Polisi Sarankan Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara

Dwi Bowo Raharjo | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 18 Oktober 2018 | 14:26 WIB
Polisi Sarankan Lapangan Tembak Senayan Ditutup Sementara
Anggota Staff Ahli Partai Gerindra saat memperlihatkan kaca yang pecah akibat peluru nyasar di lantai 16 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Polisi menyarankan pelatihan menembak di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat, ditiadakan untuk sementara. Ini dikarenakan ditemukan peluru nyasar ke Gedung DPR.

"Iya cuma Senin saja dibuka, setelah itu dilarang untuk digunakan," kata Kepala Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri Kombes Ulung Kanjaya saat dikonfirmasi, Kamis (18/10/2018).

Ulung mengatakan saran tersebut akan disampaikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Nantinya, kata Ulung, saran itu juga akan dikoordinasikan dengan pimpinan DPR RI. 

"Pokoknya nanti Kapolri bilang sama DPR bilang buka ya buka," kata Ulung.

Meski kegiatan menembak di Lapangan Tembak, Senayan tetap dibuka, polisi menyarankan agar fasilitas dan pembangunan di lokasi pelatihan menembak itu harus benar-benar direvenovasi. Hal ini, kata Ulung untuk mengantisipasi tidak ada lagi peluru yang menyasar ke tempat lain. 

"Bukanya juga harus dalam keadaan yang aman itu harus diubah supaya nggak ada peluru nyasar lagi. Harus diperbaiki. Jadi kalau ada peluru yang ke atas tetap di ruangan itu," tandasnya. 

Sebelumnya, polisi menyebutkan ada enam kali tembakan yang mengarah ke beberapa ruangan anggota DPR. Kejadian itu bersamaan dengan adanya latihan menembak yang dilakukan dua pegawai negeri sipil Kementerian Perhubungan berinisial IAW dan RMY di Lapangan Tembak, Senayan pada Senin (15/10). Namun, polisi baru menemukan lima proyektil peluru dari enam lubang bekas tembakan yang terdapat di beberapa ruangan anggota dewan. 

Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan IAW dan RMY sebagai tersangka. Keduanta diijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Peluru Nyasar di DPR, PDIP: Ada yang Tidak Siap Pemilu

Soal Peluru Nyasar di DPR, PDIP: Ada yang Tidak Siap Pemilu

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 13:09 WIB

Minta Lapangan Tembak Ditutup, DPR akan Panggil Pihak Setneg

Minta Lapangan Tembak Ditutup, DPR akan Panggil Pihak Setneg

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:47 WIB

Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR

Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:13 WIB

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:49 WIB

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 02:00 WIB

Terkini

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

BAIS TNI Terlibat Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus, Sukamta PKS: Usut Hingga ke Akar!

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

Waspada 'Serangan Diam-Diam' saat Mudik, Pakar Ingatkan Risiko Jantung dan Stroke di Perjalanan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

Donald Trump Ancam Keluar dari NATO, Politisi Republik: Bisa Hancurkan Partai Sendiri

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:54 WIB

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

Studi: 58 Persen Orang Lebih Utamakan Lingkungan daripada Pertumbuhan Ekonomi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:35 WIB

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

Gratis! Jalur Fungsional Japek II Selatan Dibuka untuk Urai Kepadatan Arah Jakarta

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:32 WIB

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:27 WIB

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:15 WIB

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

Api Lalap Satu Rumah di Cipinang Muara, 5 Orang Alami Luka Bakar

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:11 WIB

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

Ali Larijani Mati Syahid, Mojtaba Khamenei Kirim Pesan Menggetarkan buat Musuh-musuh Iran

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 12:06 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB