PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi

Reza Gunadha | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:33 WIB
PSI Ungkap Anies Baswedan Tipu-tipu Penghentian Reklamasi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau salah satu kawasan di pulau reklamasi Teluk Jakarta, Jakarta, Kamis (7/6). [Antara/Dhemas Reviyanto]

Tipu-tipu Anies melalui propagandanya sudah terbongkar, dia membatalkan izin pulau milik rakyat DKI (BUMD DKI) tapi tidak berani mencabut izin pulau-pulau yang sudah dibangun milik Pengembang Konglomerat.

Harusnya kalau reklamasi itu “haram jadah” maka semua izin pembangunan pulau reklamasi harus dicabut dan tentu saja dibongkar, sama saja seperti bangunan di darat kalau melanggar IMB dan aturan ruang setelah disegel ya dibongkar, gak ada ampun.

Anehnya Anies menggunakan alasan yang bodoh, “Pulau milik Naga Kapuk dan Agung Podomoro tidak dicabut izinnya karena terlanjur sudah jadi.” Pimpinan 2 BUMD DKI yang punya izin pulau reklamasi tidak akan melawan keputusan Anies karena takut dipecat, tapi Anies tidak berani mencabut izin 3 pulau milik taipan Kapuk Naga dan Agung Podomoro dengan alasan bodoh “terlanjur sudah dibangun pulaunya”.

Tipu-tipu kedua saat Anies membawa rombongan wartawan satu bis datang ke Pulau Reklamasi untuk menyegel, membawa juga pasukan Satpol PP, kemudian pasang plang segel, foto-foto, konferensi pers, kemudian pulang. Tapi benarkah pulau itu benar-benar disegel? Lagi-lagi tipu-tipu Anies terbongkar.

Anies memimpin sandiwara penyegelan pada tanggal 7 Juni 2018. (Detik)

Sementara 11 hari kemudian, CNN Indonesia mengecek penyegelan itu, terbukti aktivitas di pulau reklamasi masih berlanjut.

Ekskavator Keruk Pulau C, Segel Reklamasi Anies ‘Tak Mempan’

Atau baca liputan kompas ini, “Melihat Proyek Pembangunan Pulau C Reklamasi yang Berlanjut“. Anehnya lagi, Anies tahu penyegelan itu tidak mempan, tapi tidak melakukan tindakan apapun.

Meski Telah Disegel, Anies Akui Masih Ada Pembangunan di Pulau Reklamasi. Maka, tipu-tipu Anies pun terbongkar.

Tipu-tipu tahap selanjutnya, ketiga, alasan Anies tidak mencabut izin pulau milik Kapuk Naga dan Agung Podomoro selain dengan alasan bodoh “sudah terlanjur dibangun” ada alasan lain “untuk kepentingan publik DKI”. Tapi Anies tidak menjabarkan apa yang disebut “kepentingan publik DKI” karena ibarat penipu memang tidak semua alasan dibuka untuk umum, ada banyak yang ditutup-tutupi.

Namun menurut Sekda Saefullah, di Koran Tempo, Jumat 28 September 2018, 55 persen dari pulau reklamasi yang sudah jadi itu akan dipakai komersil, sisanya untuk kepentingan rakyat DKI. Nah, ini sama saja dengan konsep waktu zaman Ahok, bahkan Ahok berjanji dari sisa lahan reklamasi yang tidak dikomersilkan akan dibangun rusun-rusun. Iya, Rusun-rusun di atas pulau reklamasi untuk pekerja dan nelayan!

Ada keistimewaan zaman Ahok, selain tidak semua lahan pulau reklamasi bisa dikomersilkan pengembang wajib memberikan 15 % kontribusi dari NJOP setiap lahan pulau reklamasi (kontribusi di luar pajak dll). Zaman Ahok ditetapkan pula pulau reklamasi milik DKI, pengembang hanya diberikan HGB.

Syarat zaman Ahok ini kontribusi 15 persen dianggap memberatkan Pengembang, makanya dalam pembahasan Perda Reklamasi di DPRD DKI ada kasus suap yang melibatkan Sanusi dari Gerindra (parpol pengusung Anies saat Pilkada DKI), agar aturan 15 % kontribusi ini dihapus.

Kini, bagaimana nasib kontribusi 15 persen dari pulau Reklamasi yang menurut Sekda Saefullah 55 persen dari pulau itu akan dikomersilkan? Kalau kontribusi ini hilang, maka ini yang memang dimaui oleh Pengembang Reklamasi dan Koruptor yang menerima suap agar aturan ini dihapus.

Anies yang sudah terbukti tidak berani mencabut izin 3 pulau milik Pengembang Konglomerat dan menurut Sekda Saefullah, 55 persennya akan dikomersilkan, kemudian kontribusi 15 % itu hilang, maka akan sempurna tipu-tipu Gabener Anies Baswedan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

MA Vonis Dishub DKI Denda Rp 186 Juta, Begini Tanggapan Anies

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:13 WIB

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

Anies Cek Hak Pilih Pilpres dan Pileg di Kelurahan Cilandak Barat

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

Permudah Warga Cek Hak Pilih, KPU DKI Buka 318 Posko

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:34 WIB

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

Soal Revisi Perda Becak, Anies Tunggu Jawaban DPRD DKI

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:21 WIB

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

Anies Tindak Tegas Kepala Sekolah Terlibat Kampanye

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:04 WIB

Terkini

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 23:30 WIB

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 22:10 WIB

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:45 WIB

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB