Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat

Pebriansyah Ariefana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 08 November 2018 | 12:18 WIB
Tak Bisa Bebas dari Sel Tahanan, Ratna Sarumpaet Kecewa Berat
Wartawan mengambil gambar berkas pelimpahan Ratna Sarumpaet di Kantor Ditreskrimum, Jakarta, Kamis (8/11). [Suara.com/Muhaimin A Untung]

Suara.com - Ratna Sarumpaet kecewa karena permohonan pengalihan tahanan kotanya ditolak. Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya menilai polisi tidak konsisten.

Hal itu dinyatakan Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin. Insank tidak terima alasan subjektivitas penyidik.

"Kalau alasan kedua ditolak karena subjektivitas penyidik, kami anggap tidak konsisten. Tidak konsisten ini bahwa merujuk pada alasan penolakan permohonan kami yang pertama. Bahwa saksi-saksi belum ada yang diperiksa, ibu Ratna Sarumpaet juga belum selesai pemeriksaannya," kata Insank saat dihubungi, Kamis (8/11/2018).

Ratna Sarumpaet tetap bersikukuh pada alasan pengajuan tahanan kota untuk kliennya, yakni kesehatan Ratna Sarumpaet. Hal tersebut nantinya, agar Ratna dapat menjalani proses hukum selanjutnya.

"Semata-mata tujuan kami adalah agar nantinya ibu RS bisa dalam kondisi sehat, tidak lemah baik secara fisik dan mental sehingga proses hukum bisa berjalan dengan baik dan cepat. Makanya kami mengajukan itu," jelasnya.

Namun, Insank belum memikirkan langkah hukum apa yang akan diambil untuk menyikapi penolakan permohonan tahanan kota tersebut. Dirinya masih menunggu proses persidangan berlangsung.

"Langkah hukumnya kita akan mengambil tindakan lain atau hal apapun tentunya saya juga belum bisa membuka," tandasnya.

Sebelumnya, Surat permohonan pengalihan tahanan kota tersangka kasus penyebaran berita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet ditolak oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat konfrensi pers penyerahan berkas perkara Ratna ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kamis (8/11/2018).

baca juga

Argo menjelaskan, penyidik menolak permohonan surat permohonan tersebut dengan alasan subjektivitas penyidik. Diketahui, pihak Ratna Sarumpaet mengirimkan surat permohonan tahanan kota yang kedua pada Senin (29/10/2018).

"Untuk Tahanan kota tidak dikabulkan alasannya jadi masih dilakukan penahanan adalah subjektivitas penyidik, artinya penyidik masih tetap melakukan penahanan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (8/11/2018).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti

Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Punya 63 Barang Bukti

News | Kamis, 08 November 2018 | 11:53 WIB

Polisi: Ratna Sarumpaet Sehat Secara Fisik dan Psikologis

Polisi: Ratna Sarumpaet Sehat Secara Fisik dan Psikologis

Entertainment | Kamis, 08 November 2018 | 11:43 WIB

Soal Keluhan Kesehatan Ratna Sarumpaet, Polisi: Kondisinya Normal

Soal Keluhan Kesehatan Ratna Sarumpaet, Polisi: Kondisinya Normal

News | Kamis, 08 November 2018 | 11:43 WIB

Alasan Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Alasan Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 08 November 2018 | 11:33 WIB

Tok!!! Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

Tok!!! Polisi Tolak Permohonan Tahanan Kota Ratna Sarumpaet

News | Kamis, 08 November 2018 | 11:22 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×