Polisi Sarankan Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Dwi Bowo Raharjo | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:26 WIB
Polisi Sarankan Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara
Anggota Staff Ahli Partai Gerindra saat memperlihatkan kaca yang pecah akibat peluru nyasar di lantai 16 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Polisi menyarankan pelatihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, ditiadakan untuk sementara. Ini dikarenakan ditemukan peluru nyasar ke Gedung DPR.

"Iya cuma Senin saja dibuka, setelah itu dilarang untuk digunakan," kata Kepala Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Ulung mengatakan saran tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nantinya, kata Ulung, saran itu juga akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR RI. 

"Pokoknya nanti Kapolri bilang sama DPR bilang buka ya buka," kata Ulung.

Meski kegiatan menembak di Lapangan Tembak, Senayan tetap dibuka, polisi menyarankan agar fasilitas dan pembangunan di lokasi pelatihan menembak itu harus benar-benar direvenovasi. Hal ini, kata Ulung untuk mengantisipasi tidak ada lagi peluru yang menyasar ke tempat lain. 

"Bukanya juga harus dalam keadaan yang aman itu harus diubah supaya nggak ada peluru nyasar lagi. Harus diperbaiki. Jadi kalau ada peluru yang ke atas tetap di ruangan itu," tandasnya. 

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan. 

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Peluru Nyasar di DPR, PDIP: Ada yang Tidak Siap Pemilu

Soal Peluru Nyasar di DPR, PDIP: Ada yang Tidak Siap Pemilu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:09 WIB

Minta Lapangan Tembak Ditutup, DPR akan Panggil Pihak Setneg

Minta Lapangan Tembak Ditutup, DPR akan Panggil Pihak Setneg

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:47 WIB

Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR

Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:49 WIB

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 02:00 WIB

Terkini

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

Menteri PPPA Minta Proses Hukum Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren Pati Dipercepat

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 18:21 WIB

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

Peneliti UGM: 60 Persen Tenaga Kerja Indonesia di Sektor Informal, Perlindungan Masih Lemah

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:49 WIB

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

Soroti Kasus Dokter Magang Meninggal Kelelahan, MGBKI Dorong Reformasi Sistem Internsip Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 17:21 WIB

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

Dokter Magang di Jambi Meninggal Diduga Kelelahan, MGBKI Kritik Adanya Kegagalan Sistem

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 16:24 WIB

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

Wamendagri Bima: Generasi Muda Harus Siap Pimpin Indonesia Menuju Negara Maju

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:51 WIB

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

Wamendagri Bima Arya Nilai Pacitan Berpotensi Jadi Kota Wisata Unggulan

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:34 WIB

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:29 WIB

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 15:10 WIB

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:45 WIB

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 14:41 WIB