Diduga Dihipnotis, Pengusaha Properti Kena Tipu Rp 150 Juta

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Senin, 05 November 2018 | 11:47 WIB
Diduga Dihipnotis, Pengusaha Properti Kena Tipu Rp 150 Juta
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)

Suara.com - Nasib nahas menimpa seorang seorang pengusaha properti bernama Jhony (52). Ia kaget bukan kepalang usai tertipu Rp 150 juta. Awalnya, ia dijanjikan oleh seseorang yang mengaku bisa menggandakan uang investasi sebesar Rp 2,5 miliar.

Diketahui, Jhony ditipu oleh beberapa orang. Mereka adalah JW (48), JK (44) dan EH (46). Kini, ketiganya telah ditangkap di tempat persembunyiannya di kawasan Bogor pada Minggu (4/11/2018).

Saat penangkapan, polisi menyita sejumlah beberapa barang bukti berupa bukti transfer serta rekening koran.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tanah Abang Kompol Supriyadi mengatakan, peristiwa bermula saat korban yang bertemu ketiga pelaku pada Senin (22/10/2018) di Apartemen Thamrin Resident Tanah Abang, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB.

"Diduga korban dengan pelaku baru saling kenal," ujar Supriyadi saat dikonfirmasi, Senin (5/11/2018).

Pelaku kemudian menawarkan kerjasama dengan membujuk korban untuk menyerahkan uang sebesar Rp 150 juta. Dalam aksinya itu, para pelaku berjanji melipatgandakan uang korban dalam beberapa bulan menjadi Rp 2,5 miliar.

"Bisa jadi, diduga pengusaha properti ini sudah kena hipnotis hingga cepat menyerahkan uang dengan mentransfer lewat rekening pelaku," ujar Supriyadi.

Pelaku kemudian meninggalkan korban setelah mentransfer sejumlah uang tersebut. Korban baru sadar akan penipuan beberapa saat kemudian.

Setelah sadar menjadi korban penipuan, korban sempat menghubungi pelaku, namun apes, nomor tersebut sudah tidak aktif. Akhirnya, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Metro Tanah Abang.

baca juga

Polisi kemudian memburu para pelaku dengan bantuan kamera CCTV yang terpasang di TKP. Pelaku diketahui dari ciri-ciri dapat dan juga terdeteksi dari nomor ponsel yang mereka pakai dan diketahui berada di kawasan Bogor.

Para pelaku akhirnya dapat dibekuk di kawasan Bogor. Kini ke tiga pelaku ditahan di Mapolsek Metro Tanah Abang, berikut barang bukti lainnya seperti bukti transfer bank serta rekening koran.

"Pelaku berhasil ditangkap karena korban cepat melapor serta adanya alat pendukung hingga pelaku bisa ketangkap," tandas Supriyadi .

Kini, pelaku masih menjali proses penyidikan untuk mengembangkan kasus ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Main Burung Tetangga di Gunung Putri Berujung Bogem Mentah

Main Burung Tetangga di Gunung Putri Berujung Bogem Mentah

News | Minggu, 04 November 2018 | 13:57 WIB

Main Burung Tetangga, Bocah 9 Tahun Dianiaya Hingga Babak Belur

Main Burung Tetangga, Bocah 9 Tahun Dianiaya Hingga Babak Belur

News | Sabtu, 03 November 2018 | 16:51 WIB

Jokowi : Jangan Teriak Harga Mahal, Nanti Nggak Ada yang ke Pasar

Jokowi : Jangan Teriak Harga Mahal, Nanti Nggak Ada yang ke Pasar

Bisnis | Rabu, 31 Oktober 2018 | 07:19 WIB

Tujuh Anak-anak di Bogor Diikat dan Dianiaya Perempuan Paroh Baya

Tujuh Anak-anak di Bogor Diikat dan Dianiaya Perempuan Paroh Baya

News | Selasa, 30 Oktober 2018 | 13:55 WIB

Dihadiri Jokowi, Acara Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Batal

Dihadiri Jokowi, Acara Puncak Peringatan Sumpah Pemuda Batal

News | Senin, 29 Oktober 2018 | 05:05 WIB

Terkini

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Pinjaman Ditolak? Begini Cara Cek Nama Kamu di OJK Lewat HP

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 06:45 WIB

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

3 Weton Sakti Idu Geni, Konon Ucapannya Sering Jadi Kenyataan

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 06:10 WIB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Terkait Kasus HGB

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 06:00 WIB

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Halal Summit 2026 Hasilkan 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

Foto | Sabtu, 19 September 2026 | 05:30 WIB

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

×