Tersangka Suap Meikarta Satu Blok Tahanan dengan Ratna Sarumpaet

Reza Gunadha | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:08 WIB
Tersangka Suap Meikarta Satu Blok Tahanan dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi yang menjadi tersangka kasus suap perizinan proyek Meikarta telah dititipkan KPK ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya, Rabu (17/10/2018).

Meski hanya menjadi tahanan titipan, Neneng harus berbaur dengan banyak tahanan kasus lain di Polda Metro Jaya, termasuk dengan tersangka kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

"Ya mau tidak mau pasti berbaur sama tahanan lain juga. Kan mereka satu sel, kumpul di situ," kata Direktur Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas kepada Suara.com, Rabu (17/10/2018).

Menurutnya, ruang sel Neneng dan Ratna hanya terpisahkan oleh tembok. Keduanya meringkuk di sel tahanan khusus perempuan.

"(Neneng dan Ratna) satu blok, tapi beda kamar," kata dia.

Namun, Barnabas tak merinci berapa luas sel yang dihuni Neneng dan Ratna. Dia hanya memastikan kapastitas dari masing-masing sel itu bisa untuk 10 tahanan.

"Sel di Polda itu cukup luas ya. Jadi untuk kapasitas 10 orang juga muat sih. Luasnya sih saya tidak tahu persis ya. Tapi lega dan panjang ruangannya," kata dia.

Selain Neneng, KPK juga menitipkan penahanan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro ke rutan Polda Metro Jaya. Billy meringkuk bersama lima tahanan KPK yang lebih dahulu dititipkan di kepolisian.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan tersangka terkait suap perizinan proyek Meikarta. Mereka adalah Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin, Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar,  Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi.

Adapun tersangka dari pihak swasta yakni Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro, Konsultan Lippo Group; Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen.

Dalam kasus ini, Neneng bersama anak buahnya duga menerima suap miliaran rupiah dari petinggi Lippo Group untuk memuluskan perizinan proyek pembangunan Meikarta pada lahan seluas 774 hektare.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Lengkapi Berkas, Polisi Libatkan Ahli ITE di Kasus Augie Fantinus

Lengkapi Berkas, Polisi Libatkan Ahli ITE di Kasus Augie Fantinus

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 08:56 WIB

Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi

Ikut Terjerat Kasus Meikarta, KPK Tahan Anak Buah Bupati Bekasi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 07:30 WIB

Cerita Jubir Prabowo - Sandiaga Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet

Cerita Jubir Prabowo - Sandiaga Merasa Ditipu Ratna Sarumpaet

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 06:15 WIB

Terkini

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

Soal Pemindahan Ibu Kota ke IKN, Politikus PKB Tegaskan Putusan MK Jadi Rujukan Final

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:50 WIB

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

Ajarkan Seni Debat, Gibran Bagikan Tips Khusus ke Siswi SMAN 1 Pontianak yang Dicurangi Juri LCC

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 06:30 WIB

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:59 WIB

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB