Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 26 Oktober 2018 | 21:31 WIB
Polisi Persilakan Ratna Sarumpaet Ajukan Lagi Status Tahanan Kota
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. (Suara.com/Agung Sandy)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengaku tak mempermasalahkan jika keluarga kembali mengajukan penangguhan penahanan Ratna Sarumpaet yang kini mendekam di penjara. Sebab, menurutnya hal itu merupakan hak Ratna yang telah berstatus tersangka dalam kasus penyebaran berita hoaks di media sosial.

"Ya tidak masalah itu menjadi hak bagi dia dan keluarganya untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (26/10/2018).

Namun, Argo tak bisa memastikan apakah permohonan itu akan dikabulkan. Sebab, kata dia dikabulkan atau tidak permohonan status sebagai tahanan kota itu merupakan kewanangan subjektif penyidik.

"Nanti penyidik evaluasi dan memutuskan dikabulkan atau tidak," jelasnya.

Terpisah, pengacara Ratna Sarumpaet Insak Nasruddin mengatakan jika pihaknya akan mengajukan penagguhan penahanan dalam waktu dekat.

"Iyaa rencana minggu depan," kata Insank saat di konfirmasi wartawan.

Menurut Insank, alasan keluarga mengajukan penangguhan penahanan karena alasan kondisi kesehatan Ratna yang kian menurun selama meringkuk di penjara.

"Kondisi kesehatan (dasar kami mengajuka permohonan)," beber Inshank.

Diketahui, polisi sebelumnya menolak permohonan kelurga agar Ratna bisa berstatus sebagai tahanan kota. Alasan penangguhan penahanan itu ditolak, karena polisi masih memerlukan keterangan Ratna sebagai tersangka untuk kepentingan penyidikan kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna

Tiga Tokoh Kubu Prabowo Dikonfrontir Soal Foto Bonyok Ratna

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 20:20 WIB

Pengacara: Ratna Sarumpaet Tak Dikonfrontir

Pengacara: Ratna Sarumpaet Tak Dikonfrontir

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 18:10 WIB

Ponsel Nanik Dijadikan Bukti Hoaks Ratna Sarumpaet

Ponsel Nanik Dijadikan Bukti Hoaks Ratna Sarumpaet

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 17:47 WIB

Simpan Foto Lebam Ratna, Nanik Akui Ponsel Disita Polisi

Simpan Foto Lebam Ratna, Nanik Akui Ponsel Disita Polisi

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 16:23 WIB

Dalam BAP, Said Iqbal Akui Ratna Sarumpaet Berbohong

Dalam BAP, Said Iqbal Akui Ratna Sarumpaet Berbohong

News | Jum'at, 26 Oktober 2018 | 15:46 WIB

Terkini

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

Andi Widjajanto: Selat Malaka Adalah Choke Point yang Bisa Seret Indonesia ke Konflik Global

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:03 WIB

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

Produk Makanan Segera Punya Label Gula, Garam, Lemak Level A-D: Dari Sehat hingga Berisiko

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

Sebut Prabowo-Gibran Beban Bangsa, Dosen UNJ Ubedilah Badrun Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:00 WIB

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

Mahfud MD Bongkar 'Permainan' Pejabat di Balik Pelarian Koruptor Rp189 Triliun

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:22 WIB

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

Habiburokhman ke Kapolri: Jangan Risau Ada Oknum, yang Penting Institusi Berani Tindak Tegas

News | Selasa, 14 April 2026 | 18:10 WIB