Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara

Dwi Bowo Raharjo, Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 22 Oktober 2018 | 21:32 WIB
Tunggu TDUP Dicabut, DKI Tutup Diskotek Old City Sementara
Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat. (Suara.com/Chyntia Sami)

Suara.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat. Penutupan ini dilakukan belasan petugas Satpol PP DKI dengan merujuk pada aturan dalam Pergub Nomor 18 Tahun 2018.

Kasi Operasional Satpol PP DKI Jakarta Harry Apriyanto mengatakan, berdasarkan surat tugas Kasatpol PP Nomor 308/1.757, para petugas Satpol PP diperintahkan untuk melakukan penutupan diskotek. Penutupan diskotek itu dilakukan lantaran diduga melanggar Perda Nomor 6 Tahun 2015 dan Pergub Nomor 18 Tahun 2018 pasal 38 ayat 2 huruf k juncto pasal 54 ayat 1 dan pasal 57 ayat 1 serta ayat 3.

"Kami telah melakukan kegiatan penutupan usaha sementara nama usaha PT Progres Karya Sejahtera Old City dengan jenis usaha bar, diskotek, public house, karaoke, dan karaoke eksekutif," kata Harry saat ditemui di Diskotek Old City, Jakarta Barat, Senin (22/10/2018).

Pantauan Suara.com di lokasi, penutupan diskotek dilakukan dengan cara membentangkan garis Satpol PP dan menempelkan stiker penutupan sementara tepat di gedung diskotek. Saat petugas tiba di lokasi, diskotek sudah dalam keadaan tidak beroperasi.

Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat. (Suara.com/Chyntia Sami)
Petugas Satpol PP DKI Jakarta melakukan penutupan sementara Diskotek Old City, Jakarta Barat. (Suara.com/Chyntia Sami)

Harry menjelaskan, penutupan sementara dilakukan agar para petugas bisa melakukan penyidikan lebih lanjut. Penutupan akan dilakukan hingga izin usaha diskotek dicabut, setelah itu baru dilakukan penutupan secara permanen.

"Kita masih menunggu rilis resmi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta, Tanda Daftar Usaha Pariwisata-nya belum dicabut saat ini, jadi kita tutup sementara dalam rangka penyidikan," ungkap Harry.

Sebelumnya Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta menangkap puluhan pengunjung Diskotek Old City Jakarta Barat. Mereka terbukti positif menggunakan narkoba ekstasi dan sabu-sabu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di Diskotek Old City. Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam Diskotek Old City yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

Malam Ini, Satpol PP DKI Akan Tutup Paksa Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 20:05 WIB

Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

Mayoritas yang Ditangkap di Diskotek Old City Anak Muda

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 13:13 WIB

BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

BNNP Sulit Cari Pemasok Narkoba ke Pengunjung Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 12:49 WIB

Anies Ancam Tutup Diskotek Old City Tanpa Pemberitahuan

Anies Ancam Tutup Diskotek Old City Tanpa Pemberitahuan

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 08:58 WIB

Menunggu Anies Penuhi Janji Tutup Diskotek Old City

Menunggu Anies Penuhi Janji Tutup Diskotek Old City

News | Senin, 22 Oktober 2018 | 06:55 WIB

Terkini

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Dari Adu Teknik Memasak hingga Meracik Kopi, Chef Dunia Bersaing di Jakarta

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 01:49 WIB

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

LPPOM Tak Ingin Sertifikasi Halal Berhenti Jadi Label, UMKM Didorong Naik Kelas

News | Sabtu, 07 November 2026 | 01:37 WIB

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Camat Diminta Kerja Super Keras dan kolaboratif, Ini Pesan Kemendagri

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:30 WIB

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Lolos Semifinal Porprov XV Jabar, Tim Basket Putri Kabupaten Bogor Siap Tantang Juara Bertahan

Jabar | Jum'at, 06 November 2026 | 23:23 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

Dukung Swasembada Pangan, Tim Patriot UB Bangun Rumah Bibit Tangguh Iklim di Sorong

News | Jum'at, 06 November 2026 | 23:18 WIB

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

×