Pemkot Bogor Pertimbangkan Lion Air untuk Perjalanan Dinas

Dwi Bowo Raharjo

Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:35 WIB
Pemkot Bogor Pertimbangkan Lion Air untuk Perjalanan Dinas
Wali Kota Bogor, Bima Arya, tampak berdiri di mobil bak terbuka memantau langsung area Istana Bogor yang akan kedatangan orang nomor satu di Arab Saudi, Raja Salman, Rabu (1/3/2017). [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, akan mempertimbangkan penggunaan maskapai Lion Air untuk perjalanan dinas pegawai. Ini menyusul jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin (29/10) pagi.

"Kita akan pertimbangankan kembali," kata Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto, kepada Suara.com, usai mendatangi salah satu rumah korban Lion Air di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (30/10/2018) malam.

Kendati demikian, pihaknya enggan berspekulasi lebih jauh terkait kecelakaan pesawat yang membawa 181 penumpang dan 8 awaknya tersebut. Bima mengaku masih menunggu hasil resmi investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

"Kita tidak mau ambil kesimpulan dulu, Kita menunggu hasil resmi investigasi KNKT. Nanti data itu tentunya kita jadikan landasannya," ungkap Bima.

Bima menerangkan, sejauh ini empat warga Kota Bogor turut menjadi korban dalam insiden tersebut. Ia pun berjanji akan membantu untuk memudahkan keluarga korban dalam persoalan administrasi.

"Pemkot Bogor siap memberikan bantuan jika memang ada hal-hal yang perlu dibantu," tutup Bima.

Sebelumnya Pemerintah Australia mengeluarkan imbauan agar para pejabatnya di Indonesia untuk tidak berpergian dengan menggunakan maskapai Lion Air dan grup.

Imbauan itu disebarkan melalui Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Australia bernama Smartraveller, atau pada website resmi https://smartraveller.gov.au/countries/asia/south-east/pages/indonesia.aspx

Imbauan akan berlaku sampai hasil investigasi kecelakaan penerbangan itu menemukan titik terang.

baca juga

"Menyusul jatuhnya pesawat Lion Air pada 29 Oktober 2018, para pejabat dan kontraktor pemerintah Australia telah diperintahkan untuk tidak terbang dengan Lion Air atau maskapai penerbangan mereka. Keputusan ini akan ditinjau ketika temuan investigasi kecelakaan sudah jelas," seperti tertulis pada laman resmi tersebut, pada Selasa (30/10/2018).

Selain itu, Australia juga meminta baik pejabat maupun kontraktornya di Indonesia tak berpergian menggunakan maskapai anak perusahaan tersebut.

Kontributor : Rambiga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jannatun Cyntia Dewi Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

Jannatun Cyntia Dewi Teridentifikasi Lewat Sidik Jari

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:21 WIB

Oleh-oleh Sarifudin dari Bali Tak Pernah Sampai ke Emak

Oleh-oleh Sarifudin dari Bali Tak Pernah Sampai ke Emak

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:11 WIB

Jannatun Cyntia Dewi, Jenazah Pertama Korban Lion Air Jatuh

Jannatun Cyntia Dewi, Jenazah Pertama Korban Lion Air Jatuh

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:05 WIB

Panglima TNI Pastikan Sinyal Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan

Panglima TNI Pastikan Sinyal Black Box Lion Air JT 610 Ditemukan

News | Rabu, 31 Oktober 2018 | 19:57 WIB

Anggotanya Jadi Korban Jatuhnya Lion Air, PBSI : Dia Orang Baik

Anggotanya Jadi Korban Jatuhnya Lion Air, PBSI : Dia Orang Baik

Sport | Rabu, 31 Oktober 2018 | 20:20 WIB

Terkini

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Purbaya Semprot Moody's dan Fitch: "Offside!" Salah Ukur Ekonomi RI, Harusnya Lihat Angka 5,6%

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:12 WIB

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

7 Tips Memilih Mesin Cuci yang Tepat agar Awet dan Sesuai Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

Gugatan Tarif Impor Trump Resmi Diajukan 25 Negara Bagian AS

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:07 WIB

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

4 Ide OOTD Eclectic Retro-Chic ala Momo TWICE untuk yang Suka Eksplor Gaya!

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Mengenal 7 Jenis Umbi-umbian Lokal, Ada Kimpul yang Kaya Nutrisi dan Bisa Jadi Pengganti Nasi

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Ramai Isu Tambang di Raja Ampat, Bahlil: Izin yang Masih Aktif Tinggal Satu

Video | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Soekarno Cup 2026: Dari Lapangan Usia Muda ke Liga Profesional, Ini Skema Besarnya

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Duduk Perkara Kasus Haji Abdul Halim Ali, Mengapa Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar?

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Prabowo Tegur Soal Listrik Padam di Kalimantan, Bahlil Janji Gangguan PLN Cepat Beres

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

Febrie Adriansyah Belum Dipecat, Hanya Diberhentikan Sementara Jaksa Agung

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 18:59 WIB

×