Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik

Reza Gunadha, Agung Sandy Lesmana

Senin, 22 Oktober 2018 | 15:59 WIB
Polisi Mau Cecar Ratna Sarumpaet soal Biaya Operasi Plastik
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). [ANTARA FOTO/Reno Esnir]

Suara.com - Diperiksa Tambahan, Ratna Sarumpaet Bakal Dicecar Polisi Soal Biaya Operasi Oplas

Polisi menjadwalkan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka kasus penyebaran berita hoaks Ratna Sarumpaet, Senin (22/10/2018) hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menjelaskan, materi pemeriksaan itu berkaitan dengan biaya operasi Ratna saat melakukan operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika.

"Kalau pemeriksaan nanti tidak, hanya tentang biaya operasi yang akan kami tanyakan kembali," kata Argo di Polda Metro Jaya.

Namun, Argo mengakui pemeriksaan kali ini bukan terkait soal dugaan Ratna memakai rekening dana bantuan kemanusiaan korban kapal karam di Danau Toba, untuk operasi sedot lemak wajah di rumah sakit kecantikan itu.

Pasalnya, kata Argo, dugaan pemakaian rekening itu tengah diselidiki polisi sebagai kasus berbeda.

"Kalau untuk rekening yang beredar berkaitan dengan Danau Toba ya sama dengan digunakan operasi (Ratna) sedang kami selidiki," kata Argo.

Argo tak menjelaskan secara rinci apakah penyelidikan soal dugaan penggunaan rekening penggalangan bantuan itu dilakukan terpisah atau tidak dengan kasus hoaks Ratna.

Dia hanya menyampaikan, saat ini polisi masih berkonsentrasi untuk melengkapi berkas penyidikan milik Rarna yang sudah status tersangka dalam kasus hoaks. 

baca juga

"Yang terpenting fokuskan dulu untuk tersangka RS (Ratna Sarumpaet)," tandasnya. 

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka terkait kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.

Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet saat berada di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Melawan: Saya Bukan Inisiator Konpers di Rumah Prabowo

Ratna Melawan: Saya Bukan Inisiator Konpers di Rumah Prabowo

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 14:59 WIB

Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang 40 Hari ke Depan

Penahanan Ratna Sarumpaet Diperpanjang 40 Hari ke Depan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:51 WIB

Polisi Tak Konfrontir Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dengan Aspri

Polisi Tak Konfrontir Pemeriksaan Ratna Sarumpaet dengan Aspri

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:43 WIB

Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

Hoaks Ratna Sarumpaet, Asisten Siap Dikonfrontir

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 11:41 WIB

Terkini

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

20,84 Juta Warga Terjangkau CKG, Pemprov Jateng Perkuat Layanan Lewat Program Speling

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Anak dengan Down Syndrome dan Keluarga Ikuti Jalan Bersama, Serukan Pentingnya Lingkungan Inklusif

Health | Sabtu, 07 November 2026 | 10:35 WIB

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Ditangkap, Bos Agen Travel Raup Keuntungan Rp350 Juta per Calon Jamaah Haji

Bali | Sabtu, 07 November 2026 | 10:32 WIB

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

Instansi Apa Saja yang Buka CPNS 2026? Ini Pernyataan Terbaru Pemerintah

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:31 WIB

Mundur ke Era 1950-an, Netflix Garap Prekuel Stranger Things: Other Worlds

Mundur ke Era 1950-an, Netflix Garap Prekuel Stranger Things: Other Worlds

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 10:30 WIB

Tewaskan Tiga Prajurit, TNI AD Berupaya Evakuasi Black Box Heli MI-17 yang Jatuh di Kalteng

Tewaskan Tiga Prajurit, TNI AD Berupaya Evakuasi Black Box Heli MI-17 yang Jatuh di Kalteng

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:29 WIB

PB HMI Desak Pembentukan UU Anti-Spionase Usai Muncul Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

PB HMI Desak Pembentukan UU Anti-Spionase Usai Muncul Kasus Dugaan Penyadapan Presiden

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:29 WIB

Rupiah Loyo, Industri Petrokimia Diversifikasi Bahan Baku dan Kurangi Impor

Rupiah Loyo, Industri Petrokimia Diversifikasi Bahan Baku dan Kurangi Impor

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 10:15 WIB

Moisturizer Sudah Mengandung SPF, Perlukah Apply Sunscreen Lagi? Ini Penjelasannya

Moisturizer Sudah Mengandung SPF, Perlukah Apply Sunscreen Lagi? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 10:15 WIB

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

Ahmad Doli Kurnia Diseret dalam Isu Munaslub Golkar 29 November, Tegaskan Tak Tahu Menahu

News | Sabtu, 07 November 2026 | 10:03 WIB

×