Miris, 2 Tahun Gadis Belia di Jambi Jadi Budak Seks Ayah Kandung

Bangun Santoso

Kamis, 08 November 2018 | 09:18 WIB
Miris, 2 Tahun Gadis Belia di Jambi Jadi Budak Seks Ayah Kandung
Ilustrasi pencabulan / perkosaan terhadap anak. (shutterstock)

Suara.com - Kasus pencabulan lagi-lagi menghantui anak-anak di Indonesia. Kali ini menimpa seorang gadis belia 14 tahun asal Desa Talang Duku, Kecamatan Tanggo Rajo, Kabupaten Muarojambi, Provinsi Jambi. Mirisnya, pelaku bukanlah orang lain, melainkan orang terdekat korban yakni ayah kandungnya sendiri.

Adalah Sukirno, pria 36 tahun ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri selama dua tahun. Dari informasi, peristiwa memilukan yang dialami korban (sebut saja namanya Melati) awalnya terjadi pada 2016 lalu.

Saat itu, Melati baru saja akan menginjak bangku SMP. Entah apa yang merasuki pikiran Sukirno, malam hari sebelum Melati masuk ke sekolah ia nekat memasuki kamar anaknya hingga terjadilah aksi pencabulan itu.

Tidak sampai di situ, aksi pencabulan itu terjadi berulang-ulang selama kurang lebih dua tahun. Parahnya lagi, aksi cabul ayah kandung kepada anaknya itu tanpa ada yang tahu. Selama itu, tak terhitung berapa kali Sukirno mencabuli putri kandungnya.

Hingga kemudian pada 5 Oktober 2018, sekitar pukul 01.00 WIB dini hari Sukirno nekat kembali mencabuli Melati di atas tikar rumah mereka. Merasa tak sanggup lagi atas kelakuan ayah kandungnya, Melati akhirnya bercerita kepada kakeknya.

Mendengar cerita cucu perempuannya, sang kakek bak tersambar petir di siang hari, kaget. Kesal dan marah atas ulah Sukirno, sang kakek langsung melaporkan peristiwa pencabulan itu ke Mapolres Muarojambi pada 7 Oktober 2018 lalu. Polisi lalu menangkap Sukirno.

Kasat Reskrim Polres Muarojambi, AKP Afrito Marbaro Macan membenarkan peristiwa pencabulan ayah kandung terhadap putrinya itu.

“Benar, pelakunya merupakan ayah kandung korban sendiri. Yang melapor ke Polres kakek korban,” kata Afrito seperti dilansir Serujambi.com (jaringan Suara.com), Rabu (7/11/2018).

"Karena pelaku dengan korban masih satu rumah, jadi kita tidak terlalu sulit menangkapnya," sambung dia.

baca juga

Menurut Afrito, ayah Melati ini juga kerap melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya. Karena itu, ibu kandung Melati sering tidak berada di rumah. Jadi, Sukirno bisa seenaknya memperlakukan anak kandungnya itu selama dua tahun terakhir.

"Ayah dan ibu Melati ini sudah lama tidak akur. Karena ayah Melati sering melakukan KDRT. Baru dua minggu belakangan ini mereka pisah," ujar Afrito.

Selain menangkap Sukirno, polisi juga menyita barang bukti berupa satu lembar tikar plastik warna merah yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencabulan, serta satu buah sarung milik pelaku.

Kini, Sukirno akan dijerat UU RI Nomor 23 tahun 2002 Perlindungan anak Juncto Pasal 64 KUHP dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun. Hukuman itu ditambah sepertiga, karena dilakukan kepada anak kandung, maka ditambah menjadi 20 tahun kurungan penjara.

Artikel ini sebelumnya telah terbit di laman Serujambi.com dengan judul: "Parah! Anak Diperkosa Ayah Kandung di Atas Tikar"

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cabuli Gadis Cilik di WC Umum, 2 Kakek Terancam Dikebiri

Cabuli Gadis Cilik di WC Umum, 2 Kakek Terancam Dikebiri

News | Selasa, 06 November 2018 | 14:11 WIB

Tiba di Jambi, Jenazah Korban Lion Air Disambut Isak Tangis

Tiba di Jambi, Jenazah Korban Lion Air Disambut Isak Tangis

News | Selasa, 06 November 2018 | 08:30 WIB

Takut Nikah, Bujang Lapuk Justru Gerayangi Gadis SD di Toilet

Takut Nikah, Bujang Lapuk Justru Gerayangi Gadis SD di Toilet

News | Senin, 05 November 2018 | 15:58 WIB

Izin Mau Tes CPNS, Gadis Jambi Malah Asyik Mesum di Hotel

Izin Mau Tes CPNS, Gadis Jambi Malah Asyik Mesum di Hotel

News | Senin, 05 November 2018 | 09:03 WIB

Gadis 15 Tahun Diperkosa saat Pulang dari Beli Ponsel

Gadis 15 Tahun Diperkosa saat Pulang dari Beli Ponsel

News | Minggu, 04 November 2018 | 18:47 WIB

Terkini

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

PAN Terbelah Soal Parliamentary Threshold 5 Persen, Zulhas: Kalau Sepakat Kami Ikut

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

×