Polisi Tak Konfrontir Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dengan Aspri

Dwi Bowo Raharjo, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Oktober 2018 | 13:43 WIB
Polisi Tak Konfrontir Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dengan Aspri
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Polisi akan memanggil asisten pribadi Ratna Sarumpaet, Ahmad Rubangi untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus penyebaran berita hoaks. Ahmad akan dimintai keterangannya pada Selasa (23/10/2018) besok. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, jadwal pemeriksaan hari ini hanya dilakukan terhadap Ratna Sarumpaet. Adapun jadwal pemeriksaan tambahan Ratna dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB.

Argo menjelaskan, alasan polisi kembali memeriksa Ratna untuk mendapatkan keterangan pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. 

"Tentunya nanti akan ada beberapa ya yang masih ada untuk menambahkan keterangan. Dari staf Ratna akan kita mintai keterangan besok," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (22/10/2018). 

Menurut Argo, materi pemeriksaan yang akan ditanyakan penyidik kepada Ratna berkaitan dengan operasi plastik yang pernah dilakukandi Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika. Diketahui, kebohongan Ratna soal klaim penganiayaan terungkap setelah polisi menemukan fakta-fakta jika Ratna babak belu karena akibat operasi sedot lemak di bagian wajah. 

"Garis besar pemeriksaannya berkaitan dengan operasi, jadi masih ada tidak kesesuaian antara keterangan dari bu Ratna. Jadi misalnya berkaitan dengan operasi pertama, kedua, dan pembiayaan darimana itu masih perlu tambahan pemeriksaan," kata dia. 

Pengacara Ahmad, Akbar Alamsyah sebelumnya mengaku jika kliennya turut diperiksa polisi dalam kasus Ratna, hari ini. Akbar juga mengaku kliennya siap menjalani pemeriksaan termasuk bila polisi hendak mengonfrontasi keterangannya dengan Ratna yang juga dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka. 

"Insya Allah, siap (dikonfrontir)," kata Akbar saat dihubungi Suara.com. 

Diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

baca juga

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:41 WIB

Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi

Asisten Ratna Sarumpaet Turut Dipanggil Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:12 WIB

Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos

Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:01 WIB

Telisik soal Oplas, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi

Telisik soal Oplas, Ratna Sarumpaet Kembali Diperiksa Polisi

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 09:06 WIB

5 Saksi Ratna Sarumpaet yang Sudah Diperiksa di Kasus Hoaks

5 Saksi Ratna Sarumpaet yang Sudah Diperiksa di Kasus Hoaks

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 06:45 WIB

Terkini

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Momen Hangat Rudy Susmanto di Balai Kesejahteraan Sosial: Dari Beri Makan Warga hingga Cek Fasilitas

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

Massa Pati Dikecam Ojol usai Tinggalkan Aksi DPR, Botok Buka Suara

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Masih Terus Melawan

Video | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Cerita Suara Dentuman Kagetkan Warga Pandeglang: Rumah Hancur Meledak, Penghuni Berhamburan

Banten | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

AMPB Akhirnya Minta Maaf ke Ojol Usai Dikecam karena Tinggalkan Massa Aksi di Jakarta

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Perang 400 Anggota Gangster Pecah di Jalan Raya Jakarta-Bogor, Satu Orang Terluka Bacok

Jabar | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Revaldo Kembali Tergiur Narkoba Setelah Bertemu Pemasok di Bogor

Bogor | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

Demo DPR Ricuh, Polisi Bubarkan Massa dengan Gas Air Mata

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

Palmerah Membara: Pospol Petamburan Dikabarkan Dibakar Massa, Gas Air Mata Pecah Berkali-kali

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 23:12 WIB

×