tapi kalau ada prosedur yang terlewat maka di situlah muncul potensi masalah," pungkas Anies.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Anies akan Kaji Usulan Pemindahan Lapangan Tembak Senayan

Anies akan Kaji Usulan Pemindahan Lapangan Tembak Senayan

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 09:22 WIB

Terkini

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat

News | Rabu, 01 April 2026 | 21:08 WIB

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:54 WIB

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:30 WIB

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:21 WIB

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:18 WIB

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku

News | Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:57 WIB

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:44 WIB

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:41 WIB

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Rabu, 01 April 2026 | 19:35 WIB