Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 18 Oktober 2018 | 08:53 WIB
Remaja Tanggung Jadi Tersangka Pencabulan Anak Korban Gempa Palu
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar, Sulawesi menetapkan satu tersangka kasus pencabulan terhadap SH, bocah 7 tahun yang merupakan pengungsi korban gempa dan tsunami Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Pelakunya yakni MI yang juga masih di bawah umur yakni 14 tahun. Awalnya, korban disebut dicabuli oleh tiga orang. Namum hasil penyidikan hanya ditetapkan tersangka tunggal yakni MI.

Kasubag Humas Polrestabes Makassar, AKP Diaritz Felle mengatakan, pelaku dugaan pencabulan itu hanya satu orang.

"Tersangka merupakan pelaku tunggal dalam kasus kejahatan seksual tersebut," ujar Diaritz kepada Suara.com.

Menurut Diaritz, aksi cabul yang dilakukan MI terjadi pada Selasa (16/10/2018). Saat itu, ketika korban hendak menuju ke rumah keluarganya di Perumahan Bumi Permata Sudiang. MI lalu memanggil korban ke rumah kosong kemudian memaksa korban menanggalkan pakaiannya.

"Pelaku memanggil korban ke belakang rumah kosong, di sana pelaku memaksa korban," ucap Diaritz.

SH menolak menuruti permintaan MI, sehingga tersangka memaksa hingga mencabuli korban dengan menutup mulutnya dengan kain.

Usai melancarkan perbuatannya, MI kemudian mengantar korban yang terus menangis. Salah seorang saksi mata, Hendro menyaksikan keduanya barjalan dengan posisi pelaku merangkul SH sembari berlari.

Curiga dengan pemandangan ganjil itu. Hendro menghentikan kedua bocah itu lalu membawanya ke rumah warga lain, Fatmi.

"Setelah diamankan warga. Diketahui SH korban pencabulan, dan melaporkan kejadian ini ke Polsek Biringkanaya," tutur Diaritz.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 juncto Pasal 76 B atau Pasal 82 juncto Pasal 76 E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman kurungan penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

Meski demikian, polisi tetap berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Perlindungan, Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Makassar dan Bapas. Sebab pelaku juga merupakan anak di bawah umur. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pengembangan polisi.

Kontributor : Lirzam Wahid

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu

Diminta Mundur, Ini yang Dilakukan Pasha Ungu Pasca Gempa Palu

Entertainment | Rabu, 17 Oktober 2018 | 19:12 WIB

Pasha Ungu Menangis: Bagaimana Rasanya Kalau Anda Berada di Situ?

Pasha Ungu Menangis: Bagaimana Rasanya Kalau Anda Berada di Situ?

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:54 WIB

Pasha Ungu Menangis karena Didemo Korban Gempa Palu

Pasha Ungu Menangis karena Didemo Korban Gempa Palu

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:37 WIB

Pasha Ungu Menangis: Saya Siap Mundur dari Wakil Wali Kota Palu

Pasha Ungu Menangis: Saya Siap Mundur dari Wakil Wali Kota Palu

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 17:07 WIB

Pasca Gempa Palu, BMKG Pasang 20 Sensor Seismograph di Sulawesi

Pasca Gempa Palu, BMKG Pasang 20 Sensor Seismograph di Sulawesi

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 11:00 WIB

Terkini

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

Israel Tolak Ikut Invasi Darat ke Iran, Kemarahan Publik AS Meledak

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB

'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

'Sudah Sampai di Situ' Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:38 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:19 WIB

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

Konflik Timur Tengah Ganggu Pariwisata RI, 770 Penerbangan Batal dan Potensi 60 Ribu Wisman Hilang

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

Targetkan 17,6 Juta Wisman di 2026, Menpar Siapkan Strategi Mitigasi di Tengah Gejolak Global

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:17 WIB

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

Bantah Pernyataan Nadiem, Jaksa Sebut Rekomendasi JPN Tak Dilaksanakan di Pengadaan Chromebook

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:10 WIB

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:05 WIB

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

Paus Leo XIV: Yesus Tolak Doa Orang Pemicu Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 15:55 WIB