Polisi Tak Konfrontir Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dengan Aspri

Dwi Bowo Raharjo | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 22 Oktober 2018 | 13:43 WIB
Polisi Tak Konfrontir Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dengan Aspri
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Polisi akan memanggil asisten pribadi Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyebaran berita hoaks. Ahmad akan dimintai keterangannya pada Selasa (23/10/2018) besok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, jadwal pemeriksaan hari ini hanya dilakukan terhadap Ratna Sarumpaet. Adapun jadwal pemeriksaan tambahan Ratna dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB.

Argo menjelaskan, alasan polisi kembali memeriksa Ratna untuk mendapatkan keterangan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Tentunya nanti akan ada beberapa ya yang masih ada untuk menambahkan keterangan. Dari staf Ratna akan kita mintai keterangan besok," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018). 

Menurut Argo, materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Ratna berkaitan dengan operasi plastik yang pernah dilakukandi Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Diketahui, kebohongan Ratna soal klaim penganiayaan terungkap setelah polisi menemukan fakta-fakta jika Ratna babak belu karena akibat operasi sedot lemak di bagian wajah. 

"Garis besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi, jadi masih ada tidak kesesuaian antara keterangan dari bu Ratna. Jadi misalnya berkaitan dengan operasi pertama, kedua, dan pembiayaan darimana itu masih perlu tambahan pemeriksaan," kata dia. 

Pengacara Ahmad, Akbar Alamsyah sebelumnya mengaku jika kliennya turut diperiksa polisi dalam kasus Ratna, hari ini. Akbar juga mengaku kliennya siap menjalani pemeriksaan termasuk bila polisi hendak mengonfrontasi keterangannya dengan Ratna yang juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. 

"Insya Allah, siap (dikonfrontir)," kata Akbar saat dihubungi Suara.com. 

Diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:41 WIB

Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi

Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos

Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:01 WIB

Telisik soal Oplas, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi

Telisik soal Oplas, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 09:06 WIB

5 Saksi Ratna Sarumpaet yang Sudah Diperiksa di Kasus Hoaks

5 Saksi Ratna Sarumpaet yang Sudah Diperiksa di Kasus Hoaks

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB