Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos

Senin, 22 Oktober 2018 | 11:01 WIB
Uji Coba e-Tilang, Polisi Permalukan Pelanggar Lalin di Medsos
Petugas Traffic Management Center (TMC) memantau pelanggar lalu lintas melalui layar CCTV di ruas jalan Thamrin-Sudirman di ruang kontrol Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (1/10). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya akan membuat pelanggar lalu lintas malu. Pelanggar lalu lintas akan diunggah ke akun media sosial.

Hal itu dilakukan selama dalam uji coba sistem e-tilang di Jalan Sudirman dan Thamrin, Jakarta Pusat. Sebab. e-tilang belum bisa diterapkan dengan penuh. Kepala Sub Bidang Penegakan dan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto menjelaskan untuk sementara sanksi bukan berupa teguran langsung dari polisi, melainkan diposting dimedia sosial.

"Kita hanya tekankan pada sanksi sosial. Itu kan (diposting ke media sosial) juga merupakan teguran juga," ujar Budianto saat dihubungi Suara.com, Senin (22/10/2018).

Budianto melanjutkan jika selama uji coba berlangsung, belum bisa memberikan sanksi tegas kepada para pelanggar. Namun ia berharap dengan diposting ke media sosial akan memberikan efek jera bagi para pelanggar dan pelajaran bagi para pengguna jalan.

"Saya pastikan selama ujicoba tidak ada penegakan hukum secara selektif. Jadi penekanan hanya kepada sanksi sosial," pungkasnya.

Sudah tiga minggu ujicoba sistem e-tilang berlangsung dan dalam masa uji coba sejak 1 Oktober, beberapa pengguna jalan mulai tertangkap basah melanggar marka jalan dan rambu-rambu lalulintas.

Dalam unggahan akun Instagram @jktinfo pada 22 Oktober 2018, seorang pengendara motor tertangkap kamera CCTV melanggar lampu lalulintas di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Tidak hanya itu, sebuah mobil Toyota Kijang berwarna putih pun tertangkap kamera melanggar lampu lalulintas di lokasi yang sama.

Dalam postingan tersebut, kameran CCTV terlihat dapat menangkap dengan jelas nomor polisi dan dari para pengendara yang melanggar. Hingga saat ini, Sistem e-tilang masih berstatus uji coba sampai waktu yang belum ditentukan. (Walda Marison)

Baca Juga: 6 Hari Uji Coba, CCTV e-Tilang Asal Cina Gagal Rekam Nopol Mobil

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI