Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 18 Oktober 2018 | 11:49 WIB
Pakai Drone, Polisi Sisir Gedung DPR Cari Proyektil Peluru Nyasar
Polisi sisir gedung DPR RI cari proyektil peluru nyasar. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Tim gabungan Polda Metro Jaya meyisir Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis (18/10/2018). Penyisiran itu untuk mencari peluru tambahan yang menyasar gedung DPR.

Kombes Pol Roma Hutajulu mengatakan, penyisiran tersebut sudah dilakukan sejak Rabu (18/10/2018) kemarin. Hingga Rabu sore, pihak kepolisian sudah menemukan tiga ruangan yang terdapat lubang bekas peluru. Namun, hanya dua proyektil yang baru ditemukan.

"Saya sampaikan terakhir lantai 20 belum ditemukan proyektilnya kalau lantai 10 sudah. Kemarin petugas terus melakukan penyisiran dan mencari proyektil lantai 20 itu telah ditemukan kembali di lantai 9," kata Roma di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Kamis (18/10/2018).

Penyisiran kembali dilanjutkan Kamis pagi ini, tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, Petugas Pengamanan Dalam (Pamdal) dibantu dengan drone, menyisir lantai-lantai yang belum sebelumnya belum dicek.

"Hari ini kita pastikan lagi semua lantai, semua sisi selatan yang berhadapan dengan Lapangan Tembak itu bisa ada kemungkinan tambahan atau tidak kita lihat hasilnya," ujarnya.

Langkah kepolisian saat ini masih dalam tahap penyelidikan dahulu. Roma ingin memastikan seluruh ruangan sudah tersisir sehingga seluruh barang bukti bisa terkumpul semuanya.

"Kita akan berusaha hari ini juga kita bisa mendapatkan kepastian, apakah seluruh ruangan sudah kita ketahui bahwa memang sudah aman," pungkasnya.

Untuk diketahui, peristiwa peluru nyasar di gedung DPR bermula saat kejadian penembakan di lantai 16 yang menyasar ruang Anggota Komisi III Fraksi Gerindra Wenny Warour dan lantai 13 ruang anggota Komisi III Fraksi Demokrat Heri Bambang Purnama pada Senin (15/10/2018).

Setelah melakukan penyidikan, peluru nyasar tersebut berasal dari Lapangan Tembak Perbakin Senayan yang lokasinya tak jauh dari gedung DPR. Dua pelaku penembakan telah ditangkap pihak kepolisian.

baca juga

Tak berhenti sampai di situ, peluru nyasar pun kembali ditemukan di tiga ruangan anggota DPR dalam gedung yang sama Rabu (17/10/2018). Indikasi temuan peluru nyasar tambahan tersebut berasal dari aksi penembakan yang terjadi pada Senin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

Wakil Ketua MPR Desak Pimpinan Usut Peluru Nyasar di DPR

News | Kamis, 18 Oktober 2018 | 02:00 WIB

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

Peluru Nyasar DPR, Polisi Temukan Proyektil Kaliber 9 Milimeter

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 16:18 WIB

Demokrat Desak Polisi Investigasi Kasus Peluru Nyasar di DPR

Demokrat Desak Polisi Investigasi Kasus Peluru Nyasar di DPR

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 15:47 WIB

Polisi Nyatakan Tidak Ada Penembakan Baru di DPR Hari Ini

Polisi Nyatakan Tidak Ada Penembakan Baru di DPR Hari Ini

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:29 WIB

Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

Gedung DPR Ditembak Lagi, Polisi Polda Metro Jaya Meluncur ke TKP

News | Rabu, 17 Oktober 2018 | 13:09 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×