Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:30 WIB
Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Keluarga kembali mengajukan permohonan ke polisi agar status Ratna Sarumpaet bisa dialihkan menjadi tahanan kota. Surat permohonan penangguhan penahanan itu akan diajukan ke Polda Metro Jaya, Senin (29/10/2018) besok.

Saat ini pengacara sedang melengkapi persyaratan dari permohonan itu. Dalam permohonan tersebut, ada dua anak kandung Ratna yang dimasukan sebagai penjamin.

"Paling cepat kami ajukan surat itu besok Senin," kata pengacara Ratna, Insank Nasrudin saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/10/2018).

Insank tak menjelaskan secara rinci siapa saja anak kandung Ratna Sarumpaet yang bersedia sebagai penjamin dalam permohonan itu.

"Anak anak beliau (Ratna sebagai penjamin). Kami belum tahu siapa yang mengajukan (sebagai penjamin). Nantilah setelah saya sudah menerima suratnya akan saya infokan," kata dia.

Insank juga memastikan tidak ada pejabat negara atau politikus yang ikut dimasukan dalam daftar nama-nama penh

"Nggak ada (politikus dan pejabat). Murni dari pihak keluarga saja," kata dia.

Surat permohonan ini merupakan kedua kalinya yang diajukan keluarga. Sebelumnya, polisi menolak pengajuan status tahanan kota dengan alasan masih membutuhkan keterangan Ratna sebagai tersangka guna mendalami proses penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.

"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.

"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 23:25 WIB

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 21:31 WIB

Terkini

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

Silmy Karim Tersangka, Pemerintah Belum Akan Tunjuk Wamen Imipas Baru

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:37 WIB

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:05 WIB

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

Sabtu Pagi, DPR dan Pemerintah Gelar Pertemuan Bahas Evaluasi Perkembangan Ekonomi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 11:01 WIB

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

Napas Jakarta Makin Berat, Pramono Serukan Tinggalkan Kendaraan Pribadi

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:46 WIB

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

Rekomendasi Akhir Pekan di Jakarta: Dari Indofest hingga Pameran Keris Nasional

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Nonaktif Pati Sudewo ke Rutan Semarang

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 10:00 WIB

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

Berjalan Sesuai Rencana, Pembangunan Fisik Sekolah Rakyat Permanen di Jambi Capai 70%

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:47 WIB

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

Kawal Sekolah Rakyat: Ombudsman Beri Masukan Tata Kelola, Sarpras hingga SDM

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:41 WIB

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

Jejak Silmy Karim Palak WNA dalam Proses Izin Tinggal

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 09:00 WIB