Pengacara Rizal: Banyak Kata Hilang dari Laporan NasDem

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:43 WIB
Pengacara Rizal: Banyak Kata Hilang dari Laporan NasDem
Rizal Ramli di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). (Suara.com/Yosea Arga)

Suara.com - Pengacara Rizal Ramli, Otto Hasibuan mengatakan ada beberapa kata dari kliennya yang dihilangkan dalam bukti terkait dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Partai NasDem.  Terrkait hal itu, Otto mengaku kembali mengetik ulang semua ucapan dari Rizal Ramli saat menjadi narasumber di dua telivisi swasta.

"Rekaman yang pembicaraan pak Rizal Ramli kita ketik ulang. Ternyata kita ketika ulang tidak sama dengan ketik ulang dari pelapor," kata Otto Hasibuan di Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018).

Otto mengaku jika pihaknya merasa kebingungan dengan laporan tersebut. Hal tersebut lantaran dalam data percakapan yang dimilikinya tak ada kata-kata dari Rizal Ramli yang bermaksud mencemarkan nama terhadap Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh.

Dengan adanya beberapa kata yang hilang, dirinya mengatakan jika pihaknya akan mempersoalkan hal itu dalam pemeriksaan.

"Jangan ada penghilangan kata-kata yang berbeda. Sebab satu titik, satu kata yang berbeda dari ucapan Rizal Ramli itu bisa berbeda maknanya. Jadi itu akan kita persoalkan juga. Jangan sampai ada fitnah baru," jelasnya.

Otto juga memberikan contoh kata yang hilang dari percakapan Rizal Ramli. Salah satu yang dihilangkan atau diganti maknanya adalah kata 'loh'. Kata tersebut bukan menunjuk sesorang, melainkan mempertanyakan sesuatu.

"Ada kata-kata Loh disitu padahal sebenarnya bukan lo tapi loh. Nah ini hal yang sangat subtansial dan sudah konsultasi dengan ahli bahasa dengan baik dan itu tidak sesuai dengan percakapan pak Rizal" papar Otto.

Diketahui, Rizal Ramli dilaporkan ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah dan atau Tindak Pidana Bidang Informasi dan Transaksi Elektronik terhadap Surya Paloh. Dia dilaporkan oleh Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (DPP Partai Nasdem).

Pelaporan itu menyusul pernyataan Rizal dalam program 'Sapa Indonesia Malam' di Kompas TV tanggal 4 September 2018 dan program 'Indonesia Business Forum' di tvOne tanggal 6 September 2018. Saat itu Rizal diduga melakukan pencemaran nama baik dan fitnah kepada Surya Paloh.

baca juga

Dalam laporan bernomor TBL/4963/IX/2018/PMJ/Dit Reskrimum, Rizal disangkakan melanggar Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP dan atau Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) UU RI No.19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

Rizal Ramli ke Surya Paloh : Beda Pendapat Kok Ngadu ke Polisi

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 12:08 WIB

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

Dugaan Pencemaran Nama Baik, Polisi akan Periksa Rizal Ramli

News | Rabu, 24 Oktober 2018 | 08:42 WIB

Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan

Sohibul Curigai Ada Kejanggalan Setelah Fahri Cabut Laporan

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 15:37 WIB

Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah

Sohibul Yakin Tak Bakal Jadi Tersangka Kasus Laporan Fahri Hamzah

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:31 WIB

Usai Dicecar Polisi 11 Pertanyaan, Sohibul: Alhamdulillah Lancar

Usai Dicecar Polisi 11 Pertanyaan, Sohibul: Alhamdulillah Lancar

News | Selasa, 23 Oktober 2018 | 14:16 WIB

Terkini

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

Dukung Penangkapan Eks Kepala BGN, Tani Merdeka: Program Prabowo Bagus, Oknumnya yang Main!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:50 WIB

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

Polri hingga KPK Ajukan Tambahan Anggaran, Legislator PKB Minta Kinerja Berdampak Nyata

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:48 WIB

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

Dewan Keamanan Iran Akan Luncurkan Balasan Jika Amerika Berkhianat!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:38 WIB

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

Pemprov Jabar Tingkatkan Akses Pekerja Informal terhadap BPJS Ketenagakerjaan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:34 WIB

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Dalami Dugaan Illegal Gain Rp 27,8 Miliar Maktour di Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:32 WIB

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

Mahasiswa Trisakti hingga Tani Merdeka Gelar Demo Hari Ini, 4.263 Polisi Berjaga di 5 Titik Jakpus

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:29 WIB

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

Kemenag Sudah Cairkan Insentif Tahap II untuk Guru PAI Non ASN dan Non Sertifikasi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:21 WIB

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

Dugaan Mark Up Proyek MBG, Kejagung Amankan 17.600 Unit Motor Listrik dan Segel Dua Gudang

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:20 WIB

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

Program Mangrove NHM di Kao Berhasil Pulihkan Kawasan Pesisir dan Tingkatkan Ketahanan Lingkungan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 11:18 WIB

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

Dua Sekolah Rakyat Permanen di Pasuruan Siap Gelar Open House pada Juli

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 10:49 WIB