Akibat perbuatannya itu, Aco dikenakan Pasal 76 E Jo 82 Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Bejat, Aco Cabuli Dua Bocah di Masjid
Selasa, 23 Oktober 2018 | 16:42 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
5 Masjid Bersejarah di Medan Kini Tampil Lebih Menarik untuk Wisata Religi
01 Mei 2025 | 23:49 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI