PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:33 WIB
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). [Antara/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Politikus Partai Solidaritas Indonesia Mohamad Guntur Romli menulis pernyataan melalui akun twitter pribadinya, @GunRomli, yang menyindir Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan perihal penyetopan proyek Reklamasi teluk Jakarta.

Sebelumnya, Anies telah mencabut izin pembangunan 13 Pulau Reklamasi Teluk Jakarta beberapa waktu lalu.

Guntur menyebut bahwa tulisannya yang berjudul “1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi” di laman pribadinya tidak bisa dibantah oleh Anies maupun tim pemprov.

"Sampai hari ini belum ada dari @aniesbaswedan dan timnya yang mampu membantah tulisan saya ini ‘1 Tahun Anies Berkuasa : Tipu-tipu Penghentian Reklamasi’. Karena memang benar adanya, 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, tetap komersil, tidak dicabut izinnya," kata Guntur dalam cuitannya, Rabu (17/10/2018).

Guntur juga mengunggah tampilan artikel Koran Tempo berjudul “DKI Izinkan Pengembang Komersialkan 3 Pulau pada 28 September 2018”. Namun, oleh Guntur, kata DKI dalam judul artikel itu dicoret dan diganti dengan kata “Anies”.

Tak hanya itu, Guntur kembali menuliskan cuitan bahwa izin proyek Reklamasi disetujui dan diterbitkan era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Jadinya, izin proyek itu sudah ada sebelum era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang merupakan rival Anies pada Pilkada DKi Jakarta 2017.

"Izin Prinsip reklamasi disetujui oleh Gubernur era Fauzi Bowo. Pergub dan 8 izin Reklamasi ke Pengembang yang diterbitkan oleh Fauzi Bowo. Pembangunan Pulau C & D sudah dimulai seblum Ahok, kalau Pulau G izin pelaksanaan di era Ahok," tulis Guntur.

Kemudian Guntur kembali menuliskan, janji Anies yang ingin menghentikan proyek Reklamasi pada kenyataannya hanya mencabut izin-izin pulau-pulau reklamasi yang belum di tandatangani Ahok.

"Saat @aniesbaswedan teriak-teriak mau hentikan reklamasi, pulau C, D, G & N sudah jadi. Pada akhirnya, Anies cuma bisa cabut izin-izin prinsip pulau-pulau yang belum jadi, yang diteken sebelum era Ahok. Sedangkan pulau-pulau yang sudah jadi tidak dicabut dan dilanjutkan. Ini namanya hentikan reklamasi? Ketipu deh," tulis dia.

Berikut Tulisan Guntur Romli yang menjelaskan hal tersebut:

1 Tahun Anies Berkuasa: Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Penghentian Reklamasi adalah janji politik Anies Baswedan jika terpilih sebagai Gubernur DKI. Benar ia sekarang menghentikan izin reklamasi, tapi hanya untuk pulau-pulau yang belum jadi dan belum ada wujudnya, di antaranya izinnya milik BUMD DKI: PT Ancol dan Jakpro.

Sedangkan 3 pulau reklamasi yang sudah jadi, milik PT Kapuk Naga dan Agung Podomoro yang pemiliknya sering disebut oleh pendukung Anies saat Pilkada DKI sebagai “konglomerat, taipan dan anggota 9 Naga” tidak dihentikan dan tidak dicabut izinnya, bahkan diizinkan 55 persen dari pulaunya dikomersilkan!

Inilah strategi tipu-tipu Gabener Anies terkait penghentian pulau reklamasi. Tipu-tipu Gabener Anies ini melalui beberapa tahap.

Pertama propaganda reklamasi merusak lingkungan, pro pengembangan konglomerat, meminggirkan nelayan kecil dst. Ini Propaganda saat Anies mencalonkan Gubernur DKI, tapi saat jadi, Anies hanya membatalkan izin pulau yang belum jadi, yang di antaranya milik rakyat DKI, BUMD DKI: PT Ancol dan PT Jakpro, tapi membiarkan pulau milih pengembang konglomerat yang sudah jadi: PT Kapuk Naga dan PT Agung Podomoro.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:13 WIB

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

Puncak Arus Balik dari Jogja Pertama Terlewati, Gelombang Kedua Diprediksi Akhir Pekan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:13 WIB

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

Syarat Mutlak Iran Bagi Kapal Internasional di Selat Hormuz Agar Bisa Melintas Dengan Selamat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:05 WIB

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

Pramono Minta Penertiban Parkir Liar Diperkeras, Soroti Monas hingga Belakang Grand Indonesia

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:57 WIB

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

Eks Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, KPK Langsung Minta Penundaan Sidang Perdana

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:49 WIB

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

Tak Hanya Potong Gaji DPR dan Menteri, Wakil Rakyat Usul Efisiensi Sasar Anggaran Lain di Pemerintah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:41 WIB

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

Inggris Kerahkan Kapal Perusak Tipe 45 dan Sistem Otonom Canggih ke Selat Hormuz Iran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:34 WIB

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

Misteri Negosiator Rahasia, Klaim Damai Donald Trump Dibantah Mentah-mentah oleh Teheran

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:25 WIB

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

Ribuan Tentara Amerika Serikat Siap Serang Iran Lewat Darat

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:22 WIB

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

Bocor! China Bikin Peta Laut hingga Indonesia untuk Hadapi AS di Perang Dunia III

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:14 WIB

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 11:05 WIB