Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna

Agung Sandy Lesmana

Minggu, 28 Oktober 2018 | 18:30 WIB
Besok, Keluarga Ajukan Lagi Permohonan Status Tahanan Kota Ratna
Ratna Sarumpaet digiring dua polisi wanita jalani cek kesehatan. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Keluarga kembali mengajukan permohonan ke polisi agar status Ratna Sarumpaet bisa dialihkan menjadi tahanan kota. Surat permohonan penangguhan penahanan itu akan diajukan ke Polda Metro Jaya, Senin (29/10/2018) besok.

Saat ini pengacara sedang melengkapi persyaratan dari permohonan itu. Dalam permohonan tersebut, ada dua anak kandung Ratna yang dimasukan sebagai penjamin.

"Paling cepat kami ajukan surat itu besok Senin," kata pengacara Ratna, Insank Nasrudin saat dikonfirmasi Suara.com, Minggu (28/10/2018).

Insank tak menjelaskan secara rinci siapa saja anak kandung Ratna Sarumpaet yang bersedia sebagai penjamin dalam permohonan itu.

"Anak anak beliau (Ratna sebagai penjamin). Kami belum tahu siapa yang mengajukan (sebagai penjamin). Nantilah setelah saya sudah menerima suratnya akan saya infokan," kata dia.

Insank juga memastikan tidak ada pejabat negara atau politikus yang ikut dimasukan dalam daftar nama-nama penh

"Nggak ada (politikus dan pejabat). Murni dari pihak keluarga saja," kata dia.

Surat permohonan ini merupakan kedua kalinya yang diajukan keluarga. Sebelumnya, polisi menolak pengajuan status tahanan kota dengan alasan masih membutuhkan keterangan Ratna sebagai tersangka guna mendalami proses penyidikan kasus tersebut.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.

baca juga

"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.

"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

Novel Bamukmin: Kasus Ratna Bisa Gugurkan Prabowo Jadi Presiden

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 15:07 WIB

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

Ratna Sarumpaet Dicurigai Dipaksa Berbohong Agar Jokowi Menang

News | Minggu, 28 Oktober 2018 | 14:55 WIB

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

Mengaku Nyesal Dukung Sunjaya, Rachel Maryam Sindir Tsamara Amany

News | Sabtu, 27 Oktober 2018 | 23:25 WIB

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

Enam Jam Diperiksa Soal Hoaks Ratna, Jubir Prabowo Protes Ini

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 22:00 WIB

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 21:31 WIB

Terkini

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

Peneliti Kebijakan Dorong Pengusutan Kasus Eks Jampidsus Mengarah ke Aktor Intelektual

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:57 WIB

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

Dea Arranoya Lulusan Mana? Anak Pejabat Aceh Viral Pamer 15 Jeriken BBM dan Liburan ke Eropa

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia

Velodrome Bergemuruh, Pelatih Reidel Toiran Puji Antusiasme Suporter Timnas Voli Indonesia

Sport | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:53 WIB

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Indonesia Kekurangan Talenta Siber, ITSEC Asia dan PT INTI Siapkan Solusinya

Tekno | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:48 WIB

Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Geger di Lapangan Kodim Ponorogo: Dikira Tidur, Pria Misterius Ditemukan Tak Bernyawa di Selokan

Jatim | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:47 WIB

Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!

Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Menciptakan Sejarah!

Bola | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:47 WIB

5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!

5 HP Samsung Kamera OIS Terbaik, Hasil Videonya Mirip Kelas Flagship!

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:40 WIB

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

Londo Ireng Artinya Apa? Ini Asal Usul Istilah yang Dipakai Prabowo Menyindir Jurnalis hingga LSM

News | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:36 WIB

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Ulasan Novel Negara Kelima, Menguak Konspirasi Gelap Kelompok Aparat Korup

Your Say | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:30 WIB

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Mengurai Inovasi Regulasi dan Dominasi Institusi di Balik "Rebound" Pasar Kripto Global

Bisnis | Sabtu, 25 Juli 2026 | 11:29 WIB

×