Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

Agung Sandy Lesmana, Walda Marison

Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:07 WIB
Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) Novel Bamukmin mengaku curiga jika ada muatan politik dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. Bahkan, Novel menduga kasus ini sengaja dirancang untuk menggugurkan pencalonan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

"Jadi ini diasosiasikan supaya Prabowo jadi tersangka sehingga tidak bisa jadi calon presiden," kata Novel Bamukmin dalam diskusi yang digelar LBH Pembela Umat di Hotel Sofyan, Minggu, (28/10/2018).

Diketahui, jika sejumlah tokoh termasuk Prabowo dan Sandiaga ikut dilaporkan ke polisi terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Selain itu, Novel menduga jika Ratna Sarumpaet dipaksa mengakui jika aksi penganiayaan itu adalah rekayasa. Sebab, Novel bercerita sempat kesulitan untuk menghubungi Ratna sebelum dilaksanakannya konferensi pers di kediaman Ratna Sarumpaet pada 3 Oktober 2018 lalu. Dari hal itu, Novel curiga, jika Ratna Sarumpaet dipaksa seolah-olah mengarang skenario aksi penganiayaan tersebut.

"Kita sudah curiga dan sempat menghubungi Ibu Ratna soal masalah penganiayaan. Kita telepon enggak pernah diangkat, dia ini masih klien kita. Sampai satu jam sebelum konferensi pers ibu Ratna, tetap enggak dijawab. Kita mencurigai Ratna disusupi pihak lawan," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten saat hendak bertolak ke Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Sandiaga ke Rhoma Irama: Tak Berpiihak ke Rakyat, Sungguh Terlalu

Sandiaga ke Rhoma Irama: Tak Berpiihak ke Rakyat, Sungguh Terlalu

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:16 WIB

Ngaku Sebar Isu PKI, Kini La Nyalla Janji Menangkan Jokowi

Ngaku Sebar Isu PKI, Kini La Nyalla Janji Menangkan Jokowi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:14 WIB

Sebut Ada Ancaman Makar ke Jokowi, PA 212: Ngabalin Tukung Kibul

Sebut Ada Ancaman Makar ke Jokowi, PA 212: Ngabalin Tukung Kibul

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 13:01 WIB

Pekikan Jokowi Satu Kali Lagi Bergemuruh di Acara Nasdem

Pekikan Jokowi Satu Kali Lagi Bergemuruh di Acara Nasdem

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 12:30 WIB

Terkini

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

1O1 STYLE Yogyakarta Malioboro Kembali dengan 'Rasa Merdeka': Sambut Agustusan dengan Rasa dan Tawa

Jogja | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:51 WIB

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

3 Fakta Kontroversi Wasit Oman Khalfan Al Amouri Laga Singapura vs Indonesia

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

Rotasi Pasmar 1: Kolonel Sri Utomo Pimpin Brigif 1, Sejumlah Jabatan Strategis Berganti

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

Usai Diperiksa 7 Jam, Febrie Adriansyah Bungkam soal Kasus Emas 74 Kilogram

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:42 WIB

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Suzuki XL7 Tampil Perkasa di GIIAS 2026

Otomotif | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:39 WIB

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Profil Wasit VAR Pansa Chaisanit yang Batalkan Kartu Merah Song Ui-young Laga Indonesia vs Singapura

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:35 WIB

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

UGM Nonaktifkan Elda Putri dari PPDS 3 Bulan Imbas Komentar Merendahkan Pasien BPJS

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:28 WIB

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

Saksi Kunci di Kasus Febrie Belum Dilindungi LPSK, Kejagung Pantau Terus Keamanan Ferry Boboho

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:25 WIB

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Ragnar Oratmangoen Pecah Kebuntuan! Timnas Indonesia Ungguli Singapura 1-0

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:14 WIB

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

Ironi Febrie Adriansyah: Ngaku Dikriminalisasi Usai Sering Lakukan Itu Saat Berkuasa?

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 21:13 WIB

×