PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Reza Gunadha, Ummi Hadyah Saleh

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:33 WIB
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). [Antara/Dhemas Reviyanto]

Tipu-tipu Anies melalui propagandanya sudah terbongkar, dia membatalkan izin pulau milik rakyat DKI (BUMD DKI) tapi tidak berani mencabut izin pulau-pulau yang sudah dibangun milik Pengembang Konglomerat.

Harusnya kalau reklamasi itu “haram jadah” maka semua izin pembangunan pulau reklamasi harus dicabut dan tentu saja dibongkar, sama saja seperti bangunan di darat kalau melanggar IMB dan aturan ruang setelah disegel ya dibongkar, gak ada ampun.

Anehnya Anies menggunakan alasan yang bodoh, “Pulau milik Naga Kapuk dan Agung Podomoro tidak dicabut izinnya karena terlanjur sudah jadi.” Pimpinan 2 BUMD DKI yang punya izin pulau reklamasi tidak akan melawan keputusan Anies karena takut dipecat, tapi Anies tidak berani mencabut izin 3 pulau milik taipan Kapuk Naga dan Agung Podomoro dengan alasan bodoh “terlanjur sudah dibangun pulaunya”.

Tipu-tipu kedua saat Anies membawa rombongan wartawan satu bis datang ke Pulau Reklamasi untuk menyegel, membawa juga pasukan Satpol PP, kemudian pasang plang segel, foto-foto, konferensi pers, kemudian pulang. Tapi benarkah pulau itu benar-benar disegel? Lagi-lagi tipu-tipu Anies terbongkar.

Anies memimpin sandiwara penyegelan pada tanggal 7 Juni 2018. (Detik)

Sementara 11 hari kemudian, CNN Indonesia mengecek penyegelan itu, terbukti aktivitas di pulau reklamasi masih berlanjut.

Ekskavator Keruk Pulau C, Segel Reklamasi Anies ‘Tak Mempan’

Atau baca liputan kompas ini, “Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut“. Anehnya lagi, Anies tahu penyegelan itu tidak mempan, tapi tidak melakukan tindakan apapun.

Meski Telah Disegel, Anies Akui Masih Ada Pembangunan di Pulau Reklamasi. Maka, tipu-tipu Anies pun terbongkar.

baca juga

Tipu-tipu tahap selanjutnya, ketiga, alasan Anies tidak mencabut izin pulau milik Kapuk Naga dan Agung Podomoro selain dengan alasan bodoh “sudah terlanjur dibangun” ada alasan lain “untuk kepentingan publik DKI”. Tapi Anies tidak menjabarkan apa yang disebut “kepentingan publik DKI” karena ibarat penipu memang tidak semua alasan dibuka untuk umum, ada banyak yang ditutup-tutupi.

Namun menurut Sekda Saefullah, di Koran Tempo, Jumat 28 September 2018, 55 persen dari pulau reklamasi yang sudah jadi itu akan dipakai komersil, sisanya untuk kepentingan rakyat DKI. Nah, ini sama saja dengan konsep waktu zaman Ahok, bahkan Ahok berjanji dari sisa lahan reklamasi yang tidak dikomersilkan akan dibangun rusun-rusun. Iya, Rusun-rusun di atas pulau reklamasi untuk pekerja dan nelayan!

Ada keistimewaan zaman Ahok, selain tidak semua lahan pulau reklamasi bisa dikomersilkan pengembang wajib memberikan 15 % kontribusi dari NJOP setiap lahan pulau reklamasi (kontribusi di luar pajak dll). Zaman Ahok ditetapkan pula pulau reklamasi milik DKI, pengembang hanya diberikan HGB.

Syarat zaman Ahok ini kontribusi 15 persen dianggap memberatkan Pengembang, makanya dalam pembahasan Perda Reklamasi di DPRD DKI ada kasus suap yang melibatkan Sanusi dari Gerindra (parpol pengusung Anies saat Pilkada DKI), agar aturan 15 % kontribusi ini dihapus.

Kini, bagaimana nasib kontribusi 15 persen dari pulau Reklamasi yang menurut Sekda Saefullah 55 persen dari pulau itu akan dikomersilkan? Kalau kontribusi ini hilang, maka ini yang memang dimaui oleh Pengembang Reklamasi dan Koruptor yang menerima suap agar aturan ini dihapus.

Anies yang sudah terbukti tidak berani mencabut izin 3 pulau milik Pengembang Konglomerat dan menurut Sekda Saefullah, 55 persennya akan dikomersilkan, kemudian kontribusi 15 % itu hilang, maka akan sempurna tipu-tipu Gabener Anies Baswedan ini.

Apakah sudah ada yang sadar tipu-tipu Anies soal reklamasi ini? Ada.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang mengecam keras tindakan Gubernur Anies yang mengeluarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 58 Tahun 2018 yang mengesahkan Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi (BKP) Pantai Utara Jakarta.

Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta terdiri dari banyak elemen, yang meliputi LBH Jakarta, Walhi, BEM FHUI, KNT, KIARA, KNTI, dan ICEL. (Sumber)

Jadi bohong besar kalau Anies disebut menghentikan reklamasi Jakarta, karena dari rencana 17 pulau reklamasi, Anies melanjutkan 4 pulau lainnya. 4 pulau itu: 3 pulau milik Kapuk Naga (Pulau C dan D) dan Agung Podomoro (Pulau G) serta 1 lagi milik Pelindo (Pulau N).

Begitulah saudara-saudara, strategi tipu-tipu Gabener Anies soal reklamasi.

Mohamad Guntur Romli

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:13 WIB

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×