Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR

Bangun Santoso, Agung Sandy Lesmana

Kamis, 18 Oktober 2018 | 12:13 WIB
Penjelasan Puslabfor Soal Hilangnya 1 Peluru Nyasar di Gedung DPR
Anggota Staff Ahli Partai Gerindra saat memperlihatkan kaca yang pecah akibat peluru nyasar di lantai 16 Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (15/10). (Suara.com/Fakhri Hermansyah)

Suara.com - Polisi baru menemukan empat buah proyektil peluru nyasar dari lima ruangan anggota dewan di gedung DPR RI. Sementara, satu proyektil peluru yang menyasar ke ruang kerja anggota Fraksi PAN Totok Daryanto di lantai 20 belum ditemukan.

Kepala Bidang Balistik, Metalurgi Forensik Puslabfor Polri, Kombes Ulung Kanjaya menduga hilangnya proyektil peluru itu karena lontaran peluru yang melesat ke ruangan Totok hanya mengenai kaca dan terjatuh ke luar bangunan.

"Yang ditemukan itu 4, itu kan, 5 penembakan, yang satu hilang. Yang satu kan enggak tembus tuh, mungkin jatuh keluar terus disapu sama pembersih, dia enggak tau kan setiap hari disapu tuh, jadi mungkin hilang disapu," kata Ulung saat dihubungi Suara.com, Kamis (18/10/2018).

Namun, Ulung tak bisa merinci berapa meter jangkauan dari peluru yang menyasar ke gedung DPR ketika dilepaskan tersangka IAW saat berlatih menembak dengan rekannya RMY di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta Pusat pada Senin (15/10) lalu. Menurutnya, jangkauan tembak itu tergantung dari sudut dan bahan peledak dari proyektil peluru tersebut.

Ketika melakukan latihan menembak, kedua PNS di Kementerian Perhubungan itu menggunakan senjata api jenis Glock 17.

"Kalau jangkauan senjata itu kan itu lintasan parabola, jangkauan parabola itu kan tergantung sudutnya, kalau sudutnya kecil karena peluru itu kan memiliki berat jadi cepet jatuh, tapi kalau maksimalnya itu sudutnya 45 jadi bisa jauh, tergantung juga isian pelurunya, bahan peledaknya gitu itu yang kekuatan tinggi atau sedang," kata dia menjelaskan.

Terkait insiden peluru nyasar ini, empat proyektil peluru yang ditemukan hanya berada di ruangan anggota Fraksi Demokrat Vivi Sumantri, anggota Fraksi Demokrat Khotibul Umam Wiranu, ruangan anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Gerindra Wenny Warouw dan anggota Komisi VII DPR RI Bambang Heri Purnama.

Dari hasil uji balistik yang dilakukan Puslabfor Polri, empat proyektil yang ditemukan di beberapa ruangan anggota dewan itu identik dengan senpi yang dipakai IAW dan RMY saat berlatih menembak.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Empat Peluru di DPR Identik dengan Senjata Penembak Gedung DPR

Empat Peluru di DPR Identik dengan Senjata Penembak Gedung DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:51 WIB

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:49 WIB

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Demokrat Desak Polisi Investigasi Kasus Peluru Nyasar di DPR

Demokrat Desak Polisi Investigasi Kasus Peluru Nyasar di DPR

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:09 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×