Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

Agung Sandy Lesmana | Walda Marison | Suara.com

Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:07 WIB
Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden
Sekretaris Jenderal Dewan Syuro DPD FPI DKI Jakarta Novel Bamukmin Chaidir Hasan. (suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) Novel Bamukmin mengaku curiga jika ada muatan politik dalam kasus penyebaran berita bohong alias hoaks, Ratna Sarumpaet. Bahkan, Novel menduga kasus ini sengaja dirancang untuk menggugurkan pencalonan pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga di Pilpres 2019.

"Jadi ini diasosiasikan supaya Prabowo jadi tersangka sehingga tidak bisa jadi calon presiden," kata Novel Bamukmin dalam diskusi yang digelar LBH Pembela Umat di Hotel Sofyan, Minggu, (28/10/2018).

Diketahui, jika sejumlah tokoh termasuk Prabowo dan Sandiaga ikut dilaporkan ke polisi terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet.

Selain itu, Novel menduga jika Ratna Sarumpaet dipaksa mengakui jika aksi penganiayaan itu adalah rekayasa. Sebab, Novel bercerita sempat kesulitan untuk menghubungi Ratna sebelum dilaksanakannya konferensi pers di kediaman Ratna Sarumpaet pada 3 Oktober 2018 lalu. Dari hal itu, Novel curiga, jika Ratna Sarumpaet dipaksa seolah-olah mengarang skenario aksi penganiayaan tersebut.

"Kita sudah curiga dan sempat menghubungi Ibu Ratna soal masalah penganiayaan. Kita telepon enggak pernah diangkat, dia ini masih klien kita. Sampai satu jam sebelum konferensi pers ibu Ratna, tetap enggak dijawab. Kita mencurigai Ratna disusupi pihak lawan," kata dia.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan Ratna Sarumpaet sebagai tersangka kasus penyebaran hoaks di media sosial. Buntut dari drama penganiayaan itu juga telah menyeret Ratna ke penjara. Polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten saat hendak bertolak ke Chile pada Kamis (4/10/2018) malam.

Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Sandiaga ke Rhoma Irama: Tak Berpiihak ke Rakyat, Sungguh Terlalu

Sandiaga ke Rhoma Irama: Tak Berpiihak ke Rakyat, Sungguh Terlalu

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:16 WIB

Ngaku Sebar Isu PKI, Kini La Nyalla Janji Menangkan Jokowi

Ngaku Sebar Isu PKI, Kini La Nyalla Janji Menangkan Jokowi

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:14 WIB

Sebut Ada Ancaman Makar ke Jokowi, PA 212: Ngabalin Tukung Kibul

Sebut Ada Ancaman Makar ke Jokowi, PA 212: Ngabalin Tukung Kibul

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 13:01 WIB

Pekikan Jokowi Satu Kali Lagi Bergemuruh di Acara Nasdem

Pekikan Jokowi Satu Kali Lagi Bergemuruh di Acara Nasdem

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 12:30 WIB

Terkini

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

Bak Bumi dan Langit! Sepanjang 2025, Kasus Korupsi di Singapura Hanya 68, Indonesia 439

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:21 WIB

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

Terkejut Dengar Kabar Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran Rumah, Habiburokhman: Beliau Sahabat Saya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:14 WIB

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB